Launching Program 100 Hari Kerja, Bupati H. Mirwan Serahkan 51 Unit Rumah Layak Huni

ALASTA NEWS

- Redaksi

Minggu, 25 Mei 2025 - 22:59 WIB

50485 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samadua- Bupati Aceh Selatan H. Mirwan MS. SE. M. Sos didampingi Wakil Bupati Aceh Selatan H. Baital Mukadis SE melaunching program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Gampong Suaq Hulu, kecamatan Samadua, Minggu, 25 Mei 2025.

“Semoga program ini dapat bermanfaat bagi masyarakat untuk lebih maju aktif dan produktif, dan dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim secara resmi program layak huni kami nyatakan di launching,”ujar Bupati H Mirwan MS.

Bupati Aceh Selatan H. Mirwan MS, SE, M.Sos dalam sambutannya menyampaikan, program bantuan rumah layak huni ini salah satu bentuk komitmen dan kepedulian Pemerintahan Aceh Selatan periode 2025-2030 dan termasuk dalam visi misi sekaligus program 100 hari kerja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut orang nomor satu di daerah berjuluk negeri pala itu, saat ini masih banyak rumah tidak layak huni di Aceh Selatan mulai dari Labuhanhaji barat sampai Trumon timur.

“Ketika kita memikirkan banyak saudara-saudara kita, masyarakat kita yang yang tinggal di rumah tidak layak huni, tentunya ini menyentuh perasaan kita dan menjadi renungan kita. Untuk itu, kami meminta kepada seluruh masyarakat untuk memberikan informasi kepada pemerintah, di daerah mana saja terdapat rumah yang tidak layak huni, insyaallah kami akan berusaha semaksimal mungkin untuj dapat membantunya,” kata H Mirwan MS.

Kata H Mirwan, Pemkab Aceh Selatan tahun ini sudah mengalokasikan rehab rumah berjumlah 41 unit dan bangun ulang 10 unit tahun 2025. “Insya Allah program bantuan rumah layak huni ini ke depan akan terus kita laksanakan guna membantu masyarakat kita mendapatkan rumah yang layak untuk ditempati,” sebutnya.

Sementara itu, Plt kepala dinas Perkim Aceh Selatan Ikshan Setiawan S.T MM menjelaskan, Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) ini merupakan program Bupati Aceh Selatan yang telah di rancang dalam Rancangan Program Jangka Menengah Daerah (RPJMD) masa kepemimpinan H. Mirwan MS dan H. Baital Mukadis (MANIS).

“Program rumah layak huni menjadi salah satu prioritas Bupati Aceh Selatan dalam meningkatkan tarap kehidupan dan membantu masyarakat kurang mampu agar mendapatkan tempat tinggal yang lebih layak dalam menata rumah tangganya,”terangnya.

“Program ini juga bertujuan untuk mengurangi krisis perumahan yang tidak layak huni, fokus utama penunjukan program tidak Layak Huni yang memiliki katagori, fakir miskin, disabilitas dan anak yatim,” demikian kata Ikhsan.

Acara tersebut dilanjutkan dengan serah terima kunci rumah secara simbolis kepada masyarakat penerima dan juga prosesi adat peusijuk rumah yang dilakukan langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan.

* Rasa Haru Selimuti Keluarga Penerima Bantuan Rumah Layak Huni

Raut wajah Ainuddin (60 Tahun) bersama keluarga, penduduk Gampong Suaq Hulu, Kecamatan Samadua terlihat berseri, pancaran kebahagian dan rasa haru menyelimuti jiwa dan perasaan mereka disaat penerimaan secara simbolis bantuan Rumah Tidak Layak Huni dari Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan.

“Sejak lama saya mendambakan rumah layak huni, kondisi ekonomi membuat kami sekeluarga tidak berdaya hingga harus tinggal di rumah tidak layak huni. Rasa syukur kepada Allah dan terimakasih kepada bapak Bupati dan Wakil Bupati yang telah memperbaiki rumah idaman bagi kami,” kata Ainuddin.

Dia mengakui, sebelum diperbaiki oleh pemkab Aceh Selatan, rumahnya serba kekurangan dan mirip gubuk. Setelah dilakukan rehabilitasi (perbaikan), rumah ini menjadi tempat tinggal idaman, aman, nyaman dan lebih maksimal untuk beribadah.

“Terima kasih bapak Bupati dan Wakil Aceh Selatan yang telah menaruh perhatian dan kepedulian kepada kami yang kurang mampu, semoga panjang umur dan terus sukses dalam mensejahterakan masyarakat,” ucapnya.

Berita Terkait

Ketua APRI Aceh Selatan Desak Percepatan Izin Tambang Rakyat Demi Kebangkitan Ekonomi dan Penyelamatan Lingkungan
*Wagub Fadhlullah dan Istri, Takziah ke Rumah Duka Abati Bakongan*  
Abu Muda Syukri Terima Kunjungan Kerja Kombes Pol Zuhdi Batubara
Soal Qanun Pertambangan Rakyat, Marwah Mualem dan UUPA Dipertaruhkan
Seribuan Tim Pemenangan MANIS Gelar Buka Puasa Bersama di Rumoh Agam, Dihadiri Langsung Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan
Tinjau Langsung Korban Banjir Bandang dan Longsor di Gampong Air Pinang, Bupati H Mirwan MS Serahkan Bantuan Masa Panik
Reunian Alumni XII IPS 4 Ramadhan 2025
Kepemimpinan Mualem-Dekfad adalah Harapan Baru Mewujudkan Legalisasi Pertambangan Rakyat di Aceh

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:43 WIB

Bukan Hanya Mengatur Jalan, Polres Aceh Tenggara Jadi Pelindung Anak Saat Berangkat Sekolah

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:55 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Beri Penghargaan Tiga Kapolsek Terbaik, Kebersihan Mako Jadi Perhatian

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:23 WIB

Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari ke-74, Kapolres Aceh Tenggara Gelar Bakti Kesehatan dan Bakti Sosial

Jumat, 21 Agustus 2026 - 17:33 WIB

Subuh Keliling dan Jumat Curhat, Kapolres Aceh Tenggara Bangun Kedekatan Bersama Warga Semadam

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:33 WIB

Tak Sekadar Apel, Kapolres Aceh Tenggara Cek Langsung Kesiapan Polsek Badar Pastikan Siap Layani Masyarakat

Rabu, 19 Agustus 2026 - 17:26 WIB

Pastikan Program Berjalan Optimal, Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Dua SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:36 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Mingguan, Evaluasi Kinerja dan Perkuat Kesiapsiagaan Jajaran

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:39 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT RI ke-81, “Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur”

Berita Terbaru

error: Content is protected !!