Polres Simalungun Berhasil Tangkap Pengguna Narkoba di Ladang, Operasi Dipimpin Aspol Daniel Suranta

ALASTA NEWS

- Redaksi

Selasa, 5 Agustus 2025 - 19:14 WIB

50141 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Polres Simalungun sekali lagi membuktikan keunggulan kinerja dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui operasi anti narkoba yang berhasil mengamankan seorang pengguna sabu-sabu. Prestasi ini menunjukkan efektivitas sinergi antara unit-unit di bawah Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Operasi yang dilaksanakan pada Kamis (31/7/2025) sekitar pukul 13.40 WIB ini merupakan hasil kerjasama strategis antara Polsek Saribu Dolok dan Satuan Narkoba Polres Simalungun. Target operasi adalah seorang petani bernama Robi Parhandi Sihaloho, 24 tahun, yang diamankan di area perladangan Dusun Dolok Paribuan, Kelurahan Saribu Dolok, Kecamatan Silimakuta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Keberhasilan operasi ini membuktikan bahwa Polres Simalungun memiliki sistem koordinasi yang sangat baik antara berbagai unit. Sinergi antara Polsek dan Sat Narkoba menjadi kunci utama dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah kami,” ujar Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Selasa (5/8/2025) sekitar pukul 13.30 WIB.

AKP Verry menjelaskan bahwa operasi ini dimulai dari informasi yang diterima oleh Aspol Saribu Dolok, Daniel Suranta, seorang personel berpengalaman berusia 52 tahun. Kecermatan dalam menganalisis informasi dan kecepatan respon menjadi faktor penentu keberhasilan operasi ini.

“Aspol Daniel Suranta menunjukkan profesionalisme tinggi dalam menindaklanjuti informasi yang diterima. Beliau langsung berkoordinasi dengan Sat Narkoba untuk melakukan verifikasi dan penangkapan,” ungkap Kasi Humas Polres Simalungun.

Tersangka Robi Parhandi Sihaloho, yang lahir di Merek pada 15 Maret 2001 dan berdomisili di Jalan Sipiso-piso, ditemukan sedang menggunakan narkotika jenis sabu-sabu di lokasi yang relatif terpencil. Pemilihan lokasi perladangan menunjukkan upaya tersangka untuk menghindari deteksi petugas keamanan.

Daniel Suranta selaku koordinator operasi lapangan menekankan pentingnya jejaring informasi yang kuat dalam operasi anti narkoba. “Informasi yang kami terima sangat akurat, memungkinkan kami untuk bertindak cepat dan tepat sasaran. Ini menunjukkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polres Simalungun,” ujar Aspol Daniel.

Saat penangkapan, tim berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting yang menguatkan tuduhan terhadap tersangka. Petugas menemukan dua plastik klip kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu, satu alat hisap yang dibuat dari gelas aqua, dan satu korek api sebagai alat bantu konsumsi.

“Barang bukti yang diamankan sangat lengkap dan akan memperkuat proses penyidikan. Semua item menunjukkan bahwa tersangka memang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika,” ucap AKP Verry menjelaskan signifikansi barang bukti.

Polres Simalungun menerapkan standar operasional prosedur yang ketat dalam menangani kasus ini. Setelah penangkapan, tim melakukan serangkaian tindakan investigasi komprehensif termasuk pengamanan pelaku, penyitaan barang bukti, pembuatan sketsa dan dokumentasi tempat kejadian perkara, serta penyusunan berita acara pemeriksaan.

“Setiap langkah operasi dilaksanakan sesuai dengan protokol standar yang berlaku. Hal ini memastikan bahwa proses hukum dapat berjalan dengan lancar dan tersangka dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkap Kasi Humas.

Modus operandi tersangka adalah menguasai dan memiliki narkotika jenis sabu untuk konsumsi pribadi. Dalam konteks hukum, Pemerintah Republik Indonesia menjadi pihak yang dirugikan karena penyalahgunaan narkoba merupakan kejahatan yang berdampak luas terhadap masyarakat dan negara.

AKP Verry menegaskan komitmen Polres Simalungun dalam perang melawan narkoba. “Kami tidak akan mentolerir penyalahgunaan narkoba dalam bentuk apapun di wilayah hukum Polres Simalungun. Setiap pelaku akan diproses secara tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Kasi Humas.

Tersangka dan seluruh barang bukti telah diserahkan kepada Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih mendalam. Tim penyidik akan melakukan pemeriksaan menyeluruh untuk memastikan tidak ada jaringan yang lebih besar di balik kasus ini.

“Proses penyidikan akan dilakukan secara profesional dan menyeluruh. Kami akan memastikan bahwa tidak ada aspek yang terlewatkan dalam penanganan kasus ini,” ucap AKP Verry.

Keberhasilan operasi ini menunjukkan bahwa Polres Simalungun memiliki kapasitas dan komitmen yang kuat dalam menjaga kamtibmas, khususnya dalam memberantas peredaran narkotika yang dapat merusak generasi muda dan stabilitas masyarakat secara keseluruhan.

Berita Terkait

Wujud Kepedulian Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Simalungun Bantu Aktifkan BPJS Warga yang Sakit
Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Simalungun Gelar Bedah Rumah: Nenek 76 Tahun Sambut Harapan Baru
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Simalungun Gelar Bakti Religi dan Bakti Sosial di Gereja dan Masjid
Tim Gabungan Sat Narkoba Polres Simalungun Gelar Razia Thm, Dua Wanita Positif Narkoba Diamankan
Resmob Sat Reskrim Polres Simalungun Gelar Razia Tempat Hiburan Malam, Dua Wanita Positif Narkoba Diamankan
Sat Reskrim Polres Simalungun Gelar Koordinasi dengan Kejaksaan dan PPNS, Siapkan Penegak Hukum Hadapi Era Baru KUHAP
Sosok Aipda Sujid Saputra: Personel INAFIS Polres Simalungun yang Tak Kenal Lelah, Olah TKP Mayat Perempuan Tak Dikenal di Sungai Bah Bolon Hingga Larut Malam
Jumat Curhat Kapolsek Silou Kahean Perkuat Keamanan dan Kerukunan Umat di Masjid Al’jihad Nagori Dolok

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 02:25 WIB

Mabes Polri Diminta Ambil Alih Penanganan Dugaan Operasi Ilegal PT Hopson

Jumat, 5 Juni 2026 - 00:50 WIB

Ketika Regulasi Tak Lagi Bermakna di Hadapan PMA

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:40 WIB

Cuaca Pancaroba Sangat Panas, Kapolres Gayo Lues Imbau Warga Waspada Karhutla

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:23 WIB

Tim URC Satreskrim Polres Gayo Lues Berhasil Amankan Mobil L300 Hasil Curanmor di Aceh Tenggara

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:11 WIB

KPH Wilayah VIII Perkuat Pengamanan Hasil Hutan dan Tata Niaga Getah Pinus

Rabu, 3 Juni 2026 - 01:47 WIB

Saat Larangan Tinggal Tulisan, PT Hopson Tetap Produksi dan Negara Dinilai Gagal Menegakkan Hukum Lingkungan

Senin, 1 Juni 2026 - 23:23 WIB

Pabrik Masih Berasap di Tengah Larangan Resmi, PT Hopson Aceh Industri Dituding Mengabaikan Regulasi Negara

Senin, 1 Juni 2026 - 20:51 WIB

Sempat Viral di Medsos, Pencuri Uang di Jok Motor Stadion Seribu Bukit Diringkus Tim URC Satreskrim Polres Gayo Lues

Berita Terbaru

error: Content is protected !!