Tinjau Langsung Korban Banjir Bandang dan Longsor di Gampong Air Pinang, Bupati H Mirwan MS Serahkan Bantuan Masa Panik

ALASTA NEWS

- Redaksi

Sabtu, 29 Maret 2025 - 00:36 WIB

50394 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapaktuan – Bupati Aceh Selatan meninjau langsung kondisi masyarakat yang tertimpa bencana banjir bandang dan longsor di Lorong Nilam Gampong Air Pinang Kecamatan Tapaktuan Kabupaten Aceh Selatan, Jum’at 28 Maret 2025.

Dalam kunjungan tersebut, Bupati H Mirwan MS turut didampingi oleh Kalak BPBD kabupaten Aceh Selatan, Kabid Darurat dan perangkat gampong serta tokoh masyarakat setempat.

Pada kesempatan itu, H Mirwan MS jugav menyerahkan langsung bantuan masa panik terhadap 6 kepala keluarga yang terdampak terhadap bencana banjir dan tanah longsor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Semoga bantuan masa panik ini dapat mengurangi beban saudara-saudara kita yang tertimpa musibah,” ujar H Mirwan.

Bupati juga mengatakan, Pemkab Aceh Selatan akan segera menindaklanjuti penanganan terkait kerusakan tersebut dengan menurunkan alat berat berupa excavator dalam waktu dekat agar bencana banjir dan tanah longsor teratasi untuk sementara waktu.

“Insya Allah dalam waktu dekat kita akan turunkan alat berat untuk penanganan sementara,” ungkap Bupati H Mirwan MS.

Sebagaimana diketahui, pada hari Kamis 27 Maret 2025 sekitar pukul 20:01 WIB gampong Air Pinang, Lorong Nilam Kecamatan Tapaktuan Kabupaten Aceh Selatan telah terjadi kerusakan tebing sungai yang menyebabkan terjadnya banjir bandang ketika curah hujan dengan intensitas tinggi.

Akhibat intensitas hujan yang tinggi, air beserta lumpur meluap dan menerjang beberapa rumah warga.

Menurut informasi petugas dilokasi, untuk beberapa rumah yang terdampak banjir di Lorong nilam tersebut akan diungsikan oleh perangkat desa setempat di lokasi yang lebih aman untuk sementara waktu. (*)

Berita Terkait

Ketua APRI Aceh Selatan Desak Percepatan Izin Tambang Rakyat Demi Kebangkitan Ekonomi dan Penyelamatan Lingkungan
Launching Program 100 Hari Kerja, Bupati H. Mirwan Serahkan 51 Unit Rumah Layak Huni
*Wagub Fadhlullah dan Istri, Takziah ke Rumah Duka Abati Bakongan*  
Abu Muda Syukri Terima Kunjungan Kerja Kombes Pol Zuhdi Batubara
Soal Qanun Pertambangan Rakyat, Marwah Mualem dan UUPA Dipertaruhkan
Seribuan Tim Pemenangan MANIS Gelar Buka Puasa Bersama di Rumoh Agam, Dihadiri Langsung Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan
Reunian Alumni XII IPS 4 Ramadhan 2025
Kepemimpinan Mualem-Dekfad adalah Harapan Baru Mewujudkan Legalisasi Pertambangan Rakyat di Aceh

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 02:25 WIB

Mabes Polri Diminta Ambil Alih Penanganan Dugaan Operasi Ilegal PT Hopson

Jumat, 5 Juni 2026 - 00:50 WIB

Ketika Regulasi Tak Lagi Bermakna di Hadapan PMA

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:40 WIB

Cuaca Pancaroba Sangat Panas, Kapolres Gayo Lues Imbau Warga Waspada Karhutla

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:23 WIB

Tim URC Satreskrim Polres Gayo Lues Berhasil Amankan Mobil L300 Hasil Curanmor di Aceh Tenggara

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:11 WIB

KPH Wilayah VIII Perkuat Pengamanan Hasil Hutan dan Tata Niaga Getah Pinus

Rabu, 3 Juni 2026 - 01:47 WIB

Saat Larangan Tinggal Tulisan, PT Hopson Tetap Produksi dan Negara Dinilai Gagal Menegakkan Hukum Lingkungan

Senin, 1 Juni 2026 - 23:23 WIB

Pabrik Masih Berasap di Tengah Larangan Resmi, PT Hopson Aceh Industri Dituding Mengabaikan Regulasi Negara

Senin, 1 Juni 2026 - 20:51 WIB

Sempat Viral di Medsos, Pencuri Uang di Jok Motor Stadion Seribu Bukit Diringkus Tim URC Satreskrim Polres Gayo Lues

Berita Terbaru

error: Content is protected !!