Jaksa Dibacok di Ladang Sawit, Polda Sumut Ringkus Dua Pelaku

ALASTA NEWS

- Redaksi

Minggu, 25 Mei 2025 - 22:37 WIB

50205 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menunjukkan respons cepat dan profesional dalam menangani kasus pembacokan terhadap seorang jaksa dan staf Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang. Peristiwa ini terjadi di areal ladang sawit milik korban di Desa Perbaungan, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai, Sabtu (24/5/2025).

Dalam waktu kurang dari 10 jam, tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut yang dipimpin langsung Kasubdit Jatanras, Kompol Jama Purba, berhasil menangkap dua pelaku.

“Ini merupakan bentuk keseriusan dan komitmen Polda Sumut dalam menangani setiap tindak kekerasan, terlebih terhadap aparat penegak hukum. Kurang dari 10 jam, dua pelaku berhasil diamankan,” tegas Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., dalam keterangan persnya, Minggu (25/5/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban dalam kejadian ini adalah Jhon Wesli Sinaga, S.H. (53), jaksa fungsional pada Kejari Deli Serdang, dan Acensio Silvanov Hutabarat (25), seorang ASN di instansi yang sama. Keduanya mengalami luka bacok serius di bagian lengan dan perut, setelah diserang secara tiba-tiba oleh dua pria tak dikenal yang datang menggunakan sepeda motor, dengan senjata tajam tersembunyi dalam tas pancing.

Pelaku pertama, APL alias Kepot, yang diketahui menjabat sebagai Wakil Ketua Koti Pemuda Pancasila (PP) Deli Serdang, ditangkap sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan Pancing, Medan. Sementara pelaku kedua, SD alias Gallo, ditangkap sekitar pukul 04.30 WIB di wilayah Binjai. Keduanya diketahui merupakan residivis dalam kasus pencurian dengan kekerasan (Pasal 365 KUHP).

“Kami masih terus melakukan pengembangan dan memburu pelaku lainnya. Proses penyelidikan tetap berjalan,” tambah Kombes Ferry.

Polda Sumut menegaskan tidak akan mentolerir bentuk kekerasan apapun, terutama terhadap aparat negara. “Kami pastikan seluruh pelaku akan ditangkap dan diproses hukum. Tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan di Sumatera Utara,” tegasnya. (*)

Berita Terkait

Pembina DPC GRIB Jaya Kota Medan Ferdy Sanjaya Sembiring Sembelih 21 Hewan Qurban Idul Adha 1447 H untuk Masyarakat
Keluarga Korban Pencurian Toko Ponsel Pancur Batu Pertanyakan Mandeknya Dua Laporan di Polrestabes Medan dan Polsek Pancur, Apakah Orang Tua Maling Dilindungi ?
Seorang Ibu dan Dua Anaknya di Medan Minta Tolong Prabowo Subianto dan DPR RI Karena Usai Nangkap Maling Keluarga Mereka Jadi Tersangka dan DPO
Perketat Pengawasan Pemasyarakatan Bersih, Lapas Kelas I Medan Geledah 24 Kamar Hunian WBP dan Amankan Sejumlah Barang Terlarang
Perkuat Komitmen Bersih Narkoba, 115 Pegawai dan 350 WBP Lapas Kelas I Medan Dinyatakan Negatif Tes Urine
Perkuat Komitmen Integritas, Lapas Kelas I Medan Gelar Apel dan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan
Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan
Kasus PT Mandiri Ekspres Sejahtera Gadai, Nasabah Mengaku Dijebak Promo dan Kehilangan Kendaraan

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 18:51 WIB

Polres Aceh Tenggara Pastikan Hari Pertama Masuk Sekolah Berjalan Aman dan Lancar

Jumat, 10 Juli 2026 - 21:48 WIB

Sentuhan Rohani di Balik Jeruji, Kapolres Aceh Tenggara Hadirkan Ustaz untuk Bina Warga Tahanan

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:02 WIB

Wakapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Kinerja, Tekankan Evaluasi dan Peningkatan Pelayanan kepada Masyarakat

Sabtu, 4 Juli 2026 - 22:32 WIB

Gaungkan Sportivitas di Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Aceh Tenggara Resmi Buka Kejuaraan Grasstrack 2026

Sabtu, 4 Juli 2026 - 00:01 WIB

Pelukan Terakhir di Bumi Sepakat Segenep, Kapolres Aceh Tenggara Berpamitan kepada Purnawirawan

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:51 WIB

Pengabdian yang Tulus Selalu Meninggalkan Jejak, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Pemusnahan 161,9 Kilogram Ganja

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:13 WIB

Pengabdian yang Tulus Selalu Meninggalkan Jejak, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Pemusnahan 161,9 Kilogram Ganja

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:43 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Aceh Tenggara Musnahkan 161,9 Kilogram Ganja

Berita Terbaru

error: Content is protected !!