Dari Laporan Warga, Polisi Ringkus MSD dan MY di Desa Pedesi dengan Barang Bukti Sabu 0,41 Gram

ALASTA NEWS

- Redaksi

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 22:46 WIB

50456 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Tenggara kembali mencatat prestasi dengan menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Bambel. Dua pemuda berinisial MSD (27), warga Desa Deleng Kukusen, dan MY (25), warga Desa Terutung Payung Hulu, yang diketahui berstatus mahasiswa, ditangkap saat mengendarai sepeda motor di Desa Pedesi pada Kamis (28/8/2025) sekitar pukul 03.30 WIB.

Dalam penangkapan itu, polisi berhasil menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 0,41 gram, dua unit telepon genggam, uang tunai Rp500 ribu, sebuah timbangan elektrik, alat isap sabu atau bong, serta satu unit sepeda motor Honda Beat warna hijau dengan nomor polisi BL 3607 HR.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K melalui Kasi Humas Jomson Silalahi menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan dua pemuda yang diduga kerap membawa sabu di sekitar Desa Pedesi. Menindaklanjuti informasi itu, tim Opsnal Satresnarkoba melakukan patroli dan mendapati kedua pelaku tengah melintas dengan sepeda motor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petugas kemudian menghentikan keduanya untuk dilakukan pemeriksaan. Saat digeledah, ditemukan satu bungkus sabu yang disembunyikan di dalam jok motor. Kedua pelaku tidak dapat mengelak dan mengakui barang haram tersebut milik mereka. Polisi tidak langsung menghentikan penyelidikan. Dari keterangan pelaku, penyidik kembali menyisir lokasi dan menemukan sebuah dompet berwarna ungu yang berisi tiga bungkus sabu tambahan serta kaca pirex. Barang itu diketahui sempat dibuang oleh pelaku ketika hendak ditangkap.

Kini, kedua tersangka diamankan di Mapolres Aceh Tenggara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik peredaran sabu tersebut.

Kasi Humas Polres Aceh Tenggara menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. “Tidak ada ruang bagi peredaran narkoba di Aceh Tenggara. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memberantas narkotika demi menyelamatkan generasi muda dari ancaman barang haram ini,” tegasnya.

Kasus ini kembali menunjukkan komitmen Polres Aceh Tenggara dalam menjaga wilayah hukumnya agar tetap bersih dari narkoba. Aparat menekankan pentingnya kerja sama masyarakat dalam memberikan informasi, karena peran warga menjadi kunci utama untuk menekan peredaran narkotika yang merusak generasi penerus bangsa.

(RED)

Berita Terkait

Qurban Presisi Polres Aceh Tenggara, Wujud Kepedulian dan Kebersamaan di Hari Raya Idul Adha 1447H
SMAN 1 Kutacane Catat Prestasi, 117 Siswa Lolos Seleksi Nasional Perguruan Tinggi 2026
Digerebek Saat Simpan Sabu, Pria Berinisial R Diamankan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Ungkap Kasus Sabu di Lawe Bulan, Dua Terduga Pelaku Diamankan
Sambut Idul Adha 1447 H, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Beras dari Kapolda Aceh kepada Personel
2.540 Honorer Aceh Tenggara Resmi Terima SK PPPK Paruh Waktu, Salim Fakhry Tekankan Integritas dan Disiplin ASN
DPRK Apresiasi Langkah Bupati Rangkul Pers dan LSM
Polres Aceh Tenggara Gelar Razia Malam, Sopir Travel Bermuatan Berlebih Ditegur Humanis

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 00:47 WIB

Keluarga Korban Pencurian Toko Ponsel Pancur Batu Pertanyakan Mandeknya Dua Laporan di Polrestabes Medan dan Polsek Pancur, Apakah Orang Tua Maling Dilindungi ?

Sabtu, 16 Mei 2026 - 00:37 WIB

Seorang Ibu dan Dua Anaknya di Medan Minta Tolong Prabowo Subianto dan DPR RI Karena Usai Nangkap Maling Keluarga Mereka Jadi Tersangka dan DPO

Sabtu, 9 Mei 2026 - 06:07 WIB

Perketat Pengawasan Pemasyarakatan Bersih, Lapas Kelas I Medan Geledah 24 Kamar Hunian WBP dan Amankan Sejumlah Barang Terlarang

Sabtu, 9 Mei 2026 - 05:52 WIB

Perkuat Komitmen Bersih Narkoba, 115 Pegawai dan 350 WBP Lapas Kelas I Medan Dinyatakan Negatif Tes Urine

Sabtu, 9 Mei 2026 - 05:28 WIB

Perkuat Komitmen Integritas, Lapas Kelas I Medan Gelar Apel dan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan

Jumat, 10 April 2026 - 20:29 WIB

Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan

Jumat, 3 April 2026 - 00:35 WIB

Kasus PT Mandiri Ekspres Sejahtera Gadai, Nasabah Mengaku Dijebak Promo dan Kehilangan Kendaraan

Jumat, 27 Maret 2026 - 15:09 WIB

Wartawan Dihambat Saat Liputan, Dugaan Modus Penipuan Promo Pelunasan Gadai Rugikan Konsumen dan Cemari Bisnis

Berita Terbaru

KUANTAN SINGINGI-RIAU

Pendampingan Bhabinkamtibmas bantu petani jaga pertumbuhan jagung usia 37 hari

Kamis, 28 Mei 2026 - 21:41 WIB

error: Content is protected !!