Respon Emanuel ebenezer Terkait Proses Hukum yang Dipaksakan Dan Kriminalisasi kepada Ketua DPD JOMAN Kalteng.

ALASTA NEWS

- Redaksi

Senin, 19 Mei 2025 - 18:43 WIB

50336 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Pada peristiwa yang terjadi dalam proses hukum yang sedang berlangsung di PN Palangkaraya pada Selasa, 19 Mei 2025, Dalam Aanggeda Duplik Jaksa Ketua DPP JOMAN PUSAT, Emanuel Ebennezer yg biasa disapa Noel, yg mana sekarang Menjabat sebagai Wamen Nakertrans bereaksi cepat dengan mengkoordinasikan langkah-langkah penting terkait hal tersebut kepada Jaksa Agung dan Bapak Presiden RI Prabowo. Respon mereka memberikan sorotan pada intervensi yang diduga dilakukan oleh Mantan Kapolda Kalteng Irjen. Nanang Avianto dan Kapolda Kalbar Irjen Pipit Rismanto melalui anggota DPR RI dan Pelapor Wiliam Angono dan Agus Sopyan dalam penyelidikan yang dijalankan oleh subdit Jatanras Polda Kalteng. Dengan putusan 1 Tahun penjara dan lanjut sdang tppu yg mana dalam proses persidangan TPPU jaksa dwinanto mendakwa Saudara Hendra dengan perkara yg sama nebis en idem dan dakwaan jaksa kabur Tidka jelas copy paste dan tangal kejadian Tidka jelas semua isi dakwan kabur dan jaksa tidak bisa menghadirkan saksi ahli juga saksi an. Aan , Agus Sopyan seharusnya hakim berani memutuskan menghentikan saat itu namun hakim berpendapat lain dan melanjutkan perkara dan pada tgl 27 mei 2025 hakim akan memutus perkara Hendra dengan putusan bebas berdasarkan fakta persidangan yg mana Hendra juga sudah memberikan bukti pembuktian terbalik sesuai kesempatan yg hakim Yudi eka berikan kepada terdakwa semu harta Hendra jelas dari tahun 2021 -2023 bahwa Hendra ada kerjaan dan pemasukan. Jelas dari 2 perusahan asing TBK yg mana penghasilan Hendra jelas harta harta pembelian ke 2 rumah dan mobil maupun uang yg diberikan Hendra ke pada orangtunya dan adik serta keluarganya. Tidka ada uang hasil kejahatan Jelas Emanuel Ebenezer dalam wawancara via wassap dengan wartawan.

Menurut informasi dari Ketua JOMAN Kalteng, Hendra Jaya Pratama, proses hukum tersebut dipandang sebagai suatu yang sangat dipaksakan yang berujung pada dikriminalisasinya Hendra. Emanuel Ebennezer secara tegas menyuarakan dukungan penuh terhadap perlawanan terhadap proses hukum yang dipandang bermasalah tersebut dan noel berharap Hakim Yudi eka putra dapat memberikan vonis bebas terhadap Hendra. Dan noel
DalamHal yg menonjol dalam respons ini adalah Peran serta aparat penegakan hukum yg mempermainkan hukum dan mencoba mengkriminalisasi Ketua DPD JOMAN Kalteng yg selama ini memang dikenal Pokal dalam pungsinya sebagai kontrol sosial dan Hendra juga kuat sebagai calon gubernur Kalteng saat itu. Untuk itu Noel akan melakukan koordinasi jaksa agung dan dengan Bapak Presiden RI, menyoroti urgensi dan keseriusan dalam menanggapi situasi yang dianggap merugikan masyarakat maupun pihak-pihak yang terlibat dalam proses hukum tersebut.

Respons Ketua DPP JOMAN PUSAT ini menegaskan posisi kuat terhadap penegakan keadilan yang dianggap harus bersih dari intervensi apapun yang dapat merusak proses hukum yang seharusnya adil dan transparan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penting untuk mencatat bahwa respon ini memperlihatkan kepedulian terhadap integritas proses hukum serta menekankan perlunya pengawasan yang ketat terhadap intervensi atau pengaruh dari pihak-pihak yang tidak seharusnya memengaruhi jalannya keadilan.

Sebagai bagian dari informasi yang berkembang terkait kasus ini, perlu adanya investigasi lebih lanjut dan penegakan keadilan yang objektif, tanpa intervensi dan tekanan dari pihak manapun. Tim

Berita Terkait

Aksi Unjuk Rasa Mendesak Transparansi Pengadaan Rudal BrahMos dan Penguatan Pengawasan DPR
Melalui BNIdirect Bisnis, BNI Dukung Efisiensi Pengelolaan Keuangan UMKM
Sentuhan Kemanusiaan Kapolres Klaten Selamatkan Bayi Terlantar, DPP LPPI: Sosok Polisi yang Mengayomi Rakyat
Empati Kapolres Klaten Selamatkan Bayi Terlantar, : Wujud Kepemimpinan Humanis yang Mengedepankan Nilai Kemanusiaan
Rumah Moderasi Bersama Polri Serukan Orang Tua Aktif Melindungi Anak Dari Bahaya Radikalisme Diruang Digital
PMAKI Gelar Bimbingan Teknis Pencegahan Korupsi, KPK dan Komisi II DPR RI Tekankan Penguatan Integritas Pendidikan serta Kepemimpinan Berintegritas
PW GPA : Masyarakat Yakin LHKPN Zita Anjani Didapat dari Usaha yang Sah
GP Alwashliyah Apresiasi Langkah Kapolri Ziarah Tokoh Bangsa: Teladan Pemimpin Merawat Persatuan

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 18:51 WIB

Polres Aceh Tenggara Pastikan Hari Pertama Masuk Sekolah Berjalan Aman dan Lancar

Jumat, 10 Juli 2026 - 21:48 WIB

Sentuhan Rohani di Balik Jeruji, Kapolres Aceh Tenggara Hadirkan Ustaz untuk Bina Warga Tahanan

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:02 WIB

Wakapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Kinerja, Tekankan Evaluasi dan Peningkatan Pelayanan kepada Masyarakat

Sabtu, 4 Juli 2026 - 22:32 WIB

Gaungkan Sportivitas di Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Aceh Tenggara Resmi Buka Kejuaraan Grasstrack 2026

Sabtu, 4 Juli 2026 - 00:01 WIB

Pelukan Terakhir di Bumi Sepakat Segenep, Kapolres Aceh Tenggara Berpamitan kepada Purnawirawan

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:51 WIB

Pengabdian yang Tulus Selalu Meninggalkan Jejak, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Pemusnahan 161,9 Kilogram Ganja

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:13 WIB

Pengabdian yang Tulus Selalu Meninggalkan Jejak, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Pemusnahan 161,9 Kilogram Ganja

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:43 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Aceh Tenggara Musnahkan 161,9 Kilogram Ganja

Berita Terbaru

error: Content is protected !!