Sita Sabu dan Ganja, Sat Narkoba Polres Simalungun Bongkar Modus Jaringan Terorganisir

ALASTA NEWS

- Redaksi

Senin, 8 September 2025 - 01:31 WIB

50131 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Sebagai bentuk dukungan konkret terhadap program pemberantasan narkoba Presiden Prabowo Subianto, Satuan Narkoba Polres Simalungun berhasil membongkar jaringan narkoba internasional asal Kota Medan dengan total penyitaan sabu sebanyak 20,38 gram dan ganja 3,17 gram. Keberhasilan operasi yang melibatkan penangkapan enam pelaku dalam periode berbeda ini menunjukkan komitmen Polri dalam mendukung visi pemerintah untuk menciptakan Indonesia yang bebas dari ancaman narkoba.

Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., saat dikonfirmasi pada Minggu (7/9/2025) sekira pukul 12.20 WIB, menegaskan bahwa operasi ini merupakan implementasi nyata dari arahan Presiden Prabowo dalam memberantas narkoba. “Kami di Sat Narkoba Polres Simalungun berkomitmen penuh mendukung program Presiden Prabowo dalam pemberantasan narkoba. Pembongkaran jaringan asal Medan dengan total sita sabu 20,38 gram ini adalah bukti nyata dedikasi kami,” ujar AKP Henry dengan penuh keyakinan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Program pemberantasan narkoba yang digagas Presiden Prabowo mendapat respons positif dari jajaran Polri di daerah, termasuk Polres Simalungun. AKP Henry menjelaskan bahwa visi presiden untuk menciptakan generasi muda yang bebas dari narkoba menjadi motivasi utama dalam setiap operasi yang dilakukan.

“Presiden Prabowo telah menekankan pentingnya pemberantasan narkoba sampai ke akar-akarnya. Kami di tingkat daerah siap menjadi garda terdepan dalam mewujudkan visi tersebut,” ungkap AKP Henry menjelaskan sinkronisasi program pusat dengan implementasi di lapangan.

Operasi pembongkaran jaringan ini bermula dari informasi masyarakat tentang aktivitas transaksi narkoba di Gang Kantar Kelurahan Sinaksak, Jalan H. Ulakama Sinaga, Nagori Pamatang Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Partisipasi aktif masyarakat ini sejalan dengan program presiden yang mengajak seluruh lapisan masyarakat berperan dalam pemberantasan narkoba.

“Dukungan masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan sangat sejalan dengan semangat gotong royong yang diusung Presiden Prabowo. Tanpa partisipasi masyarakat, sulit bagi kami mengungkap jaringan yang beroperasi sangat tertutup,” jelas AKP Henry mengapresiasi sinergitas masyarakat dan aparat.

Penangkapan pertama dilakukan pada Jumat (22/8/2025) sekira pukul 22.00 WIB terhadap Walman Sugianto Siahaan (43 tahun), seorang wiraswasta asal Pematang Siantar. Dari penangkapan ini, petugas mengamankan 2,40 gram sabu beserta barang bukti pendukung lainnya.

“Penangkapan Walman menjadi breakthrough dalam mengungkap jaringan yang lebih besar. Ini menunjukkan bahwa pendekatan sistematis yang diarahkan pemerintah pusat memberikan hasil yang signifikan,” ucap AKP Henry menjelaskan efektivitas strategi yang diterapkan.

Pengembangan kasus mengarah pada dalang utama bernama Riko Sihotang alias “Pak YO” yang beroperasi dari Kota Medan. Pada Minggu (24/8/2025) sekira pukul 20.00 WIB, bandar utama ini berhasil diamankan bersama Hasrat Eric Manurung saat datang ke Simalungun untuk mendistribusikan narkoba.

“Pak YO memiliki jaringan distribusi lintas provinsi yang sangat mengancam program pemerintah dalam menciptakan generasi bebas narkoba. Penangkapannya merupakan pukulan berat bagi jaringan narkoba di wilayah ini,” ungkap AKP Henry menekankan dampak strategis penangkapan.

Dari Pak YO, petugas mengamankan 17,98 gram sabu dalam lima paket, lengkap dengan peralatan konsumsi dan dua unit handphone. Sementara dari Hasrat Eric Manurung diamankan 3,17 gram ganja. Total barang bukti sabu dari kedua penangkapan mencapai 20,38 gram.

“Jumlah 20,38 gram sabu yang berhasil kami sita menunjukkan skala distribusi yang sangat membahayakan program pemerintah dalam melindungi generasi muda. Setiap gram narkoba yang berhasil disita adalah kontribusi nyata untuk masa depan bangsa,” jelas AKP Henry menghubungkan capaian dengan visi nasional.

