Tantang Polri Buktikan Tuduhan Pemerasan Rp 4,7 Miliar. Kuasa Hukum : Ini Bukan OTT Kok Bisa Satu Hari Langsung Naik ke Penyidikan.

ALASTA NEWS

- Redaksi

Minggu, 23 Maret 2025 - 03:52 WIB

50212 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN – Tim kuasa hukum Ramli Sembiring dari Law Office & Advokat Irwansyah Nasution and Partners keberatan pada pihak kepolisian untuk membuktikan tuduhan bahwa klien mereka melakukan pemerasan senilai Rp 4,7 miliar terhadap sejumlah kepala sekolah di Sumatera Utara. Menurut mereka, tuduhan tersebut adalah bentuk kriminalisasi terhadap Ramli Sembiring.

“Kami meminta agar penyidik bekerja secara profesional dan tidak menyebarkan opini sesat kepada publik. Sampai hari ini, klien kami tidak pernah diperlihatkan bukti uang Rp 4,7 miliar yang disebut sebagai hasil pemerasan,” kata Irwansyah Putra Nasution, Sabtu (22/3).

Irwansyah juga membantah pernyataan yang menyebut uang Rp 431 juta yang ditemukan dalam mobil Ramli Sembiring adalah hasil pemerasan. “Uang tersebut berasal dari hasil panen perkebunan milik klien kami, bukan dari praktik korupsi, dan bukan disita dari tangan tersangka atau pihak sekolah,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihaknya mendesak agar kepolisian lebih berhati-hati dalam memberikan pernyataan kepada publik sebelum ada putusan hukum yang berkekuatan tetap. “Kami akan terus mengawal kasus ini agar klien kami mendapatkan keadilan yang sesungguhnya,” tutup Irwansyah.

Sesungguhnya atas penanganan perkara ini di Kortas Tipidkor Polri sangat banyak kejanggalan dan melanggar KUHAP.

Seperti barang bukti uang yang katanya disita, tapi tidak pernah diperlihatkan pada Ramli Sembiring.

Lanjut Irwansyah Putra Nasution, uang sebesar 431 juta yang katanya barang bukti, bukan disita dari tangan Ramli Sembiring atau pihak kepala sekolah.

“Ini Ramli kan bukan di OTT, tapi hadir memenuhi panggilan. Kok bisa ya, satu hari pembuatan Laporan Polisi langsung naik sidik,” ungkap tim kuasa hukum.

Berita Terkait

Pembina DPC GRIB Jaya Kota Medan Ferdy Sanjaya Sembiring Sembelih 21 Hewan Qurban Idul Adha 1447 H untuk Masyarakat
Keluarga Korban Pencurian Toko Ponsel Pancur Batu Pertanyakan Mandeknya Dua Laporan di Polrestabes Medan dan Polsek Pancur, Apakah Orang Tua Maling Dilindungi ?
Seorang Ibu dan Dua Anaknya di Medan Minta Tolong Prabowo Subianto dan DPR RI Karena Usai Nangkap Maling Keluarga Mereka Jadi Tersangka dan DPO
Perketat Pengawasan Pemasyarakatan Bersih, Lapas Kelas I Medan Geledah 24 Kamar Hunian WBP dan Amankan Sejumlah Barang Terlarang
Perkuat Komitmen Bersih Narkoba, 115 Pegawai dan 350 WBP Lapas Kelas I Medan Dinyatakan Negatif Tes Urine
Perkuat Komitmen Integritas, Lapas Kelas I Medan Gelar Apel dan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan
Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan
Kasus PT Mandiri Ekspres Sejahtera Gadai, Nasabah Mengaku Dijebak Promo dan Kehilangan Kendaraan

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 18:51 WIB

Polres Aceh Tenggara Pastikan Hari Pertama Masuk Sekolah Berjalan Aman dan Lancar

Jumat, 10 Juli 2026 - 21:48 WIB

Sentuhan Rohani di Balik Jeruji, Kapolres Aceh Tenggara Hadirkan Ustaz untuk Bina Warga Tahanan

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:02 WIB

Wakapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Kinerja, Tekankan Evaluasi dan Peningkatan Pelayanan kepada Masyarakat

Sabtu, 4 Juli 2026 - 22:32 WIB

Gaungkan Sportivitas di Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Aceh Tenggara Resmi Buka Kejuaraan Grasstrack 2026

Sabtu, 4 Juli 2026 - 00:01 WIB

Pelukan Terakhir di Bumi Sepakat Segenep, Kapolres Aceh Tenggara Berpamitan kepada Purnawirawan

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:51 WIB

Pengabdian yang Tulus Selalu Meninggalkan Jejak, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Pemusnahan 161,9 Kilogram Ganja

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:13 WIB

Pengabdian yang Tulus Selalu Meninggalkan Jejak, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Pemusnahan 161,9 Kilogram Ganja

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:43 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Aceh Tenggara Musnahkan 161,9 Kilogram Ganja

Berita Terbaru

error: Content is protected !!