Utang Rp 4,2 Miliar Mangkrak: Pengacara Desak Fauzan Fadel Muhammad Bertanggung Jawab

ALASTA NEWS

- Redaksi

Minggu, 18 Mei 2025 - 02:29 WIB

50495 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Fauzan Fadel Muhammad

Jakarta, 16 Mei 2025 – Kasus dugaan wanprestasi yang melibatkan Fauzan Fadel Muhammad dari PT Gema Maritim Energy memasuki babak baru. Kuasa hukum Ibu Rosalina (65 tahun) Sunan Kalijaga, SH, menegaskan bahwa kewajiban Fauzan Fadel Muhammad untuk melunasi utangnya merupakan tanggung jawab moral dan hukum yang tidak bisa diabaikan. Utang piutang, menurut Sunan Kalijaga, bukan hanya urusan duniawi, melainkan juga menyangkut aspek akhirat.

Permasalahan ini bermula dari pinjaman uang sebesar Rp 1,5 miliar yang diberikan Ibu Rosalina kepada Fauzan Fadel Muhammad pada 18 Desember 2020. Namun, hingga kini, Fauzan Fadel Muhammad diduga terus mengelak dan menunda pelunasan utang tersebut. Menurut keterangan Ibu Rosalina, berbagai upaya penagihan melalui sekretarisnya selalu menemui jalan buntu, bahkan nomor telepon Ibu Rosalina diblokir oleh Fauzan pada tahun terakhir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Upaya Ibu Rosalina untuk menyelesaikan permasalahan ini juga telah sampai ke tingkat yang lebih tinggi. Ia bahkan pernah menemui Fadel Muhammad, yang diketahui sebagai ayah Fauzan, di MPR. Namun, upaya tersebut hanya membuahkan balasan agar Ibu Rosalina menghubungi Fauzan langsung.

Agustinus Nahak, SH MH, kuasa hukum Ibu Rosalina lainnya, mengungkapkan bahwa total kerugian yang diderita kliennya akibat dugaan wanprestasi ini telah mencapai Rp 4.276.500.000. Ia menekankan bahwa PT Gema Maritim Energy, yang dipimpin Fauzan Fadel Muhammad, bertanggung jawab penuh atas pelunasan utang tersebut. Lebih lanjut, Agustinus menyoroti perjuangan Ibu Rosalina selama tiga tahun terakhir untuk mendapatkan haknya.

Pihak kuasa hukum Ibu Rosalina menyatakan akan mengambil langkah hukum selanjutnya jika upaya penyelesaian secara kekeluargaan tidak membuahkan hasil. Mereka berharap kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk senantiasa menjunjung tinggi etika dan hukum dalam setiap transaksi keuangan. Kasus ini kini tengah menjadi sorotan publik dan diharapkan dapat segera menemukan titik terang.

Lipsus: Jalal dan TIM

Berita Terkait

Senior Wartawan PWI Kecewa Kebijakan Humas Kementerian Desa Tolak Tugas Liputan Jurnalis dan Surat Kerjasama Publikasi
Prof. Sutan Nasomal SH MH Penanggungjawab Timpas1 Apresiasi Langkah Rajudin Sagala Anggota DPRD Sumut Bantu Pasien Operasi Caesar Di RS Medan Mengharukan !!!
PP Gerakan Pemuda Alwashliyah : Pernyataan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad jangan di Politisasi
Publik Nilai Dirkrimsus Polda Sumbar Tak Tebang Pilih Berantas Tambang Ilegal
Surat Gerakan Pemuda Kebangsaan ke Kementerian Lingkungan Hidup Desak Audit Total Industri Getah Pinus Aceh
PT Rosin Tak Gubris Pembekuan Operasional, Aktivitas Pabrik Tetap Jalan dan Warga Terus Menanggung Dampaknya
Kecam Pernyataan Amien Rais Soal Teddy, Ketum GP Alwashliyah: Narasi Tidak Etis dan Memecah Belah!
PT Rosin di Gayo Lues Diduga Langgar Banyak Aturan, Aktivis Minta Semua Jejak Operasional Dibuka

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 00:47 WIB

Keluarga Korban Pencurian Toko Ponsel Pancur Batu Pertanyakan Mandeknya Dua Laporan di Polrestabes Medan dan Polsek Pancur, Apakah Orang Tua Maling Dilindungi ?

Sabtu, 16 Mei 2026 - 00:37 WIB

Seorang Ibu dan Dua Anaknya di Medan Minta Tolong Prabowo Subianto dan DPR RI Karena Usai Nangkap Maling Keluarga Mereka Jadi Tersangka dan DPO

Sabtu, 9 Mei 2026 - 06:07 WIB

Perketat Pengawasan Pemasyarakatan Bersih, Lapas Kelas I Medan Geledah 24 Kamar Hunian WBP dan Amankan Sejumlah Barang Terlarang

Sabtu, 9 Mei 2026 - 05:52 WIB

Perkuat Komitmen Bersih Narkoba, 115 Pegawai dan 350 WBP Lapas Kelas I Medan Dinyatakan Negatif Tes Urine

Sabtu, 9 Mei 2026 - 05:28 WIB

Perkuat Komitmen Integritas, Lapas Kelas I Medan Gelar Apel dan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan

Jumat, 10 April 2026 - 20:29 WIB

Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan

Jumat, 3 April 2026 - 00:35 WIB

Kasus PT Mandiri Ekspres Sejahtera Gadai, Nasabah Mengaku Dijebak Promo dan Kehilangan Kendaraan

Jumat, 27 Maret 2026 - 15:09 WIB

Wartawan Dihambat Saat Liputan, Dugaan Modus Penipuan Promo Pelunasan Gadai Rugikan Konsumen dan Cemari Bisnis

Berita Terbaru

KUANTAN SINGINGI-RIAU

Pendampingan Bhabinkamtibmas bantu petani jaga pertumbuhan jagung usia 37 hari

Kamis, 28 Mei 2026 - 21:41 WIB

error: Content is protected !!