Pak Kapolda Tolong Tangkap 3 Unit Mesin Judi Tembak Ikan Beroperasi di Bumi Pramuka Desa Bandar Baru Kecamatan Sibolangit

ALASTA NEWS

- Redaksi

Selasa, 10 Desember 2024 - 23:32 WIB

50215 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sibolangit | Permainan judi tembak ikan dan peredaran narkoba Desa Bandar Baru, Dusun V, Bumi Perkemahan Pramuka tampaknya semakin marak.

Tiga unit mesin judi tembak ikan dan sejumlah pengedar narkoba mangkal setiap hari di lokasi tersebut untuk mengecer barang haram jenis sabu sabu kepada para pecandu mesin judi tembak ikan.

Pengelola mesin judi tembak ikan dan pengedar narkoba diduga memberikan upeti kepada oknum oknum petugas untuk memperlancar bisnis haram tersebut. upeti tersebut diduga merupayakan syarat utama agar peredaran narkoba di lokasi tersebut berjalan dengan lancar dan aman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seorang warga Desa Bandar Baru yang menjadi sumber kami mengaku bahwa warga selama ini sudah cukup sangat resah akan keberadaan lokasi judi dan peredaran narkoba yang diduga dikelola oleh seorang pria berinisial A alias De alias Ken alias Tung di lokasi Bumi Pramuka Tersebut.

“Kemaren ada informasinya diduga pria berinisial A alias De itu ditangkap Polisi, tapi gak lama kemudian saya lihat lagi dia sudah mengelola barak judi dan kampung narkoba di dekat rumahnya. Dia sehari hari mengembala kambing, tapi semenjak dia bisnis mesin judi tembak ikan dan narkoba dia semakin kaya dan dia tidak lagi mengembala kambing sekarang ini,” ungkap sumber

Kami sangat berharap, lanjutnya, supaya Bapak Kapolda Sumut segera mengirim personil untuk menggerebek lokasi itu dan menangkap pengelolanya. Karena semenjak lokasi itu beroperasi maling semakin banyak di kampung kami ini, anak anak menjadi kecanduan bermain judi tembak ikan.

“Kami berharap Bapak Kapolda Sumut mendengarkan keresahan kami ini, kami sudah tidak tau lagi mau mengadu kemana soal hal itu, kami yakin bapak kapolda akan mendegarkan doa dan permohonan kami ini,” pungkasnya. Selasa, 10 Desember 2024

Belum ada pihak yang kami konfirmasi terkait maraknya judi dan narkoba di Bumi Perkemahan Pramuka Sibolangit ini, akan tetapi kami masi berupaya untuk mengkonfirmasikan hal tersebut kepada pihak terkait.(*)

Besambung.

Berita Terkait

Lawan Kapal Trawl Diduga Langgar Undang-Undang Perikanan, 37 Nelayan Desa Raja Bejamu Rohil & 4 Wartawan: 12 Diperiksa, 4 Jadi Tersangka!”
Wartawan Dihambat Saat Liputan, Dugaan Modus Penipuan Promo Pelunasan Gadai Rugikan Konsumen dan Cemari Bisnis
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Berhasil Tangkap 2 Pengedar Sabu, 1 Kurir dan 4 Lainnya Pengguna, Belasan Paket Diamankan
Oknum Pers Terjerat Kasus Narkoba dan Pemalsuan, Ini Saatnya Penegak Hukum Bertindak Tegas
Polisi Ungkap Jaringan Narkotika Lintas Provinsi, 1 Warga Medan dan 2 Napi Mantan Calon Bupati Gayo Lues Periode 2025-2030
Sikap Tegas Polsek Perdagangan, Bandar Narkoba Tak Berkutik! Tidak Ada Negosiasi, Langsung Grebek dan Sita 6 Gram Sabu
Kasus Hogi Sleman: Polisi Sebut Noodweer Akses, Tersangka Tak Ditahan
Dugaan Kriminalisasi IRT Dalam Kasus ITE di Polda Riau, Dr. Yudi Krismen: Diduga Ada Kekeliruan Dalam Prosedur Penyidikan

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 19:21 WIB

Masyarakat Pining Ucapkan Terima Kasih atas Inisiasi Kapolda Aceh Bangun Jembatan Gantung

Jumat, 10 April 2026 - 00:42 WIB

Perkara Masih Sengketa, Rabusin Tegaskan Unsur Pidana Belum Sepenuhnya Terpenuhi

Kamis, 9 April 2026 - 22:36 WIB

Kasus Kayu Pinus di Gayo Lues Disorot, Rabusin Ungkap Banyak Kejanggalan dalam Proses Hukum

Rabu, 8 April 2026 - 01:01 WIB

Saat Dakwaan Dinilai Tidak Memenuhi Unsur Pidana Beranikah Hakim Memvonis Terdakwa

Senin, 6 April 2026 - 00:43 WIB

Sidang Rabusin Ariga Lingga Jadi Perhatian, DPR RI Diminta Pastikan Tidak Ada Pelanggaran Hak Asasi

Minggu, 5 April 2026 - 23:57 WIB

Pasal 263 KUHP Mengintai: Rabusin Tegaskan Surat Tidak Sah Bisa Berujung Proses Pidana bagi Penerbitnya

Minggu, 5 April 2026 - 23:22 WIB

Kekuatan Bukti Dipertanyakan, Sidang Kasus Kayu di Blangkejeren Disorot Publik

Sabtu, 4 April 2026 - 21:39 WIB

Kejanggalan Surat Bukti dan Proses Hukum Rabusin Ariga Lingga Mencuat dalam Sidang Pembuktian

Berita Terbaru

error: Content is protected !!