LAKI Soroti Realisasi Anggaran Pendidikan Aceh Timur, Diduga Sarat Kejanggalan

ALASTA NEWS

- Redaksi

Jumat, 22 Agustus 2025 - 02:39 WIB

50183 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur – Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Aceh resmi melaporkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Timur ke Kejaksaan Negeri Aceh Timur. Laporan itu berkaitan dengan dugaan penyimpangan anggaran pendidikan tahun 2023–2024 yang dinilai sarat kejanggalan dan berpotensi merugikan masyarakat.

Ketua LAKI Aceh, Saiful Anwar, mengatakan pihaknya menemukan indikasi ketidaksesuaian dalam realisasi sejumlah kegiatan di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Dugaan tersebut mencakup pengadaan hingga proyek fisik yang dinilai tidak sesuai spesifikasi dan peruntukannya.

“Kami menilai ada ketidaksesuaian dalam penggunaan anggaran yang sangat jelas terlihat. Karena itu, laporan ini kami ajukan agar ada pemeriksaan dan audit secara menyeluruh,” kata Saiful, Rabu (20/8/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan, langkah ini bukan sekadar aksi formal, tetapi wujud kepedulian masyarakat sipil dalam mengawal dana publik. “Anggaran pendidikan seharusnya menjadi hak generasi penerus, bukan justru disalahgunakan. Kami tidak ingin dunia pendidikan di Aceh Timur tercoreng oleh praktik korupsi,” ujarnya.

Dalam laporannya, LAKI mendesak Kejaksaan Negeri Aceh Timur segera melakukan pemeriksaan terhadap pejabat dinas terkait. Selain itu, lembaga tersebut meminta agar dokumen anggaran diperiksa secara detail dan siapa pun yang terbukti melakukan penyimpangan diproses sesuai hukum.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Timur belum memberikan keterangan resmi. Beberapa pejabat yang dihubungi wartawan memilih tidak berkomentar dengan alasan belum mengetahui detail laporan tersebut.

Masyarakat Aceh Timur kini menunggu tindak lanjut aparat penegak hukum. Transparansi dan akuntabilitas dianggap sebagai kunci untuk memastikan dana pendidikan benar-benar menyentuh sekolah, guru, dan murid yang membutuhkan. “Kami ingin kasus ini diusut tuntas. Jangan sampai uang negara yang seharusnya untuk pendidikan malah hilang di jalan,” ujar seorang warga Idi Rayeuk.

Kasus dugaan penyimpangan anggaran pendidikan ini menambah panjang daftar persoalan tata kelola keuangan daerah yang disorot publik di Aceh. Dalam beberapa tahun terakhir, sektor pendidikan berulang kali menjadi sorotan karena persoalan proyek fisik hingga program pelatihan yang tidak berjalan optimal.

Jika Kejaksaan serius menindaklanjuti laporan tersebut, kasus ini berpotensi menyeret sejumlah pejabat penting di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Timur. Namun, bila penanganannya lamban, publik khawatir kasus ini akan berakhir tanpa kejelasan sebagaimana kasus-kasus serupa sebelumnya. (TIM)

Berita Terkait

Usai Peresmian Jalan, Muncul Perbedaan Data Proyek Rp7,25 Miliar, Haris Nduru Angkat Bicara
Satpol PP Provinsi Riau Salurkan Bantuan Bencana Banjir Bandang ke Daerah Terpencil Simpang Jernih
Anak Pesisir dan Pedalaman Unjuk Kreativitas, SD Negeri Pante Kera Tampil Gemilang di Ajang GSMS 2025
Sinergi Bea Cukai dan Satpol PP-WH Aceh Timur Berbuah Hasil, Ribuan Rokok Ilegal Diamankan
Harta Bawaan Alm Marwan Lenyap Tanpa Diketahui Husna Selaku Orang yang Diamanahkan
Ibu Muda di Aceh Timur Hilang Dua Pekan, Polisi Lakukan Penelusuran
Aksi Penghalangan Jurnalistik di Forum Desa Aceh Timur Dinilai Bertentangan dengan UU Pers dan Hak Publik
Aceh Timur Tunjukkan Solidaritas Global, Puluhan Komunitas dan Ormas Akan Hadiri Gema Shalawat untuk Kemerdekaan Palestina

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:48 WIB

Komunitas Suporter Bekasi Raya, Deklarasikan Sportivitas dan Komitmen Menjaga Kamtibmas

Senin, 15 Juni 2026 - 17:38 WIB

ALPETARA Deklarasikan Gerakan Pelajar Cerdas dan Peduli Kamtibmas, Tolak Tawuran serta Narkoba

Jumat, 3 Oktober 2025 - 19:01 WIB

Alumni STM se-Kota Bogor Gelar “Jum’at Berkah”, Bagikan Ratusan Makan Gratis

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:10 WIB

Guru Besar FHUI Serukan Reformasi Menyeluruh Demi Indonesia yang Demokratis dan Berkeadilan

Kamis, 25 September 2025 - 15:46 WIB

Pengamat: Anggaran APBD Tangsel Prosesnya Sudah Sangat Transparan, dan Sudah Melalui Mekanisme BPK RI

Kamis, 7 Agustus 2025 - 23:59 WIB

​Khianati Sumpah Jabatan: Oknum Satpol PP Tangsel diduga Terlibat ‘Beking’ Prostitusi & Jual Miras Sitaan, Warga Resah

Kamis, 12 Juni 2025 - 00:56 WIB

Pernyataan Soal ‘Kartu ABC’ Dianggap Tak Rasional, FPII Nilai Wakil Walikota Serang Tak Layak Jadi Tokoh Publik

Rabu, 7 Mei 2025 - 02:31 WIB

Klarifikasi Sepihak oleh Kades Kemeri Suhud, Syamsul Bahri Ketua GWI Provinsi Banten Geram

Berita Terbaru

error: Content is protected !!