Marselinus, Pengacara Penggugat, Kecewa Berat atas Ketidakhadiran Tergugat dalam Kasus Utang Miliaran

ALASTA NEWS

- Redaksi

Selasa, 10 Juni 2025 - 16:08 WIB

50563 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Marselinus Abi, SH, MH – Penasehat Hukum Penggugat

Jakarta, 10 Juni 2025 – Sidang gugatan wanprestasi yang menyeret nama Fauzan Fadel Muhammad, putra seorang pejabat, kembali memicu sorotan publik. Kali ini, sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan diwarnai ketegangan lantaran ketidakhadiran tergugat dan tim kuasa hukumnya.

“Kami sudah menunggu sejak pukul 09.00 pagi, namun hingga siang hari, yang bersangkutan tak juga hadir!” tegas Marselinus Abi, SH, MH, kuasa hukum penggugat, dengan nada geram. Ia menilai absennya Fauzan sebagai bentuk pengabaian terhadap proses hukum dan dugaan kuat adanya upaya menghindari tanggung jawab atas utang bernilai fantastis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini bermula dari pinjaman yang diberikan kepada Fauzan pada tahun 2020. Namun hingga kini, ia belum menunjukkan itikad baik untuk melunasi utang tersebut. Fauzan diduga berlindung di balik badan hukum perusahaan yang dipimpinnya, yakni PT Gema Maritim Energy (GME). Kerugian yang dialami penggugat kini telah mencapai angka mencengangkan: Rp 4,2 miliar.

Pihak penggugat mengaku telah menempuh berbagai jalur penyelesaian damai, termasuk mediasi, namun seluruhnya menemui jalan buntu. Kuasa hukum lainnya, Agustinus Nahak, SH, MH, dan Sunan Kalijaga, SH, turut mengecam keras sikap tergugat yang mereka nilai tak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai nilai-nilai moral.

“Tindakan ini bukan hanya wanprestasi, tapi juga bentuk penghinaan terhadap sistem peradilan. Kami akan memperjuangkan hak klien kami sampai titik darah penghabisan,” tegas Agustinus Nahak.

Ketidakhadiran Fauzan pada sidang hari ini mempertegas substansi gugatan wanprestasi yang diajukan. Masyarakat kini turut mencermati jalannya perkara ini dan menyerukan pentingnya transparansi serta penegakan keadilan.

Bagaimana kelanjutan drama hukum ini? Publik menanti babak berikutnya.

Laporan: NPLO Network

Berita Terkait

Aksi Unjuk Rasa Mendesak Transparansi Pengadaan Rudal BrahMos dan Penguatan Pengawasan DPR
Melalui BNIdirect Bisnis, BNI Dukung Efisiensi Pengelolaan Keuangan UMKM
Sentuhan Kemanusiaan Kapolres Klaten Selamatkan Bayi Terlantar, DPP LPPI: Sosok Polisi yang Mengayomi Rakyat
Empati Kapolres Klaten Selamatkan Bayi Terlantar, : Wujud Kepemimpinan Humanis yang Mengedepankan Nilai Kemanusiaan
Rumah Moderasi Bersama Polri Serukan Orang Tua Aktif Melindungi Anak Dari Bahaya Radikalisme Diruang Digital
PMAKI Gelar Bimbingan Teknis Pencegahan Korupsi, KPK dan Komisi II DPR RI Tekankan Penguatan Integritas Pendidikan serta Kepemimpinan Berintegritas
PW GPA : Masyarakat Yakin LHKPN Zita Anjani Didapat dari Usaha yang Sah
GP Alwashliyah Apresiasi Langkah Kapolri Ziarah Tokoh Bangsa: Teladan Pemimpin Merawat Persatuan

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 18:51 WIB

Polres Aceh Tenggara Pastikan Hari Pertama Masuk Sekolah Berjalan Aman dan Lancar

Jumat, 10 Juli 2026 - 21:48 WIB

Sentuhan Rohani di Balik Jeruji, Kapolres Aceh Tenggara Hadirkan Ustaz untuk Bina Warga Tahanan

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:02 WIB

Wakapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Kinerja, Tekankan Evaluasi dan Peningkatan Pelayanan kepada Masyarakat

Sabtu, 4 Juli 2026 - 22:32 WIB

Gaungkan Sportivitas di Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Aceh Tenggara Resmi Buka Kejuaraan Grasstrack 2026

Sabtu, 4 Juli 2026 - 00:01 WIB

Pelukan Terakhir di Bumi Sepakat Segenep, Kapolres Aceh Tenggara Berpamitan kepada Purnawirawan

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:51 WIB

Pengabdian yang Tulus Selalu Meninggalkan Jejak, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Pemusnahan 161,9 Kilogram Ganja

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:13 WIB

Pengabdian yang Tulus Selalu Meninggalkan Jejak, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Pemusnahan 161,9 Kilogram Ganja

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:43 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Aceh Tenggara Musnahkan 161,9 Kilogram Ganja

Berita Terbaru

error: Content is protected !!