Kapolres Simalungun Berhasil Cegah Aksi Bunuh Diri Wanita di Rel Kereta Api Sinaksak

ALASTA NEWS

- Redaksi

Minggu, 30 Maret 2025 - 07:14 WIB

50163 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Upaya penyelamatan seorang perempuan yang berencana melakukan bunuh diri di rel kereta api berhasil dilakukan oleh jajaran Polsek Serbalawan Polres Simalungun pada Sabtu, 29 Maret 2025. Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Sabtu malam sekitar pukul 19.00 WIB, menjelaskan kronologis kejadian tersebut sebagai bagian dari Operasi Ketupat Toba 2025.

Peristiwa ini bermula ketika Petugas Polsus Kereta Api, David, menghubungi Kanit Reskrim Polsek Serbalawan, Iptu Dommes Marbun, sekitar pukul 13.30 WIB. David melaporkan adanya seorang perempuan yang bermaksud bunuh diri di rel kereta api Lingkungan 2, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok.

Setelah mendapat informasi tersebut, Iptu Dommes Marbun segera melaporkannya kepada Kapolsek Serbalawan, Iptu Gunawan Sembiring. Kapolsek kemudian memerintahkan anggotanya untuk segera mengamankan perempuan tersebut dan membawanya ke Pos Pelayanan Sinaksak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami langsung bergerak cepat setelah menerima laporan. Keselamatan jiwa adalah prioritas utama dalam tugas kami,” ujar Iptu Gunawan Sembiring.

Ketika perempuan tersebut telah diamankan, pihak kepolisian melakukan koordinasi dengan Inavis Polres Simalungun untuk mengidentifikasi identitasnya. Hasil identifikasi menunjukkan bahwa perempuan tersebut bernama Magdalena Damanik, 37 tahun, warga Jalan Pamatang No. 4, Pematang Siantar.

Kejadian ini kemudian dilaporkan oleh Kapolsek Serbalawan kepada Kapolres Simalungun, AKBP Marganda Aritonang, S.H, S.I.K., M.H. Menanggapi laporan tersebut, Kapolres Simalungun langsung bergegas menuju lokasi untuk menyambangi perempuan yang berupaya bunuh diri tersebut.

Dalam pertemuan tersebut, AKBP Marganda Aritonang memberikan wejangan dan nasihat kepada Magdalena. Saat diberikan wejangan, Magdalena yang berurai air mata akhirnya mengakui bahwa tindakan yang dilakukannya salah dan berjanji akan mengawali hidup baru.

“Saya sangat menyesal dan berterima kasih kepada polisi yang telah menyelamatkan saya. Saya sadar bahwa tindakan saya salah dan ingin memulai kehidupan yang lebih baik,” ucap Magdalena dengan penuh penyesalan.

Menurut pengakuan Magdalena, alasan ia ingin mengakhiri hidupnya adalah karena permasalahan kehidupan yang sedang dihadapinya. Namun setelah mendapat pendampingan dari kepolisian, ia mendapatkan kembali harapan dan semangat hidup.

Sebagai tindak lanjut dari kejadian tersebut, Kapolsek Serbalawan menghubungi Kapolsek Siantar Selatan untuk berkoordinasi dengan keluarga Magdalena agar dapat menjemputnya. Selain itu, dilakukan juga pemeriksaan kesehatan oleh petugas medis di Pos Pelayanan.

“Kami akan menyerahkan Magdalena kepada pihak keluarga dan menyampaikan agar dapat dilakukan pengawasan dan bimbingan sampai Magdalena benar-benar pulih secara mental,” tambah Iptu Gunawan Sembiring.

Penyelamatan ini menjadi bukti nyata profesionalisme Polri dalam pengamanan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Simalungun. Tindakan cepat dan tepat dari jajaran Polsek Serbalawan Polres Simalungun telah berhasil menyelamatkan satu nyawa dari upaya bunuh diri.

Kapolres Simalungun, AKBP Marganda Aritonang, menekankan bahwa kehadiran Polri bukan hanya untuk menangani kejahatan, tetapi juga untuk memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan, termasuk mereka yang sedang dalam kondisi mental yang tidak stabil.

“Polri untuk Masyarakat bukan hanya slogan, tetapi komitmen kami untuk selalu hadir dan melindungi setiap anggota masyarakat dalam situasi apapun,” tutup AKBP Marganda Aritonang.

Berita Terkait

Wujud Kepedulian Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Simalungun Bantu Aktifkan BPJS Warga yang Sakit
Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Simalungun Gelar Bedah Rumah: Nenek 76 Tahun Sambut Harapan Baru
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Simalungun Gelar Bakti Religi dan Bakti Sosial di Gereja dan Masjid
Tim Gabungan Sat Narkoba Polres Simalungun Gelar Razia Thm, Dua Wanita Positif Narkoba Diamankan
Resmob Sat Reskrim Polres Simalungun Gelar Razia Tempat Hiburan Malam, Dua Wanita Positif Narkoba Diamankan
Sat Reskrim Polres Simalungun Gelar Koordinasi dengan Kejaksaan dan PPNS, Siapkan Penegak Hukum Hadapi Era Baru KUHAP
Sosok Aipda Sujid Saputra: Personel INAFIS Polres Simalungun yang Tak Kenal Lelah, Olah TKP Mayat Perempuan Tak Dikenal di Sungai Bah Bolon Hingga Larut Malam
Jumat Curhat Kapolsek Silou Kahean Perkuat Keamanan dan Kerukunan Umat di Masjid Al’jihad Nagori Dolok

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 02:25 WIB

Mabes Polri Diminta Ambil Alih Penanganan Dugaan Operasi Ilegal PT Hopson

Jumat, 5 Juni 2026 - 00:50 WIB

Ketika Regulasi Tak Lagi Bermakna di Hadapan PMA

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:40 WIB

Cuaca Pancaroba Sangat Panas, Kapolres Gayo Lues Imbau Warga Waspada Karhutla

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:23 WIB

Tim URC Satreskrim Polres Gayo Lues Berhasil Amankan Mobil L300 Hasil Curanmor di Aceh Tenggara

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:11 WIB

KPH Wilayah VIII Perkuat Pengamanan Hasil Hutan dan Tata Niaga Getah Pinus

Rabu, 3 Juni 2026 - 01:47 WIB

Saat Larangan Tinggal Tulisan, PT Hopson Tetap Produksi dan Negara Dinilai Gagal Menegakkan Hukum Lingkungan

Senin, 1 Juni 2026 - 23:23 WIB

Pabrik Masih Berasap di Tengah Larangan Resmi, PT Hopson Aceh Industri Dituding Mengabaikan Regulasi Negara

Senin, 1 Juni 2026 - 20:51 WIB

Sempat Viral di Medsos, Pencuri Uang di Jok Motor Stadion Seribu Bukit Diringkus Tim URC Satreskrim Polres Gayo Lues

Berita Terbaru

error: Content is protected !!