Kutacane_Gaji Aparatur Sipil Negara di Satuan Kerja Perangkat Aceh Tenggara, akan dicairkan pada 2 April 2025. Hal tersebut ditegaskan oleh Bupati Aceh Tenggara H. M. Salim Fakhry, SE, M.M., melalui Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Aceh Tenggara, H. Syukur Selamat Karo Karo, SE, M.Si. Ak. CA. Selasa (1/3/2025). Pengakuan tersebut disampaikan pada saat tim media melakukan silaturahmi hari raya Idul Fitri di rumah kediaman beliau, Senin (31/3/2025).
Kepala BPKD Kab. Aceh Tenggaran H. Syukur Selamat Karo Karo, SE, M.Si. Ak walaupun dalam suasana libur bersama, tetapi kita akan tetap memprioritaskan pembayaran Gaji ASN pada awal bulan April, khususnya tanggal 2 April 2025 sebesar Rp26.181.911.667,- yang sebelumnya sudah melakukan koordinasi dengan pihak Bank Syariah Aceh Cabang Kutacane beberapa waktu yang lalu sebelum masuk waktu libur bersama yang telah ditetapkan pemerintah. Ujarnya.
Syukur juga mengatakan bahwa sebelum memasuki libur Bersama, telah melakukan pembayaran Gaji THR ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara sebesar Rp26 Milyar, kemudian pemerintah Aceh Tenggara juga telah membayarkan Uang Persediaan (UP) OPD lebih kurang sebesar Rp10 Milyar serta Dana Desa lebih kurang Rp20 Milyar untuk 74 Desa/Kute.
Untuk hal tersebut syukur mengucapkan terima kasih kepada pihak Bank Aceh Syariah yang terus membantu pembayaran kepada semua pihak tersebut. Demikian juga dengan pihak KPPN Kutacane yang terus melakukan koordinasi dan membantu dalam pencairan Dana Desa tahap I tahun 2025.
Selanjutnya, awak media melakukan konfirmasi kepada Pimpinan Bank Aceh Cabang Kutacane Saudara Doni Rahman mengatakan bahwa khusus pada tanggal 1 April 2025 mereka melakukan operasional untuk melayani pembayaran Gaji Pensiunan, dan pada tanggal 2 April 2025 akan melakukan pemostingan Gaji ASN di lingkungan Pemerintah kabupaten Aceh tenggara.
“Sesuai dengan koordinasi sebelumnya dengan Bupati Aceh Tenggara melalui Kepala BPD Kab. Aceh Tenggara.” lanjut Doni
Bupati Aceh Tenggara, H. M. Salim Fakhry berharap dengan banyaknya uang yang dibayarkan pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara jelang hari Raya Idul Fitri, dapat berdampak baik dalam penanganan Inflasi di Kabupaten Aceh Tenggara.
“Untuk itu, kita akan terus berbenah untuk melakukan perbaikan dalam tata Kelola pemerintahan yang baik (good governance) dalam berbagai sisi”. Ungkap bupati Aceh Tenggara H. M Salim Fakhry
Berdasarkan berita yang telah kami tayangkan pada Tgl. 29/03/2025 beberpa hari yang lalu, hal tersebut sesuai dengan ungkapan Sdr. Iskandar selaku Pimpinan Devisi Sekretariat Perusahaan Bank Aceh Syariah.
Ada pun masa cuti bersama yang ditetapkan pemerintah adalah pada 28 Maret 2025 s.d 7 April 2025. Sehingga jam operasional BI secara normal akan kembali dilakukan pada 8 April 2025. Namun pada 1 April dan 2 April 2025 Bank Aceh melakukan operasional terbatas khusus pada Kantor Cabang mulai pukul 09.00 WIB s.d pukul 12.00 WIB dengan melayani pembayaran gaji pensiun.
Iskandar menambahkan, untuk mengantisipasi kebutuhan perbankan sepanjang libur dan cuti bersama, nasabah dapat menggunakan berbagai kanal digital dan elektronik yang tersedia di seluruh wilayah Aceh, Medan, dan Jakarta.
(Fenra)







































