Bulan Ramadhan, Satpol PP Aceh Tenggara Ringkus 1 Warung Makan yang Buka di Siang Hari

ZULKIFLI, S.KOM

- Redaksi

Selasa, 25 Maret 2025 - 16:46 WIB

50156 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane_Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Aceh Tenggara, meringkus salah satu warung makan yang buka di siang hari pada Bulan Ramadhan, di Desa Kutacane Lama Pasar Belakang Jln Cut Yak Dien Kecamatan Babussalam. Selasa (25/3/2025). Peringkusan ini terjadi Pukul 12.00 WIB. Diketahui, Rumah Makan yang diringkus akibat membuka warung makan secara terang-terangan.

Penertiban yang dilakukan, Kasat Satpol PP Ramisin melalui Kepala Bagian Operasional Penindakan Misyadi Sunanda, menjelaskan tindakan tersebut sudah sesuai seperti yang diinstruksikan Pemerintah Daerah di awal bulan Ramadhan yang lalu. ”untuk menjaga norma-norma disaat menjalankan ibadah puasa warung makan yang buka secara Terang-terangan di bulan Ramadhan harus ditindak tegas, sebab warung makan tidak boleh buka secara terang-terangan di bulan Ramadhan dan harus buka pada pukul 16.00 atau sesudah bada ashar”. Terang Misyadi Sunanda

Sunanda juga mengaku beberapa hari yang lalu sebelum ditindak tegas pihak Satpol PP sudah memantau warung tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kelihatan oleh masyarakat lain terlalu mencolok dengan buka Terang-terangan. Setelah kami intai beberapa hari ini, bukannya semakin menutup, kedai tersebut malah semakin ramai parkiran sepeda motor di depan kedai nasi.” paparnya

Untuk menindaklanjuti ketidak tertiban pedagang warung nasi, Kepala Bagian Operasional Penindakan, Misyadi Sunanda langsung sigap Perintahkan 2 pelton anggota satpol PP ke lokasi.

“Langsung saya perintahkan anggota 2 pelton untuk mengeksekusi kedai yang bandel tersebut.” lanjutnya

Misyadi Sunanda juga menjelaskan peringatan prihal penertiban Rumah Makan di bulan ramadhan bukan satu atau dua kali namun berkali-kali, bagi rumah makan yang buka di bulan ramadhan yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. “harus ditindak tegas, bahkan himbauan tersebut juga pernah dilakukan pemerintah daerah melalui surat edaran”. Tegas Sunanda

Diketahui, makanan yang disita dari rumah makan yang ditertibkan, akan diserahkan ke panti asuhan Tunas Murni di Desa Biak Moli Kecamatan Bambel, untuk disedekahkan. (Red)

Berita Terkait

Samsudin Tajmal Desak Polda Aceh Bertindak Tegas dan Cepat Bongkar Kasus Spanduk Fitnah yang Ancam Persatuan Aceh
Membongkar Jaringan Dalang di Balik Spanduk: Uji Nyali Aparat Tegakkan Keadilan di Aceh
Pemerintah Aceh Tenggara Tuntut Penertiban Spanduk Ilegal Bermuatan Ujaran Kebencian, Tegaskan Komitmen Jaga Iklim Demokrasi
PeTA Aceh Tenggara Tegaskan Aksi Spanduk Fitnah Bupati Berpotensi Mengganggu Stabilitas Sosial dan Persatuan
LSM KOMPAK Aceh Tenggara Kecam Pemasangan Spanduk Provokatif Terhadap HM Salim Fakhry, Desak Polda Aceh Tangkap Pelaku
Pemkab Aceh Tenggara Gelar Lelang Non Eksekusi Wajib Puluhan Barang Milik Daerah Secara Terbuka
PDAM Tirta Agara Luncurkan Sistem Pengaduan dan Pembayaran Berbasis Aplikasi untuk Tingkatkan Pelayanan Pascabencana
Latihan Bersama Polres Aceh Tenggara dan Perbakin, Tingkatkan Profesionalisme dan Kemahiran Menembak Personel

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 04:18 WIB

Samsudin Tajmal Desak Polda Aceh Bertindak Tegas dan Cepat Bongkar Kasus Spanduk Fitnah yang Ancam Persatuan Aceh

Kamis, 23 April 2026 - 01:58 WIB

Membongkar Jaringan Dalang di Balik Spanduk: Uji Nyali Aparat Tegakkan Keadilan di Aceh

Rabu, 22 April 2026 - 23:42 WIB

Pemerintah Aceh Tenggara Tuntut Penertiban Spanduk Ilegal Bermuatan Ujaran Kebencian, Tegaskan Komitmen Jaga Iklim Demokrasi

Selasa, 21 April 2026 - 21:49 WIB

PeTA Aceh Tenggara Tegaskan Aksi Spanduk Fitnah Bupati Berpotensi Mengganggu Stabilitas Sosial dan Persatuan

Selasa, 21 April 2026 - 21:44 WIB

LSM KOMPAK Aceh Tenggara Kecam Pemasangan Spanduk Provokatif Terhadap HM Salim Fakhry, Desak Polda Aceh Tangkap Pelaku

Minggu, 19 April 2026 - 19:46 WIB

PDAM Tirta Agara Luncurkan Sistem Pengaduan dan Pembayaran Berbasis Aplikasi untuk Tingkatkan Pelayanan Pascabencana

Sabtu, 18 April 2026 - 17:59 WIB

Latihan Bersama Polres Aceh Tenggara dan Perbakin, Tingkatkan Profesionalisme dan Kemahiran Menembak Personel

Jumat, 17 April 2026 - 22:42 WIB

Polres Aceh Tenggara Hadirkan Harapan di Tengah Banjir, 365 Paket Bantuan Disalurkan untuk Warga Ketambe dan Salim Pinim

Berita Terbaru

error: Content is protected !!