Sinergi Bea Cukai dan UMKM Aceh: Nyunti Tampilkan Wajah Baru Asam Sunti Sebagai Produk Kuliner Siap Ekspor

ALASTA NEWS

- Redaksi

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 03:37 WIB

50146 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH BESAR (17 Oktober 2025) – Siapa yang tak kenal dengan asam sunti, olahan khas Aceh yang menjadi bumbu andalan di banyak dapur. Dari bahan tradisional khas Aceh Jaya itulah, lahir inovasi kuliner bernama Nyunti, sebuah UMKM kreatif yang mengolah sambal sunti dengan varian unik seperti ayam suwir dan kerang, dan kini mulai mencuri perhatian pasar digital.

Hari ini, Agen Fasilitas Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Meulaboh melakukan kunjungan lapangan ke UMKM Nyunti, yang berlokasi di Darul Imarah, Aceh Besar. Kunjungan ini merupakan bagian dari penggalian potensi dan klasterisasi UMKM oleh Bea Cukai Aceh, yang bertujuan untuk menggali dan mendorong pelaku UMKM agar mampu naik kelas dan berdaya saing di pasar domestik maupun internasional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bukan hanya orang Aceh yang menyukai produk ini, saya sendiri orang Jawa pun sangat menikmati rasanya. Apalagi kalau dimakan dengan nasi panas, maknyus!” ujar Muparrih, Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Kanwil Bea Cukai Aceh, yang turut hadir dalam kunjungan tersebut.

Produk Nyunti menonjol dengan inovasi pengolahan modern menggunakan teknologi retort—sebuah metode sterilisasi makanan pada suhu tinggi (121°C) dan tekanan tertentu, yang memungkinkan makanan tahan lama tanpa bahan pengawet. Proses ini memastikan produk tetap higienis, awet, dan aman dikonsumsi, sekaligus meningkatkan daya saing produk di pasar yang lebih luas.

“Harapan kami, pemerintah daerah dapat terus mendukung UMKM seperti Nyunti, terutama dalam aspek bantuan permesinan dan pengembangan kapasitas,” ungkap Mila Rosa Apriliani, pemilik Nyunti. Saat ini, Nyunti mampu memproduksi sekitar 300 kemasan sambal per hari, dengan empat tenaga kerja lokal, dan menjual produknya melalui berbagai platform digital seperti Shopee, serta akun media sosial @nyunti.id di Instagram dan TikTok.

Dalam pengelolaan usaha, Nyunti telah memiliki NPWP usaha, mencatat keuangan secara terpisah dari pribadi, serta mengantongi izin PIRT dan sertifikasi halal. Namun, masih menghadapi sejumlah tantangan seperti keterbatasan bahan baku, perluasan pasar, dan legalitas usaha yang lebih kuat seperti BPOM.

Bea Cukai Aceh melalui peran Agen Fasilitas terus berkomitmen menjadi mitra strategis UMKM di Aceh. Program asistensi yang dilakukan tidak hanya fokus pada aspek ekspor, tetapi juga pada penguatan daya saing dan kualitas produksi agar UMKM seperti Nyunti dapat semakin berkembang dan menembus pasar nasional bahkan internasional.

Dengan semangat inovasi dan cita rasa khas Aceh, Nyunti menjadi contoh nyata bagaimana kolaborasi antara UMKM dan Bea Cukai dapat menghadirkan produk lokal yang berkualitas, berdaya saing, dan berpotensi menjadi ikon kuliner Aceh di pasar yang lebih luas.

Berita Terkait

Masyarakat Km Malahayati Meminta Kepada BPJN Agar Jalan Malahayati Aceh Besar Dibangun Dua Jalur
Inilah Informasi 70 Khatib Jumat Aceh Besar
Duta Wisata Aceh Besar: Pentingnya Unsur Sapta Pesona Di Tempat Wisata, Terkait Insiden Anak Jatuh Ke Air Panas di Wisata Ie Suum Aceh Besar
Shalat Idul Fitri 1446 H di Aceh Besar, 61 Khatib ternama Tampil
Pangdam IM Bersama PJU Lepas 467 Personel Satgas Yonmek TNI untuk Misi Perdamaian PBB di Lebanon
Pendaftaran Calon PPPK 2024 Disdik Aceh Besar Diduga Banyak Pelanggaran Maladministrasi
Gerindra Aceh Rayakan HUT ke-17, Bagi Ribuan Paket Makan Siang Bergizi Gratis dan Susu
Wakil Ketua DPRK Naisabur Apresiasi Inspektorat Kemendagri Turun ke Aceh Besar

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:48 WIB

Komunitas Suporter Bekasi Raya, Deklarasikan Sportivitas dan Komitmen Menjaga Kamtibmas

Senin, 15 Juni 2026 - 17:38 WIB

ALPETARA Deklarasikan Gerakan Pelajar Cerdas dan Peduli Kamtibmas, Tolak Tawuran serta Narkoba

Jumat, 3 Oktober 2025 - 19:01 WIB

Alumni STM se-Kota Bogor Gelar “Jum’at Berkah”, Bagikan Ratusan Makan Gratis

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:10 WIB

Guru Besar FHUI Serukan Reformasi Menyeluruh Demi Indonesia yang Demokratis dan Berkeadilan

Kamis, 25 September 2025 - 15:46 WIB

Pengamat: Anggaran APBD Tangsel Prosesnya Sudah Sangat Transparan, dan Sudah Melalui Mekanisme BPK RI

Kamis, 7 Agustus 2025 - 23:59 WIB

​Khianati Sumpah Jabatan: Oknum Satpol PP Tangsel diduga Terlibat ‘Beking’ Prostitusi & Jual Miras Sitaan, Warga Resah

Kamis, 12 Juni 2025 - 00:56 WIB

Pernyataan Soal ‘Kartu ABC’ Dianggap Tak Rasional, FPII Nilai Wakil Walikota Serang Tak Layak Jadi Tokoh Publik

Rabu, 7 Mei 2025 - 02:31 WIB

Klarifikasi Sepihak oleh Kades Kemeri Suhud, Syamsul Bahri Ketua GWI Provinsi Banten Geram

Berita Terbaru

error: Content is protected !!