Warga Abdya Alami Kerugian Ratusan Juta Akibat Pemadaman, Minta PLN Bertanggung Jawab

ALASTA NEWS

- Redaksi

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 06:03 WIB

50295 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangpidie — Warga yang terdampak pemadaman listrik berkepanjangan di Aceh menyampaikan tuntutan pertanggungjawaban kepada PLN, menyusul kerugian besar yang mereka alami. Di antara yang merasakan dampak langsung adalah Muhammad Hatta, warga Gampong Blang Raja, Kecamatan Babahrot, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), yang merugi hingga sekitar Rp 800 juta akibat kematian massal ayam broiler di peternakannya.

Hatta menyatakan kekecewaannya karena pemadaman listrik berlangsung tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Ia mengaku kehilangan sekitar 18 ribu ekor ayam siap panen yang mati akibat suhu panas di dalam kandang, menyusul berhentinya sistem ventilasi otomatis yang bergantung pada aliran listrik.

“Kalau ada pemberitahuan, kami bisa antisipasi supaya tambah genset. Namanya genset kan pertolongan pertama. Kalau sudah ada pemberitahuan berapa lama, kami tinggal tambah genset,” ujar Hatta, Kamis (2/10/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain mempersoalkan gangguan listrik yang berlangsung selama tiga hari, Hatta juga menuntut PLN memberikan penggantian atas kerugian yang dideritanya, tidak hanya dari sisi ternak, tetapi juga terhadap fasilitas pendukung usaha.

“Saya minta dispensasi karena genset saya rusak. Kedua, ganti rugi dari bibit ayam sampai pakan, yang jumlahnya sekitar 1.300 sak. Tidak usah bicara untung dulu, setidaknya modal seperti operasional saya bisa kembali. Saya minta PLN bertanggung jawab penuh,” tegasnya.

Kerugian tak hanya dirasakan dari sisi ekonomi. Hatta menyebut insiden ini berdampak pada keberlangsungan usaha kecil menengah yang bergantung pada listrik sebagai komponen utama operasional, terlebih di sektor peternakan yang sensitif terhadap kondisi suhu dan kebutuhan sirkulasi udara.

Menanggapi keluhan tersebut, Manajer Komunikasi dan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PLN Unit Induk Distribusi (UID) Aceh, Lukman Hakim, menyatakan pihaknya masih menunggu hasil investigasi atas penyebab gangguan listrik yang terjadi.

“Untuk saat ini kami masih menunggu hasil investigasi di lapangan terkait penyebab gangguan,” ujarnya saat dikonfirmasi Jumat (3/10/2025).

Lukman belum memberikan keterangan lanjut terkait kemungkinan kompensasi atau bentuk tanggung jawab lain dari PLN atas kerugian warga. Ia menegaskan bahwa perusahaan tetap mematuhi ketentuan yang berlaku dan menghargai setiap proses investigasi yang sedang berlangsung.

“Kami tetap berpedoman pada aturan dan menghargai proses yang sedang berjalan,” tuturnya.

Pemadaman listrik di sejumlah wilayah Aceh dalam sepekan terakhir memicu keluhan sejumlah pihak, terutama pelaku usaha produktif. Warga berharap PLN tak hanya fokus pada penanganan teknis, tetapi juga memperhatikan dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkan oleh gangguan pasokan listrik.

Berita Terkait

Cegah Pelanggaran Prajurit, Kodim Abdya Gelar Tes Urine dan Pemeriksaan Kendaraan
Dandim Abdya Hadiri Panen Raya Padi
Sambut HUT Persit ke-79, Kodim Abdya Sumbang 40 Kantong Darah

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:48 WIB

Komunitas Suporter Bekasi Raya, Deklarasikan Sportivitas dan Komitmen Menjaga Kamtibmas

Senin, 15 Juni 2026 - 17:38 WIB

ALPETARA Deklarasikan Gerakan Pelajar Cerdas dan Peduli Kamtibmas, Tolak Tawuran serta Narkoba

Jumat, 3 Oktober 2025 - 19:01 WIB

Alumni STM se-Kota Bogor Gelar “Jum’at Berkah”, Bagikan Ratusan Makan Gratis

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:10 WIB

Guru Besar FHUI Serukan Reformasi Menyeluruh Demi Indonesia yang Demokratis dan Berkeadilan

Kamis, 25 September 2025 - 15:46 WIB

Pengamat: Anggaran APBD Tangsel Prosesnya Sudah Sangat Transparan, dan Sudah Melalui Mekanisme BPK RI

Kamis, 7 Agustus 2025 - 23:59 WIB

​Khianati Sumpah Jabatan: Oknum Satpol PP Tangsel diduga Terlibat ‘Beking’ Prostitusi & Jual Miras Sitaan, Warga Resah

Kamis, 12 Juni 2025 - 00:56 WIB

Pernyataan Soal ‘Kartu ABC’ Dianggap Tak Rasional, FPII Nilai Wakil Walikota Serang Tak Layak Jadi Tokoh Publik

Rabu, 7 Mei 2025 - 02:31 WIB

Klarifikasi Sepihak oleh Kades Kemeri Suhud, Syamsul Bahri Ketua GWI Provinsi Banten Geram

Berita Terbaru

error: Content is protected !!