Kapolres Simalungun Berhasil Cegah Aksi Bunuh Diri Wanita di Rel Kereta Api Sinaksak

ALASTA NEWS

- Redaksi

Minggu, 30 Maret 2025 - 07:14 WIB

50170 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Upaya penyelamatan seorang perempuan yang berencana melakukan bunuh diri di rel kereta api berhasil dilakukan oleh jajaran Polsek Serbalawan Polres Simalungun pada Sabtu, 29 Maret 2025. Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Sabtu malam sekitar pukul 19.00 WIB, menjelaskan kronologis kejadian tersebut sebagai bagian dari Operasi Ketupat Toba 2025.

Peristiwa ini bermula ketika Petugas Polsus Kereta Api, David, menghubungi Kanit Reskrim Polsek Serbalawan, Iptu Dommes Marbun, sekitar pukul 13.30 WIB. David melaporkan adanya seorang perempuan yang bermaksud bunuh diri di rel kereta api Lingkungan 2, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok.

Setelah mendapat informasi tersebut, Iptu Dommes Marbun segera melaporkannya kepada Kapolsek Serbalawan, Iptu Gunawan Sembiring. Kapolsek kemudian memerintahkan anggotanya untuk segera mengamankan perempuan tersebut dan membawanya ke Pos Pelayanan Sinaksak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami langsung bergerak cepat setelah menerima laporan. Keselamatan jiwa adalah prioritas utama dalam tugas kami,” ujar Iptu Gunawan Sembiring.

Ketika perempuan tersebut telah diamankan, pihak kepolisian melakukan koordinasi dengan Inavis Polres Simalungun untuk mengidentifikasi identitasnya. Hasil identifikasi menunjukkan bahwa perempuan tersebut bernama Magdalena Damanik, 37 tahun, warga Jalan Pamatang No. 4, Pematang Siantar.

Kejadian ini kemudian dilaporkan oleh Kapolsek Serbalawan kepada Kapolres Simalungun, AKBP Marganda Aritonang, S.H, S.I.K., M.H. Menanggapi laporan tersebut, Kapolres Simalungun langsung bergegas menuju lokasi untuk menyambangi perempuan yang berupaya bunuh diri tersebut.

Dalam pertemuan tersebut, AKBP Marganda Aritonang memberikan wejangan dan nasihat kepada Magdalena. Saat diberikan wejangan, Magdalena yang berurai air mata akhirnya mengakui bahwa tindakan yang dilakukannya salah dan berjanji akan mengawali hidup baru.

“Saya sangat menyesal dan berterima kasih kepada polisi yang telah menyelamatkan saya. Saya sadar bahwa tindakan saya salah dan ingin memulai kehidupan yang lebih baik,” ucap Magdalena dengan penuh penyesalan.

Menurut pengakuan Magdalena, alasan ia ingin mengakhiri hidupnya adalah karena permasalahan kehidupan yang sedang dihadapinya. Namun setelah mendapat pendampingan dari kepolisian, ia mendapatkan kembali harapan dan semangat hidup.

Sebagai tindak lanjut dari kejadian tersebut, Kapolsek Serbalawan menghubungi Kapolsek Siantar Selatan untuk berkoordinasi dengan keluarga Magdalena agar dapat menjemputnya. Selain itu, dilakukan juga pemeriksaan kesehatan oleh petugas medis di Pos Pelayanan.

“Kami akan menyerahkan Magdalena kepada pihak keluarga dan menyampaikan agar dapat dilakukan pengawasan dan bimbingan sampai Magdalena benar-benar pulih secara mental,” tambah Iptu Gunawan Sembiring.

Penyelamatan ini menjadi bukti nyata profesionalisme Polri dalam pengamanan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Simalungun. Tindakan cepat dan tepat dari jajaran Polsek Serbalawan Polres Simalungun telah berhasil menyelamatkan satu nyawa dari upaya bunuh diri.

Kapolres Simalungun, AKBP Marganda Aritonang, menekankan bahwa kehadiran Polri bukan hanya untuk menangani kejahatan, tetapi juga untuk memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan, termasuk mereka yang sedang dalam kondisi mental yang tidak stabil.

“Polri untuk Masyarakat bukan hanya slogan, tetapi komitmen kami untuk selalu hadir dan melindungi setiap anggota masyarakat dalam situasi apapun,” tutup AKBP Marganda Aritonang.

Berita Terkait

Polres Simalungun Bantah Penerbitan SIM Baru di Layanan SIM Keliling, Keberatan Foto Kapolres Digunakan Tanpa Konfirmasi
Tidak Kenal Lelah, Personel Polsek Bosar Maligas Bantu Korban Bencana Alam
Wujud Kepedulian Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Simalungun Bantu Aktifkan BPJS Warga yang Sakit
Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Simalungun Gelar Bedah Rumah: Nenek 76 Tahun Sambut Harapan Baru
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Simalungun Gelar Bakti Religi dan Bakti Sosial di Gereja dan Masjid
Tim Gabungan Sat Narkoba Polres Simalungun Gelar Razia Thm, Dua Wanita Positif Narkoba Diamankan
Resmob Sat Reskrim Polres Simalungun Gelar Razia Tempat Hiburan Malam, Dua Wanita Positif Narkoba Diamankan
Sat Reskrim Polres Simalungun Gelar Koordinasi dengan Kejaksaan dan PPNS, Siapkan Penegak Hukum Hadapi Era Baru KUHAP

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:48 WIB

Komunitas Suporter Bekasi Raya, Deklarasikan Sportivitas dan Komitmen Menjaga Kamtibmas

Senin, 15 Juni 2026 - 17:38 WIB

ALPETARA Deklarasikan Gerakan Pelajar Cerdas dan Peduli Kamtibmas, Tolak Tawuran serta Narkoba

Jumat, 3 Oktober 2025 - 19:01 WIB

Alumni STM se-Kota Bogor Gelar “Jum’at Berkah”, Bagikan Ratusan Makan Gratis

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:10 WIB

Guru Besar FHUI Serukan Reformasi Menyeluruh Demi Indonesia yang Demokratis dan Berkeadilan

Kamis, 25 September 2025 - 15:46 WIB

Pengamat: Anggaran APBD Tangsel Prosesnya Sudah Sangat Transparan, dan Sudah Melalui Mekanisme BPK RI

Kamis, 7 Agustus 2025 - 23:59 WIB

​Khianati Sumpah Jabatan: Oknum Satpol PP Tangsel diduga Terlibat ‘Beking’ Prostitusi & Jual Miras Sitaan, Warga Resah

Kamis, 12 Juni 2025 - 00:56 WIB

Pernyataan Soal ‘Kartu ABC’ Dianggap Tak Rasional, FPII Nilai Wakil Walikota Serang Tak Layak Jadi Tokoh Publik

Rabu, 7 Mei 2025 - 02:31 WIB

Klarifikasi Sepihak oleh Kades Kemeri Suhud, Syamsul Bahri Ketua GWI Provinsi Banten Geram

Berita Terbaru

error: Content is protected !!