Gaji ASN Pemerintah Aceh Tenggara akan di Cairkan 2 April 2025.

ZULKIFLI, S.KOM

- Redaksi

Selasa, 1 April 2025 - 19:12 WIB

501,102 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

Kutacane_Gaji Aparatur Sipil Negara di Satuan Kerja Perangkat Aceh Tenggara, akan dicairkan pada 2 April 2025. Hal tersebut ditegaskan oleh Bupati Aceh Tenggara H. M. Salim Fakhry, SE, M.M., melalui Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Aceh Tenggara, H. Syukur Selamat Karo Karo, SE, M.Si. Ak. CA. Selasa (1/3/2025). Pengakuan tersebut disampaikan pada saat tim media melakukan silaturahmi hari raya Idul Fitri di rumah kediaman beliau, Senin (31/3/2025).

Kepala BPKD Kab. Aceh Tenggaran H. Syukur Selamat Karo Karo, SE, M.Si. Ak  walaupun dalam suasana libur bersama, tetapi kita akan tetap memprioritaskan pembayaran Gaji ASN pada awal bulan April, khususnya tanggal 2 April 2025 sebesar Rp26.181.911.667,- yang sebelumnya sudah melakukan koordinasi dengan pihak Bank Syariah Aceh Cabang Kutacane beberapa waktu yang lalu sebelum masuk waktu libur bersama yang telah ditetapkan pemerintah. Ujarnya.

Syukur juga mengatakan bahwa sebelum memasuki libur Bersama, telah melakukan pembayaran Gaji THR ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara sebesar Rp26 Milyar, kemudian pemerintah Aceh Tenggara juga telah membayarkan Uang Persediaan (UP) OPD lebih kurang sebesar Rp10 Milyar serta Dana Desa lebih kurang Rp20 Milyar untuk 74 Desa/Kute.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk hal tersebut syukur mengucapkan terima kasih kepada pihak Bank Aceh Syariah yang terus membantu pembayaran kepada semua pihak tersebut. Demikian juga dengan pihak KPPN Kutacane yang terus melakukan koordinasi dan membantu dalam pencairan Dana Desa tahap I tahun 2025.

Selanjutnya, awak media melakukan konfirmasi kepada Pimpinan Bank Aceh Cabang Kutacane Saudara Doni Rahman mengatakan bahwa khusus pada tanggal 1 April 2025 mereka melakukan operasional untuk melayani pembayaran Gaji Pensiunan, dan pada tanggal 2 April 2025 akan melakukan pemostingan Gaji ASN di lingkungan Pemerintah kabupaten Aceh tenggara.

“Sesuai dengan koordinasi sebelumnya dengan Bupati Aceh Tenggara melalui Kepala BPD Kab. Aceh Tenggara.” lanjut Doni

Bupati Aceh Tenggara, H. M. Salim Fakhry berharap dengan banyaknya uang yang dibayarkan pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara jelang hari Raya Idul Fitri, dapat berdampak baik dalam penanganan Inflasi di Kabupaten Aceh Tenggara.

“Untuk itu, kita akan terus berbenah untuk melakukan perbaikan dalam tata Kelola pemerintahan yang baik (good governance) dalam berbagai sisi”. Ungkap bupati Aceh Tenggara H. M Salim Fakhry

Berdasarkan berita yang telah kami tayangkan pada Tgl. 29/03/2025 beberpa hari yang lalu, hal tersebut sesuai dengan ungkapan Sdr. Iskandar selaku Pimpinan Devisi Sekretariat Perusahaan Bank Aceh Syariah.

Ada pun masa cuti bersama yang ditetapkan pemerintah adalah pada 28 Maret 2025 s.d 7 April 2025. Sehingga jam operasional BI secara normal akan kembali dilakukan pada 8 April 2025. Namun pada 1 April dan 2 April 2025 Bank Aceh melakukan operasional terbatas khusus pada Kantor Cabang mulai pukul 09.00 WIB s.d pukul 12.00 WIB dengan melayani pembayaran gaji pensiun.

Iskandar menambahkan, untuk mengantisipasi kebutuhan perbankan sepanjang libur dan cuti bersama, nasabah dapat menggunakan berbagai kanal digital dan elektronik yang tersedia di seluruh wilayah Aceh, Medan, dan Jakarta.

(Fenra)

Berita Terkait

Samsudin Tajmal Desak Polda Aceh Bertindak Tegas dan Cepat Bongkar Kasus Spanduk Fitnah yang Ancam Persatuan Aceh
Membongkar Jaringan Dalang di Balik Spanduk: Uji Nyali Aparat Tegakkan Keadilan di Aceh
Pemerintah Aceh Tenggara Tuntut Penertiban Spanduk Ilegal Bermuatan Ujaran Kebencian, Tegaskan Komitmen Jaga Iklim Demokrasi
PeTA Aceh Tenggara Tegaskan Aksi Spanduk Fitnah Bupati Berpotensi Mengganggu Stabilitas Sosial dan Persatuan
LSM KOMPAK Aceh Tenggara Kecam Pemasangan Spanduk Provokatif Terhadap HM Salim Fakhry, Desak Polda Aceh Tangkap Pelaku
Pemkab Aceh Tenggara Gelar Lelang Non Eksekusi Wajib Puluhan Barang Milik Daerah Secara Terbuka
PDAM Tirta Agara Luncurkan Sistem Pengaduan dan Pembayaran Berbasis Aplikasi untuk Tingkatkan Pelayanan Pascabencana
Latihan Bersama Polres Aceh Tenggara dan Perbakin, Tingkatkan Profesionalisme dan Kemahiran Menembak Personel

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 04:18 WIB

Samsudin Tajmal Desak Polda Aceh Bertindak Tegas dan Cepat Bongkar Kasus Spanduk Fitnah yang Ancam Persatuan Aceh

Kamis, 23 April 2026 - 01:58 WIB

Membongkar Jaringan Dalang di Balik Spanduk: Uji Nyali Aparat Tegakkan Keadilan di Aceh

Rabu, 22 April 2026 - 23:42 WIB

Pemerintah Aceh Tenggara Tuntut Penertiban Spanduk Ilegal Bermuatan Ujaran Kebencian, Tegaskan Komitmen Jaga Iklim Demokrasi

Selasa, 21 April 2026 - 21:49 WIB

PeTA Aceh Tenggara Tegaskan Aksi Spanduk Fitnah Bupati Berpotensi Mengganggu Stabilitas Sosial dan Persatuan

Selasa, 21 April 2026 - 21:44 WIB

LSM KOMPAK Aceh Tenggara Kecam Pemasangan Spanduk Provokatif Terhadap HM Salim Fakhry, Desak Polda Aceh Tangkap Pelaku

Minggu, 19 April 2026 - 19:46 WIB

PDAM Tirta Agara Luncurkan Sistem Pengaduan dan Pembayaran Berbasis Aplikasi untuk Tingkatkan Pelayanan Pascabencana

Sabtu, 18 April 2026 - 17:59 WIB

Latihan Bersama Polres Aceh Tenggara dan Perbakin, Tingkatkan Profesionalisme dan Kemahiran Menembak Personel

Jumat, 17 April 2026 - 22:42 WIB

Polres Aceh Tenggara Hadirkan Harapan di Tengah Banjir, 365 Paket Bantuan Disalurkan untuk Warga Ketambe dan Salim Pinim

Berita Terbaru

error: Content is protected !!