Gelapkan BPJS 10 EKS Karyawan PT.Medan Canning Laporkan HRD dan GM ke Polres Pelabuhan Belawan .

ALASTA NEWS

- Redaksi

Senin, 19 Mei 2025 - 01:47 WIB

50367 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Belawan, Sumatera Utara – Sejumlah eks karyawan PT Medan Canning melaporkan perusahaan ke Polres Belawan karena merasa dirugikan. Mereka bekerja selama 30 tahun tanpa menerima BPJS dan dipaksa membayar Rp10.000 per bulan selama masa kerja.

Selain itu, perusahaan juga belum memberikan uang pesangon kepada para eks karyawan. Mereka merasa kecewa dan dirugikan oleh perusahaan.

Polres Belawan telah menerima laporan tersebut dengan Nomor:LP/B/349//V/2025/SPKT/POLRES BELAWAN. POLDA SUMUT
dan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian akan memeriksa laporan dan dokumen yang terkait untuk memastikan kebenaran kasus ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Eks karyawan berharap agar perusahaan dapat memenuhi hak-hak mereka sebagai pekerja dan memberikan uang pesangon yang sesuai dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan.

Kuasa Hukum Eks Karyawan Trifa Hukum saat mendampingi Eks Karyawan PT. Medan Canning di Polres Belawan mengatakan akan mempertahankan juga memperjuangkan hak hak karyawan yang dizolimi Perusahaan yang bekerja sama dengan SPSI.

Dalam amatan Kuasa Hukum Eks Karyawan menilai SPSI tidak berpihak kepada karyawan, dan preman berkedok SPSI, Tuturnya.

Ditambahkan nya,Perusahaan tidak berkenan memberi surat rekomendasi ke BPJS Ketenagakerjaan selama 25 hingga 30 tahun bekerja.

Berita Terkait

Keluarga Korban Pencurian Toko Ponsel Pancur Batu Pertanyakan Mandeknya Dua Laporan di Polrestabes Medan dan Polsek Pancur, Apakah Orang Tua Maling Dilindungi ?
Seorang Ibu dan Dua Anaknya di Medan Minta Tolong Prabowo Subianto dan DPR RI Karena Usai Nangkap Maling Keluarga Mereka Jadi Tersangka dan DPO
Perketat Pengawasan Pemasyarakatan Bersih, Lapas Kelas I Medan Geledah 24 Kamar Hunian WBP dan Amankan Sejumlah Barang Terlarang
Perkuat Komitmen Bersih Narkoba, 115 Pegawai dan 350 WBP Lapas Kelas I Medan Dinyatakan Negatif Tes Urine
Perkuat Komitmen Integritas, Lapas Kelas I Medan Gelar Apel dan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan
Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan
Kasus PT Mandiri Ekspres Sejahtera Gadai, Nasabah Mengaku Dijebak Promo dan Kehilangan Kendaraan
Wartawan Dihambat Saat Liputan, Dugaan Modus Penipuan Promo Pelunasan Gadai Rugikan Konsumen dan Cemari Bisnis

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:11 WIB

Jalan Lintas Aceh Tenggara–Medan Pascabanjir Sudah Dibersihkan, BPJN Aceh 3.5 Kerahkan Alat Berat

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:59 WIB

Diduga Kuat Dibekingi Pejabat, LSM KOMPAK Desak Sekretariat MAA Aceh Tenggara Tarik Kembali “Sertifikat Bodong Ngekhane”

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:55 WIB

Dewas Baitulmal Klarifikasi Narasi mengatas Namakan Baitul Mal Agara dalam Dugaan Penyalah gunaan Dana Zis Rp 3, 8 Milyar

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:18 WIB

Kepala BPKD Aceh Tenggara Sampaikan Pesan Idul Adha, Ajak Masyarakat Perkuat Kepedulian dan Kejujuran

Selasa, 19 Mei 2026 - 22:21 WIB

57 CPNS Resmi Jadi PNS, Bupati Aceh Tenggara Tekankan Integritas dan Pelayanan Prima

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:40 WIB

Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II, Kapolres Aceh Tenggara Bersama Forkopimda Dukung Program Presiden RI

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:49 WIB

Sertifikat Tanpa Nama dan Tanda Tangan, LSM KOMPAK: Panitia Pelatihan Ngekhane Cederai Motto Perbaikan Pemerintahan SAH

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:13 WIB

Irigasi Lawe Harum Diduga Gagal Fungsi, Warga dan Aktivis Desak Pemerintah serta APH Segera Lakukan Audit Menyeluruh

Berita Terbaru

error: Content is protected !!