Ibu Muda di Aceh Timur Hilang Dua Pekan, Polisi Lakukan Penelusuran

ALASTA NEWS

- Redaksi

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 05:57 WIB

50272 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Idi Cut – Seorang ibu muda bernama Surinawati (22), warga Gampong Idi Cut, Kecamatan Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur, dilaporkan hilang tanpa jejak sejak 14 September 2025. Hingga Kamis (2/10/2025), atau lebih dari dua pekan sejak kepergiannya, Surinawati belum ditemukan.

Informasi yang diterima menyebutkan, Surinawati pergi dari rumah sekitar pukul 05.00 WIB. Kepergiannya baru diketahui oleh sang ayah empat hari kemudian, tepatnya pada Kamis malam (18/9/2025), setelah Pak Imam dan Kepala Dusun dari Desa Alue Lhok datang ke rumah untuk memberitahukan bahwa Surinawati telah meninggalkan rumah sejak Minggu pagi dan belum kembali.

Merasa khawatir, sang ayah kemudian mencoba menghubungi mantan istrinya guna memastikan keberadaan anaknya. Namun, hasilnya nihil—Surinawati tidak berada di rumah ibunya maupun di tempat kerabat lainnya. Bersama Geuchik Alue Lhok, ia pun melakukan pencarian ke sejumlah lokasi, namun tidak ada seorang pun yang mengetahui di mana Surinawati berada.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kekhawatiran keluarga yang terus membesar akhirnya mendorong ayahnya melaporkan kejadian hilangnya Surinawati ke Polres Aceh Timur, dengan harapan pihak berwenang dapat membantu dalam proses pencarian.

Pihak kepolisian yang menerima laporan tersebut kini tengah melakukan penyelidikan intensif. Sejumlah langkah telah dilakukan, termasuk meminta keterangan dari Ilyas—suami Surinawati—untuk mengumpulkan informasi yang dapat membantu melacak keberadaan perempuan muda tersebut.

Sampai saat ini, keberadaan Surinawati masih menjadi tanda tanya. Proses pencarian terus dilakukan dan pihak keluarga berharap anak mereka dapat segera ditemukan dalam keadaan selamat. Pihak berwenang mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait agar segera melapor ke pihak kepolisian.

Berita Terkait

Satpol PP Provinsi Riau Salurkan Bantuan Bencana Banjir Bandang ke Daerah Terpencil Simpang Jernih
Anak Pesisir dan Pedalaman Unjuk Kreativitas, SD Negeri Pante Kera Tampil Gemilang di Ajang GSMS 2025
Sinergi Bea Cukai dan Satpol PP-WH Aceh Timur Berbuah Hasil, Ribuan Rokok Ilegal Diamankan
Harta Bawaan Alm Marwan Lenyap Tanpa Diketahui Husna Selaku Orang yang Diamanahkan
Aksi Penghalangan Jurnalistik di Forum Desa Aceh Timur Dinilai Bertentangan dengan UU Pers dan Hak Publik
Aceh Timur Tunjukkan Solidaritas Global, Puluhan Komunitas dan Ormas Akan Hadiri Gema Shalawat untuk Kemerdekaan Palestina
Gerakan Rakyat Aceh Menggugat Sampaikan 10 Tuntutan, Soroti Kasus Korupsi dan Pencemaran Udara
T. Zainal Abidin: Keuchik Baru Harus Jaga Amanah dan Perkuat Musyawarah di Tingkat Gampong

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 19:21 WIB

Masyarakat Pining Ucapkan Terima Kasih atas Inisiasi Kapolda Aceh Bangun Jembatan Gantung

Jumat, 10 April 2026 - 00:42 WIB

Perkara Masih Sengketa, Rabusin Tegaskan Unsur Pidana Belum Sepenuhnya Terpenuhi

Kamis, 9 April 2026 - 22:36 WIB

Kasus Kayu Pinus di Gayo Lues Disorot, Rabusin Ungkap Banyak Kejanggalan dalam Proses Hukum

Rabu, 8 April 2026 - 01:01 WIB

Saat Dakwaan Dinilai Tidak Memenuhi Unsur Pidana Beranikah Hakim Memvonis Terdakwa

Senin, 6 April 2026 - 00:43 WIB

Sidang Rabusin Ariga Lingga Jadi Perhatian, DPR RI Diminta Pastikan Tidak Ada Pelanggaran Hak Asasi

Minggu, 5 April 2026 - 23:57 WIB

Pasal 263 KUHP Mengintai: Rabusin Tegaskan Surat Tidak Sah Bisa Berujung Proses Pidana bagi Penerbitnya

Minggu, 5 April 2026 - 23:22 WIB

Kekuatan Bukti Dipertanyakan, Sidang Kasus Kayu di Blangkejeren Disorot Publik

Sabtu, 4 April 2026 - 21:39 WIB

Kejanggalan Surat Bukti dan Proses Hukum Rabusin Ariga Lingga Mencuat dalam Sidang Pembuktian

Berita Terbaru

error: Content is protected !!