Sat Reskrim Polres Simalungun Buktikan Responsifitas Tinggi Hadapi Laporan dan Aduan Masyarakat

ALASTA NEWS

- Redaksi

Kamis, 31 Juli 2025 - 19:23 WIB

50152 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Simalungun menunjukkan kinerja yang membanggakan dalam upaya menjaga kamtibmas di wilayah hukum Kabupaten Simalungun. Dalam periode Januari hingga Juni 2025, unit elit ini berhasil menangani 338 kasus tindak pidana umum, menandakan komitmen tinggi Polri dalam melayani masyarakat.

Informasi ini terungkap saat dikonfirmasi pada hari Kamis, 31 Juli 2025, sekitar pukul 16.00 WIB. Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M., melalui Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Herison Manulang, SH., memberikan keterangan lengkap mengenai capaian kinerja yang telah diraih.

“Data menunjukkan bahwa Sat Reskrim Polres Simalungun telah menangani 338 kasus tindak pidana umum selama periode Januari hingga Juni 2025,” ujar AKP Herison Manulang saat memberikan keterangan kepada media. Angka ini mencerminkan tingginya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kepolisian dalam menangani berbagai permasalahan hukum di wilayah Simalungun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari total 338 kasus yang ditangani, Sat Reskrim Polres Simalungun telah berhasil menyelesaikan 41 kasus melalui mekanisme Restorative Justice (RJ) untuk tindak pidana umum. “Penyelesaian melalui RJ untuk tindak pidana umum dalam periode yang sama mencapai 41 kasus,” ungkap Kasat Reskrim, menjelaskan upaya polisi dalam menerapkan pendekatan keadilan restoratif.

Pendekatan Restorative Justice yang diterapkan oleh Sat Reskrim Polres Simalungun menunjukkan komitmen kepolisian dalam memberikan solusi terbaik bagi masyarakat. Mekanisme ini tidak hanya berfokus pada aspek hukuman, tetapi juga pada pemulihan hubungan antara pelaku, korban, dan masyarakat, sehingga tercipta keadilan yang lebih komprehensif.

Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang menekankan bahwa keberhasilan ini merupakan bagian dari program “Polri Untuk Masyarakat” yang terus diimplementasikan secara konsisten. “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui penanganan kasus-kasus tindak pidana secara profesional dan akuntabel,” ucap Kapolres Simalungun.

Kinerja cemerlang Sat Reskrim Polres Simalungun ini tidak terlepas dari kerja keras seluruh personel yang berada di bawah komando AKP Herison Manulang. Tim yang solid dan berpengalaman ini terus berupaya memberikan pelayanan terbaik dalam menegakkan hukum dan keadilan di wilayah Kabupaten Simalungun.

Dengan wilayah hukum yang cukup luas dan beragam permasalahan yang dihadapi, Sat Reskrim Polres Simalungun membuktikan bahwa profesionalisme dan dedikasi dapat menghasilkan kinerja yang optimal. Penanganan 338 kasus dalam kurun waktu enam bulan menunjukkan responsivitas yang tinggi terhadap laporan dan aduan masyarakat.

Ke depan, Polres Simalungun berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dalam menjaga kamtibmas. Melalui pendekatan yang humanis dan profesional, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian akan semakin menguat, sehingga tercipta kondisi yang kondusif bagi pembangunan dan kemajuan daerah.

Capaian ini menjadi bukti nyata bahwa Polri hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang dapat diandalkan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Simalungun. (RED)

Berita Terkait

Polres Simalungun Bantah Penerbitan SIM Baru di Layanan SIM Keliling, Keberatan Foto Kapolres Digunakan Tanpa Konfirmasi
Tidak Kenal Lelah, Personel Polsek Bosar Maligas Bantu Korban Bencana Alam
Wujud Kepedulian Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Simalungun Bantu Aktifkan BPJS Warga yang Sakit
Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Simalungun Gelar Bedah Rumah: Nenek 76 Tahun Sambut Harapan Baru
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Simalungun Gelar Bakti Religi dan Bakti Sosial di Gereja dan Masjid
Tim Gabungan Sat Narkoba Polres Simalungun Gelar Razia Thm, Dua Wanita Positif Narkoba Diamankan
Resmob Sat Reskrim Polres Simalungun Gelar Razia Tempat Hiburan Malam, Dua Wanita Positif Narkoba Diamankan
Sat Reskrim Polres Simalungun Gelar Koordinasi dengan Kejaksaan dan PPNS, Siapkan Penegak Hukum Hadapi Era Baru KUHAP

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:48 WIB

Komunitas Suporter Bekasi Raya, Deklarasikan Sportivitas dan Komitmen Menjaga Kamtibmas

Senin, 15 Juni 2026 - 17:38 WIB

ALPETARA Deklarasikan Gerakan Pelajar Cerdas dan Peduli Kamtibmas, Tolak Tawuran serta Narkoba

Jumat, 3 Oktober 2025 - 19:01 WIB

Alumni STM se-Kota Bogor Gelar “Jum’at Berkah”, Bagikan Ratusan Makan Gratis

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:10 WIB

Guru Besar FHUI Serukan Reformasi Menyeluruh Demi Indonesia yang Demokratis dan Berkeadilan

Kamis, 25 September 2025 - 15:46 WIB

Pengamat: Anggaran APBD Tangsel Prosesnya Sudah Sangat Transparan, dan Sudah Melalui Mekanisme BPK RI

Kamis, 7 Agustus 2025 - 23:59 WIB

​Khianati Sumpah Jabatan: Oknum Satpol PP Tangsel diduga Terlibat ‘Beking’ Prostitusi & Jual Miras Sitaan, Warga Resah

Kamis, 12 Juni 2025 - 00:56 WIB

Pernyataan Soal ‘Kartu ABC’ Dianggap Tak Rasional, FPII Nilai Wakil Walikota Serang Tak Layak Jadi Tokoh Publik

Rabu, 7 Mei 2025 - 02:31 WIB

Klarifikasi Sepihak oleh Kades Kemeri Suhud, Syamsul Bahri Ketua GWI Provinsi Banten Geram

Berita Terbaru

error: Content is protected !!