Ribuan Massa Geruduk Markas Polda Sumut, Desak Pemecatan Kompol DK

ALASTA NEWS

- Redaksi

Jumat, 25 Juli 2025 - 15:51 WIB

50155 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN — Seribuan massa warga dari berbagai penjuru Kota Tanjungbalai dan sekitarnya, menggeruduk Markas Polda Sumatera Utara, Jumat (25/7/2025), menuntut pemecatan Kompol Dedi Kurniawan (DK), perwira menengah yang diduga mengkriminalisasi seorang warga bernama Rahmadi.

Aksi besar-besaran ini menjadi klimaks dari kemarahan publik yang menilai hukum sudah tidak lagi berpihak pada rakyat kecil.

Massa datang dengan bus dan puluhan kendaraan pribadi, membawa berbagai spanduk bernada keras, menuntut agar Kompol DK segera diberhentikan tidak hormat (PTDH) dari institusi kepolisian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya itu, puluhan papan bunga berjejer di depan gerbang Polda Sumut, menyuarakan desakan serupa, bahkan meminta Presiden Prabowo untuk memerintahkan Kapolri mencopot Kompol DK.

Aksi ini juga diwarnai dengan kehadiran emak-emak yang menangis sembari berteriak meminta keadilan untuk Rahmadi.

Suasana semakin dramatis dengan dua orang pengunjuk rasa mengenakan kostum pocong sebagai simbol “matinya keadilan” di Sumatera Utara.

Kompol DK diduga telah melakukan penganiayaan dan kriminalisasi terhadap Rahmadi, warga Tanjungbalai, dalam kasus narkotika yang tidak disertai dua alat bukti sah.

Saat kejadian penangkapan, kamera pengawas di sekitar lokasi merekam jelas dugaan kekerasan yang dilakukan tim Ditresnarkoba Polda Sumut yang dipimpin langsung oleh Kompol DK.

Video tersebut beredar luas di media sosial dan memicu reaksi keras publik.

Keluarga Rahmadi tak tinggal diam. Abang kandung korban telah melayangkan laporan resmi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumut dengan nomor STTLP/B/525/SPKT/Polda Sumatera Utara.
Selain itu, laporan juga telah disampaikan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut sebagai bentuk permintaan pertanggungjawaban internal.

Massa pengunjuk rasa menuntut agar kasus ini tidak ditutup-tutupi dan diproses secara transparan.

Yang membuat publik semakin terkejut, rekam jejak Kompol DK ternyata tidak bersih. Ia pernah dicopot dari jabatannya sebagai Wakapolsek Medan Helvetia oleh Kapolda Sumut beberapa waktu lalu karena terlibat kasus pemerasan.

Saat itu, pencopotan dilakukan setelah Kompol DK diduga memeras warga dalam proses hukum yang sedang ditangani.

Namun, entah bagaimana, Kompol DK kembali menjabat posisi strategis di lingkungan Direktorat Reserse Narkoba.

Menanggapi desakan massa, pihak Polda Sumut akhirnya menerima perwakilan pengunjuk rasa dan menyampaikan bahwa tim akan turun langsung ke Tanjungbalai pada Senin mendatang untuk menggali keterangan dari korban Rahmadi.

Namun hingga kini, Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto belum memberikan keterangan resmi terkait nasib Kompol DK.

Aksi ini menjadi sorotan luas di Sumatera Utara. Bukan hanya karena skala massanya yang besar, tetapi juga karena simbol-simbol protes yang muncul melalui papan bunga.

Dari “Tolong PTDH Kompol DK!” hingga “Matinya Keadilan di Sumut”, semua tulisan itu menggambarkan betapa tingginya kekecewaan publik terhadap institusi hukum yang semestinya menjadi pelindung masyarakat.

Kini, mata publik tertuju pada langkah Polda Sumut: apakah akan benar-benar berpihak pada keadilan, atau kembali membiarkan aparat bermasalah berlindung di balik seragam.(AVID)

Berita Terkait

Keluarga Korban Pencurian Toko Ponsel Pancur Batu Pertanyakan Mandeknya Dua Laporan di Polrestabes Medan dan Polsek Pancur, Apakah Orang Tua Maling Dilindungi ?
Seorang Ibu dan Dua Anaknya di Medan Minta Tolong Prabowo Subianto dan DPR RI Karena Usai Nangkap Maling Keluarga Mereka Jadi Tersangka dan DPO
Perketat Pengawasan Pemasyarakatan Bersih, Lapas Kelas I Medan Geledah 24 Kamar Hunian WBP dan Amankan Sejumlah Barang Terlarang
Perkuat Komitmen Bersih Narkoba, 115 Pegawai dan 350 WBP Lapas Kelas I Medan Dinyatakan Negatif Tes Urine
Perkuat Komitmen Integritas, Lapas Kelas I Medan Gelar Apel dan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan
Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan
Kasus PT Mandiri Ekspres Sejahtera Gadai, Nasabah Mengaku Dijebak Promo dan Kehilangan Kendaraan
Wartawan Dihambat Saat Liputan, Dugaan Modus Penipuan Promo Pelunasan Gadai Rugikan Konsumen dan Cemari Bisnis

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:11 WIB

Jalan Lintas Aceh Tenggara–Medan Pascabanjir Sudah Dibersihkan, BPJN Aceh 3.5 Kerahkan Alat Berat

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:59 WIB

Diduga Kuat Dibekingi Pejabat, LSM KOMPAK Desak Sekretariat MAA Aceh Tenggara Tarik Kembali “Sertifikat Bodong Ngekhane”

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:55 WIB

Dewas Baitulmal Klarifikasi Narasi mengatas Namakan Baitul Mal Agara dalam Dugaan Penyalah gunaan Dana Zis Rp 3, 8 Milyar

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:18 WIB

Kepala BPKD Aceh Tenggara Sampaikan Pesan Idul Adha, Ajak Masyarakat Perkuat Kepedulian dan Kejujuran

Selasa, 19 Mei 2026 - 22:21 WIB

57 CPNS Resmi Jadi PNS, Bupati Aceh Tenggara Tekankan Integritas dan Pelayanan Prima

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:40 WIB

Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II, Kapolres Aceh Tenggara Bersama Forkopimda Dukung Program Presiden RI

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:49 WIB

Sertifikat Tanpa Nama dan Tanda Tangan, LSM KOMPAK: Panitia Pelatihan Ngekhane Cederai Motto Perbaikan Pemerintahan SAH

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:13 WIB

Irigasi Lawe Harum Diduga Gagal Fungsi, Warga dan Aktivis Desak Pemerintah serta APH Segera Lakukan Audit Menyeluruh

Berita Terbaru

error: Content is protected !!