AKP Henry mengungkapkan bahwa operasi ini merupakan bagian dari serangkaian penangkapan yang telah mengamankan enam pelaku, termasuk mantan PNS Panggabean, Sukur, Marudut Siboro, dan Pak Anggara. “Penangkapan bertahap ini menunjukkan konsistensi kami dalam mendukung program presiden, tidak peduli latar belakang pelaku,” ucap AKP Henry.

Jaringan yang dibongkar menunjukkan modus operasi yang sangat terorganisir, dengan Pak YO sebagai koordinator utama yang melakukan perjalanan rutin dari Medan untuk mendistribusikan narkoba. “Setiap kali satu anggota ditangkap, dia merekrut pengganti baru. Pola inilah yang ingin kita putus untuk mendukung program pemerintah,” jelas AKP Henry.

Dalam pengakuannya, Pak YO menyatakan mendapat pasokan dari Rudi Hartono di Desa Saentis, Kecamatan Percut Sei Tuan. Tim masih melakukan pengembangan untuk menangkap sumber utama ini sebagai bagian dari komitmen mengungkap jaringan sampai akar-akarnya.

Sebagai tindak lanjut, seluruh tersangka akan menjalani proses hukum yang adil dan transparan, sejalan dengan prinsip penegakan hukum yang ditekankan pemerintahan Presiden Prabowo.

“Sat Narkoba Polres Simalungun akan terus mendukung program Presiden Prabowo dalam memberantas narkoba sampai tuntas. Setiap operasi yang kami lakukan adalah kontribusi nyata untuk Indonesia yang bersih dari narkoba,” tutup AKP Henry, menegaskan komitmen berkelanjutan dalam mendukung visi kepemimpinan nasional.

Berita Terkait

Polres Simalungun Bantah Penerbitan SIM Baru di Layanan SIM Keliling, Keberatan Foto Kapolres Digunakan Tanpa Konfirmasi
Tidak Kenal Lelah, Personel Polsek Bosar Maligas Bantu Korban Bencana Alam
Wujud Kepedulian Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Simalungun Bantu Aktifkan BPJS Warga yang Sakit
Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Simalungun Gelar Bedah Rumah: Nenek 76 Tahun Sambut Harapan Baru
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Simalungun Gelar Bakti Religi dan Bakti Sosial di Gereja dan Masjid
Tim Gabungan Sat Narkoba Polres Simalungun Gelar Razia Thm, Dua Wanita Positif Narkoba Diamankan
Resmob Sat Reskrim Polres Simalungun Gelar Razia Tempat Hiburan Malam, Dua Wanita Positif Narkoba Diamankan
Sat Reskrim Polres Simalungun Gelar Koordinasi dengan Kejaksaan dan PPNS, Siapkan Penegak Hukum Hadapi Era Baru KUHAP

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:48 WIB

Komunitas Suporter Bekasi Raya, Deklarasikan Sportivitas dan Komitmen Menjaga Kamtibmas

Senin, 15 Juni 2026 - 17:38 WIB

ALPETARA Deklarasikan Gerakan Pelajar Cerdas dan Peduli Kamtibmas, Tolak Tawuran serta Narkoba

Jumat, 3 Oktober 2025 - 19:01 WIB

Alumni STM se-Kota Bogor Gelar “Jum’at Berkah”, Bagikan Ratusan Makan Gratis

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:10 WIB

Guru Besar FHUI Serukan Reformasi Menyeluruh Demi Indonesia yang Demokratis dan Berkeadilan

Kamis, 25 September 2025 - 15:46 WIB

Pengamat: Anggaran APBD Tangsel Prosesnya Sudah Sangat Transparan, dan Sudah Melalui Mekanisme BPK RI

Kamis, 7 Agustus 2025 - 23:59 WIB

​Khianati Sumpah Jabatan: Oknum Satpol PP Tangsel diduga Terlibat ‘Beking’ Prostitusi & Jual Miras Sitaan, Warga Resah

Kamis, 12 Juni 2025 - 00:56 WIB

Pernyataan Soal ‘Kartu ABC’ Dianggap Tak Rasional, FPII Nilai Wakil Walikota Serang Tak Layak Jadi Tokoh Publik

Rabu, 7 Mei 2025 - 02:31 WIB

Klarifikasi Sepihak oleh Kades Kemeri Suhud, Syamsul Bahri Ketua GWI Provinsi Banten Geram

Berita Terbaru

error: Content is protected !!