Polres Simalungun Hadirkan Bukti Ilmiah untuk Ungkap Kasus Mayat Remaja di Perdagangan

ALASTA NEWS

- Redaksi

Kamis, 14 Agustus 2025 - 00:08 WIB

50191 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Kepolisian Resor (Polres) Simalungun terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui penanganan profesional terhadap setiap laporan masyarakat. Salah satunya, penanganan kasus penemuan mayat seorang remaja berinisial F (14) di Jalan Veteran No. 42 Lingkungan IV, Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, yang kini ditindaklanjuti hingga pemeriksaan forensik di Polda Sumatera Utara.

Kepada wartawan, KBO Reskrim Polres Simalungun, IPDA Bilson Hutauruk, pada Rabu (13/8/2025) pukul 20.30 WIB, membenarkan bahwa Polsek Perdagangan telah mengirimkan sampel tubuh korban ke Laboratorium Forensik Polda Sumut. “Langkah ini dilakukan karena RSUD Djasamen Saragih tidak memiliki fasilitas laboratorium forensik. Pemeriksaan ini bertujuan mengetahui secara detail penyebab kematian korban, apakah terdapat zat berbahaya seperti racun atau lainnya dalam tubuh korban,” ujar IPDA Bilson.

Menurutnya, hasil pemeriksaan nantinya akan disampaikan oleh pihak ahli forensik yang berwenang. “Kami ingin memastikan penyebab kematian ini jelas dan akurat,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan keterangan saksi bernama Sudarwi, pada Rabu (6/8/2025) sekitar pukul 07.00 WIB, ia mendapat telepon dari ibu korban, Suliani, yang sedang berada di Berastagi. Ibu korban meminta Sudarwi mengecek kondisi anaknya karena sejak Senin (4/8/2025) korban tidak mengangkat telepon.

Sudarwi kemudian mendatangi rumah korban dan mengetuk pintu, namun tidak ada jawaban. Lampu depan rumah masih menyala. Ibu korban lalu memintanya untuk membuka pintu, bahkan mendobrak jika terkunci dari dalam. Sudarwi memanggil Polimin dan Roni Syahputra untuk membantu. Setelah berhasil masuk, mereka mencium bau menyengat. Dari kursi, Sudarwi melihat korban tergeletak di tempat tidur, kepala tertutup plastik putih, dan kedua tangan diikat ke belakang.

Temuan itu segera dilaporkan ke Kepling IV, Hotman Purba, dan selanjutnya ke Polsek Perdagangan.

Korban berinisial F, lahir di Berastagi pada 16 Desember 2010, beragama Buddha, pelajar kelas IX SMP, dan tinggal di alamat lokasi kejadian. Saat ditemukan, korban mengenakan kaos lengan panjang putih-biru bertuliskan “Berastagi” dan dalam posisi telentang dengan kaki menjuntai ke lantai.

Selasa (12/8/2025) pukul 16.00 WIB, Kanit Reskrim Polsek Perdagangan IPDA Gerry D. Simanjuntak, SH, bersama Aipda M. Silitonga dan Aipda J. Napitupulu, mengantarkan sampel darah jantung, potongan hati, cairan isi lambung, rambut, kuku, serta barang bukti elektronik berupa satu laptop Asus dan satu ponsel Infinix Note 40 milik korban ke Laboratorium Forensik Polda Sumut.

“Pemeriksaan tidak hanya pada tubuh korban, tetapi juga pada perangkat elektronik dan akun media sosial korban untuk mencari petunjuk penyebab kematian,” jelas Kapolsek Perdagangan, AKP Ibrahim Sopi, S.H. Ia menambahkan bahwa saksi-saksi, termasuk orang tua dan kakak korban, telah diperiksa, namun hasilnya akan diumumkan bersamaan dengan laporan laboratorium forensik.

IPDA Gerry menuturkan bahwa hasil pemeriksaan forensik diperkirakan keluar dalam dua minggu. “Kami menunggu hasil ahli forensik. Untuk jenazah, sudah dikebumikan pihak keluarga sesuai agama Buddha,” ucapnya.

Kasus ini menjadi bukti profesionalisme Polres Simalungun dalam menangani perkara sensitif dengan prosedur yang tepat. Proses pengumpulan bukti, pemeriksaan saksi, serta pelibatan laboratorium forensik menunjukkan bahwa kepolisian berupaya maksimal mengungkap kebenaran demi rasa keadilan masyarakat.

“Polri hadir untuk memberikan rasa aman, bukan hanya menangani perkara, tetapi juga memastikan setiap tindakan berdasarkan bukti ilmiah dan prosedur hukum,” pungkas IPDA Bilson Hutauruk. (RED)

Berita Terkait

Polres Simalungun Bantah Penerbitan SIM Baru di Layanan SIM Keliling, Keberatan Foto Kapolres Digunakan Tanpa Konfirmasi
Tidak Kenal Lelah, Personel Polsek Bosar Maligas Bantu Korban Bencana Alam
Wujud Kepedulian Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Simalungun Bantu Aktifkan BPJS Warga yang Sakit
Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Simalungun Gelar Bedah Rumah: Nenek 76 Tahun Sambut Harapan Baru
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Simalungun Gelar Bakti Religi dan Bakti Sosial di Gereja dan Masjid
Tim Gabungan Sat Narkoba Polres Simalungun Gelar Razia Thm, Dua Wanita Positif Narkoba Diamankan
Resmob Sat Reskrim Polres Simalungun Gelar Razia Tempat Hiburan Malam, Dua Wanita Positif Narkoba Diamankan
Sat Reskrim Polres Simalungun Gelar Koordinasi dengan Kejaksaan dan PPNS, Siapkan Penegak Hukum Hadapi Era Baru KUHAP

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:48 WIB

Komunitas Suporter Bekasi Raya, Deklarasikan Sportivitas dan Komitmen Menjaga Kamtibmas

Senin, 15 Juni 2026 - 17:38 WIB

ALPETARA Deklarasikan Gerakan Pelajar Cerdas dan Peduli Kamtibmas, Tolak Tawuran serta Narkoba

Jumat, 3 Oktober 2025 - 19:01 WIB

Alumni STM se-Kota Bogor Gelar “Jum’at Berkah”, Bagikan Ratusan Makan Gratis

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:10 WIB

Guru Besar FHUI Serukan Reformasi Menyeluruh Demi Indonesia yang Demokratis dan Berkeadilan

Kamis, 25 September 2025 - 15:46 WIB

Pengamat: Anggaran APBD Tangsel Prosesnya Sudah Sangat Transparan, dan Sudah Melalui Mekanisme BPK RI

Kamis, 7 Agustus 2025 - 23:59 WIB

​Khianati Sumpah Jabatan: Oknum Satpol PP Tangsel diduga Terlibat ‘Beking’ Prostitusi & Jual Miras Sitaan, Warga Resah

Kamis, 12 Juni 2025 - 00:56 WIB

Pernyataan Soal ‘Kartu ABC’ Dianggap Tak Rasional, FPII Nilai Wakil Walikota Serang Tak Layak Jadi Tokoh Publik

Rabu, 7 Mei 2025 - 02:31 WIB

Klarifikasi Sepihak oleh Kades Kemeri Suhud, Syamsul Bahri Ketua GWI Provinsi Banten Geram

Berita Terbaru

error: Content is protected !!