Eks Denmark: Pilkada Aceh Cukup Diselesaikan di Aceh

ALASTA NEWS

- Redaksi

Jumat, 6 Desember 2024 - 23:48 WIB

50312 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH – Menanggapi rencana “Tim Om Bus Tetap Gugat ke MK,” tentu itu hak siapapun dengan mengikuti setiap ketentuan yang berlaku, namun sebagai orang Aceh saya menyarankan agar Pilkada Aceh cukup diselesaikan di Aceh saja, demikian disampaikan Tarmizi Age (Eks Denmark), Jumat (6/12/2024).

Di Aceh memiliki semua perangkat pemilu sebagaimana di daerah lain, seperti KIP (KPU), Bawaslu, Gakkumdu dan lain – lain, ujarnya.

Dalam Pilkada semua pihak terlibat suda diatur mekanismenya masing – masing, dengan itu harapan saya sebagai rakyat Aceh yang pernah lama menetap di Denmark “Pilkada Aceh Cukup diselesaikan di Aceh saja,” ulang Tarmizi Age, lagi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah membawa perkara Pilkada Aceh ke MK bisa saja menguras banyak tenaga, fikiran dan bisa saja dibutuhkan banyak dana, maka saya kira dengan menyelesaikan di Aceh semuanya akan baik – baik saja.

Usai pleno selesai tingkat pemerintah Aceh, KIP akan mengumumkan siapa suara terbanyak dan akan menjadi pemenang dalam pilkada 2024 ini.

Para pihak harus menerima dengan berbesar hati kalah atau menang hasil pleno KIP yang sudah dusahkan, karena pleno tersebut tentu sudah dilakukan secara berjenjang sesuai aturan dan mekanisme yang ada.

Marilah kita berikan kepercayaan kepada seluruh perangkat Pilkada kita di Aceh, termasuk lembaga – lembaga hukum yang sudah bekerja maksimal sesuai tupoksinya masing – masing, “ayolah semua pihak di Aceh mengedepankan rasa saling percaya sesama, tidak baik saling mencurigai, Aceh butuh kedamaian dan kebersamaan, tutup Tarmizi Age.

Berita Terkait

Agustus 2026 Azanuddin Kurnia Terima Dua Penghargaan Bergengsi
Kapolda Aceh Pimpin Sertijab 7 Pejabat Utama dan 9 Kapolres Jajaran Polda Aceh
Pasca-Penerbitan SP3, Tim Kuasa Hukum Muhammad Amin dkk Layangkan Somasi Terbuka Terkait Dugaan ‘Trial by the Press’
WOW, Dana Pokir Disalah Gunakan, Ternyata Untuk Bagi Bagi Proyek, TTI Bongkar Dugaan Cashback Rp 200 M Proyek Pokir
Di Balik Sukses HUT Bhayangkara ke-80, Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo Jadi Simbol Kekompakan dan Semangat Pengabdian
Pemerintah Kab. Aceh Tenggara kembali raih Opini WTP atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025 oleh BPK RI Perwakilan Aceh
Hapus Stigma Menakutkan, Kapolda Aceh Sukses Ubah Kantor Polisi Jadi Rumah Aman Bagi Warga
Investor Patuh Harus Dilindungi, Investor Tidak Patuh Regulasi Wajib Ditertibkan

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:18 WIB

Cegah Karhutla Sejak Dini, Polsek Bukit Tusam Ajak Warga Jaga Hutan Tanpa Membakar

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Kapolsek Bambel Turun Langsung Tangani Banjir, Tinjau Tanggul Jebol dan Bantu Warga

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:05 WIB

Polisi Bersama Masyarakat, Wakapolres Aceh Tenggara Tinjau Tanggul Jebol, Bantu Warga dan Dirikan Tenda Pengungsian

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:16 WIB

Polisi Bersama Masyarakat, Strong Point Pagi Polres Aceh Tenggara Hadirkan Keamanan dan Kelancaran Lalu Lintas

Senin, 12 Oktober 2026 - 13:05 WIB

Polisi Bersama Masyarakat, Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Amankan Pria 60 Tahun dengan 11 Paket Sabu

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:53 WIB

Respons Cepat Brimob Polda Aceh, Bantu Bersihkan Rumah Warga Terdampak Banjir di Aceh Tenggara

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:54 WIB

Polisi Bersama Masyarakat, Cegah Karhutla, Polsek Bukit Tusam Gencarkan Patroli K2YD dan Edukasi Masyarakat

Jumat, 9 Oktober 2026 - 22:12 WIB

Polres Aceh Tenggara Ungkap Peredaran Sabu, Dua Pria Diamankan di Lawe Sigala-gala

Berita Terbaru

error: Content is protected !!