Polsek Sunggal Tembak Pelaku Curanmor Milik Keluarga TNI

ALASTA NEWS

- Redaksi

Jumat, 21 Maret 2025 - 05:36 WIB

50278 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang |  Komitmen dalam mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan, Polsek Sunggal kembali berhasil menangkap pelaku curanmor yang telah beraksi di beberapa lokasi wilayah hukum Polsek Sunggal.

Kali ini, Unit Reskrim Polsek Sunggal menangkap 1 orang pelaku curanmor, Rizky Azhari (24), Warga Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang. Rizky beraksi pada 04 Maret 2025 lalu di Jalan Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

Korban bernama Melva Kristina Panjaitan (24), Warga Asrama Resimen Arhanud, Desa Tuntungan, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, merupakan keluarga dari TNI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini diungkapkan langsung oleh Kapolsek Sunggal, Kompol. Bambang G Hutabarat, S.H., M.H, didampingi Wakapolsek Sunggal, AKP. Philip Purba, S.H., M.H, bersama Kanit Reskrim Polsek Sunggal, AKP. Budiman Simanjuntak, S.H, saat gelar kasus di Mapolsek Sunggal, Jalan Tahi Bonar Simatupang Medan, Rabu (19/03/2025).

Kapolsek Sunggal, menuturkan, para pelaku tersebut, dalam melakukan tindak pidana dengan cara berpindah-pindah tempat mencari target.

” Awalnya pelaku berboncengan mengarah ke Deli Tua dan dikarenakan tidak mendapatkan hasil, ia menuju arah pulang. Melihat ada beberapa sepeda motor terparkir didepan Swalayan IDO, pelaku langsung beraksi dengan menggunakan kunci T,” tuturnya.

Mendapat laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Sunggal langsung melakukan penyelidikan berdasarkan petunjuk saksi dan alat bukti CCTV.

” Pelaku ditangkap pada sebuah Warung di Jalan Diski Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. Saat dilakukan pengembangan, pelaku berusaha melawan Petugas, hingga Petugas terpaksa mengambil tindakan tegas terukur dengan menembak kaki pelaku,” tegasnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan yakni 1 Unit Sepeda Motor Honda Beat, 1 Buah Kunci L, 2 Buah Mata Kunci, 1 Potong Jaket dan 1 potong celana.

Kompol Bambang G Hutabarat, S.H., M.H menjelaskan, Rezky beraksi tidak seorang diri dalam melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan. ada 1 pelaku lainnya yang masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

” 1 Pelaku inisial Opik (20) yang merupakan Warga Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatannya, terhadap tersangka disangkakan dengan Pasal 363 Ayat (1) ke 4e dan 5e KUHPidana dan terancam hukuman 5 Tahun penjara

(Leodepari)

Berita Terkait

Dugaan Kekerasan Seksual hingga Penyekapan Gegerkan Lingkungan Pemkab Sumedang
Kaperwil Media Online Penuhi Panggilan Klarifikasi Polda Riau Sebagai Saksi
Kejar Jaringan Pemasok Ganja, Bea Cukai Lhokseumawe dan Bareskrim Polri Tangkap Kurir di Nagan Raya
Sinergi Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 325 Kilogram Sabu Asal Tailan di Lhokseumawe
Warga dan DPRD Langkat Menyerukan Audit HGU PT LNK dan Reformasi Tuntas Tata Kelola Tanah Adat
Joni Sitepu Pasang Badan Bela Hak Warga, Tantang PT LNK Buktikan HGU dalam Sengketa Tanah Nambiki
5 Bulan Operasi, Polda Riau Sikat 525 Pelaku C3 dan Sita 189 Motor Curian
Bintang Lapangan Hijau Riko Simanjuntak Acungkan Jempol untuk IPDA Bolon Situngkir: “Sukses Selalu, Gomos Martamiang Horas!”

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:48 WIB

Komunitas Suporter Bekasi Raya, Deklarasikan Sportivitas dan Komitmen Menjaga Kamtibmas

Senin, 15 Juni 2026 - 17:38 WIB

ALPETARA Deklarasikan Gerakan Pelajar Cerdas dan Peduli Kamtibmas, Tolak Tawuran serta Narkoba

Jumat, 3 Oktober 2025 - 19:01 WIB

Alumni STM se-Kota Bogor Gelar “Jum’at Berkah”, Bagikan Ratusan Makan Gratis

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:10 WIB

Guru Besar FHUI Serukan Reformasi Menyeluruh Demi Indonesia yang Demokratis dan Berkeadilan

Kamis, 25 September 2025 - 15:46 WIB

Pengamat: Anggaran APBD Tangsel Prosesnya Sudah Sangat Transparan, dan Sudah Melalui Mekanisme BPK RI

Kamis, 7 Agustus 2025 - 23:59 WIB

​Khianati Sumpah Jabatan: Oknum Satpol PP Tangsel diduga Terlibat ‘Beking’ Prostitusi & Jual Miras Sitaan, Warga Resah

Kamis, 12 Juni 2025 - 00:56 WIB

Pernyataan Soal ‘Kartu ABC’ Dianggap Tak Rasional, FPII Nilai Wakil Walikota Serang Tak Layak Jadi Tokoh Publik

Rabu, 7 Mei 2025 - 02:31 WIB

Klarifikasi Sepihak oleh Kades Kemeri Suhud, Syamsul Bahri Ketua GWI Provinsi Banten Geram

Berita Terbaru

error: Content is protected !!