Tulah Pengulu Kute dan Imum Mukim Sudah Mulai Terealisasi

ZULKIFLI, S.KOM

- Redaksi

Selasa, 18 Maret 2025 - 15:29 WIB

50277 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane_Setelah Qanun APBK Aceh Tenggara Tahun Anggaran 2025 ditetapkan diawal Maret 2025, maka proses realisasi anggaran kedepan diharapkan bisa lebih cepat sehingga mampu mendorong perekonomian masyarakat di Aceh Tenggara. Selasa (17/3/2025)

Berkaitan dengan hal tersebut maka pada hari senin tanggal 17 Maret 2025 kemaren, tunjangan lelah (tulah) Pengulu kute, untuk bulan November dan Desember 2024, telah dibayarkan kepada para pengulu kute di 7 (tujuh) kecamatan yaitu Kecamatan Bambel, Badar, Deleng Pokhkisen, Bukit Tusam, Lawe Alas, Babul Rahmah dan Darul Hasanah.

Selanjutnya tulah Imam Mukim juga sudah terbayarkan untuk dua kecamatan yaitu, Mukim Kecamatan Darul Hasanah dan Mukim di kecamatan Lawe Alas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jumlah tulah yang sudah terbayarkan tersebut sebesar Rp4.649.508.000,- hal tersebut memperlihatkan bahwa sudah hampir setengah tulah perangkat kute sudah terbayarkan, karena tulah yang harus dibayarkan dalam sebulan mencapai Rp5 milyar.” ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Aceh Tenggara, Syukur Karo karo. (Jusmahda)

Berita Terkait

Samsudin Tajmal Desak Polda Aceh Bertindak Tegas dan Cepat Bongkar Kasus Spanduk Fitnah yang Ancam Persatuan Aceh
Membongkar Jaringan Dalang di Balik Spanduk: Uji Nyali Aparat Tegakkan Keadilan di Aceh
Pemerintah Aceh Tenggara Tuntut Penertiban Spanduk Ilegal Bermuatan Ujaran Kebencian, Tegaskan Komitmen Jaga Iklim Demokrasi
PeTA Aceh Tenggara Tegaskan Aksi Spanduk Fitnah Bupati Berpotensi Mengganggu Stabilitas Sosial dan Persatuan
LSM KOMPAK Aceh Tenggara Kecam Pemasangan Spanduk Provokatif Terhadap HM Salim Fakhry, Desak Polda Aceh Tangkap Pelaku
Pemkab Aceh Tenggara Gelar Lelang Non Eksekusi Wajib Puluhan Barang Milik Daerah Secara Terbuka
PDAM Tirta Agara Luncurkan Sistem Pengaduan dan Pembayaran Berbasis Aplikasi untuk Tingkatkan Pelayanan Pascabencana
Latihan Bersama Polres Aceh Tenggara dan Perbakin, Tingkatkan Profesionalisme dan Kemahiran Menembak Personel

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 04:18 WIB

Samsudin Tajmal Desak Polda Aceh Bertindak Tegas dan Cepat Bongkar Kasus Spanduk Fitnah yang Ancam Persatuan Aceh

Kamis, 23 April 2026 - 01:58 WIB

Membongkar Jaringan Dalang di Balik Spanduk: Uji Nyali Aparat Tegakkan Keadilan di Aceh

Rabu, 22 April 2026 - 23:42 WIB

Pemerintah Aceh Tenggara Tuntut Penertiban Spanduk Ilegal Bermuatan Ujaran Kebencian, Tegaskan Komitmen Jaga Iklim Demokrasi

Selasa, 21 April 2026 - 21:49 WIB

PeTA Aceh Tenggara Tegaskan Aksi Spanduk Fitnah Bupati Berpotensi Mengganggu Stabilitas Sosial dan Persatuan

Selasa, 21 April 2026 - 21:44 WIB

LSM KOMPAK Aceh Tenggara Kecam Pemasangan Spanduk Provokatif Terhadap HM Salim Fakhry, Desak Polda Aceh Tangkap Pelaku

Minggu, 19 April 2026 - 19:46 WIB

PDAM Tirta Agara Luncurkan Sistem Pengaduan dan Pembayaran Berbasis Aplikasi untuk Tingkatkan Pelayanan Pascabencana

Sabtu, 18 April 2026 - 17:59 WIB

Latihan Bersama Polres Aceh Tenggara dan Perbakin, Tingkatkan Profesionalisme dan Kemahiran Menembak Personel

Jumat, 17 April 2026 - 22:42 WIB

Polres Aceh Tenggara Hadirkan Harapan di Tengah Banjir, 365 Paket Bantuan Disalurkan untuk Warga Ketambe dan Salim Pinim

Berita Terbaru

error: Content is protected !!