Satu Lagi Napi Yang Kabur Menyerahkan Diri. Fakhry : Napi Yang Meyerahkan Diri Akan Diperlakukan Secara Manusiawi.

ZULKIFLI, S.KOM

- Redaksi

Sabtu, 15 Maret 2025 - 18:16 WIB

501,778 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane_Satu lagi Narapidana (Napi) Lapas Kelas IIB Kutacane yang kabur pada Senin (10/3) lalu, meyerahkan diri ke Pendopo Bupati. Sabtu (15/3/2025).

Diketahui Napi yang meyerahkan diri ke pendopo Bupati Aceh Tenggara, diserahkan langsung oleh pihak keluarga pada Sabtu siang bernama Sultan Mahfuri Insan Alias Sultan Bin Mahmudin (28). Hukuman Tindak Pidana Pasal 112 Ayat (1) undang-undang UU.RI.NO 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.

Peyerahan Napi, disambut baik oleh Bupati Aceh Tenggara H. M. Salim Fakhry didampingi Sekretaris Daerah Yusrizal, Kadis Kominfo Zulfan Harijadi dan Kalapas Aceh Tenggara Andy Hasim dan Pihak Kepolisian, di ruang tamu rumah jabatan Bupati Aceh Tenggara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada saat menerima Napi di Pendopo, Bupati H. M. Salim Fakhry menegaskan kepada Kalapas dan pihak kepolisian agar tahanan yang meyerahkan diri diperlakukan secara manusiawi dan tidak dikenai sangsi hukum.

“Tahanan yang meyerahkan diri hari ini, saya jamin tidak akan terkena sangsi hukum, dan saya juga menegaskan kepada pihak Lapas Kutacane agar Napi yang meyerahkan diri diperlakukan secara manusiawi” tegas Bupati Aceh Tenggara dihadapan media serta Kalapas dan pihak Kepolisian.

Bupati H. M. Salim Fakhry juga menerangkan 52 Napi yang melarikan diri dari Lapas kelas IIB Kutacane, 44 diantaranya sudah meyerahkan diri. “Sisa 8 Napi lagi yang belum menyerahkan diri.”terang Bupati

“Untuk itu Bupati menghimbau kepada 8 Napi yang masih kabur agar se-segera mungkin untuk menyerahkan diri”.

“Saya juga memberi jaminan bagi Napi yang meyerahkan diri akan diperlakukan secara manusiawi. Bagi 8 Narapidana yang belum kembali, juga bisa meyerahkan diri ke Pendopo Bupati ke Lapas, dan kantor Polisi terdekat” Teranganya

Menurut dari pengakuan Sultan, Ia kabur disebabkan terbawa suasana pada saat warga binaan yang lain melarikan diri, Sultan juga mengatakan dirinya meyerahkan diri tidak ada intervensi dari pihak manapun.

“Saya meyerahkan diri murni niat saya pribadi, dan tidak ada intervensi dari pihak manapun. Pada saat kabur saya cuma terbawa suasana.”Jelasnya

(Fenra)

Berita Terkait

Waka Polres Aceh Tenggara Buka Perkemahan Bakti Sosial ke-III Saka Bhayangkara di Ketambe
Informasi Warga Ditindaklanjuti, Tim Gabungan Polres Aceh Tenggara Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Lawe Alas
Bukan Hanya Mengatur Jalan, Polres Aceh Tenggara Jadi Pelindung Anak Saat Berangkat Sekolah
Keluarga Besar Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tenggara mengucapkan: Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H.
Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tenggara melaksanakan Apel Pagi pada Senin, 24 Agustus 2026, bertempat di lapangan Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tenggara.
Kapolres Aceh Tenggara Beri Penghargaan Tiga Kapolsek Terbaik, Kebersihan Mako Jadi Perhatian
Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari ke-74, Kapolres Aceh Tenggara Gelar Bakti Kesehatan dan Bakti Sosial
Rp3,5 Miliar Bantuan Khusus untuk Aceh Tenggara Mulai Direalisasikan, Serapan Capai 29,64 Persen

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:48 WIB

Komunitas Suporter Bekasi Raya, Deklarasikan Sportivitas dan Komitmen Menjaga Kamtibmas

Senin, 15 Juni 2026 - 17:38 WIB

ALPETARA Deklarasikan Gerakan Pelajar Cerdas dan Peduli Kamtibmas, Tolak Tawuran serta Narkoba

Jumat, 3 Oktober 2025 - 19:01 WIB

Alumni STM se-Kota Bogor Gelar “Jum’at Berkah”, Bagikan Ratusan Makan Gratis

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:10 WIB

Guru Besar FHUI Serukan Reformasi Menyeluruh Demi Indonesia yang Demokratis dan Berkeadilan

Kamis, 25 September 2025 - 15:46 WIB

Pengamat: Anggaran APBD Tangsel Prosesnya Sudah Sangat Transparan, dan Sudah Melalui Mekanisme BPK RI

Kamis, 7 Agustus 2025 - 23:59 WIB

​Khianati Sumpah Jabatan: Oknum Satpol PP Tangsel diduga Terlibat ‘Beking’ Prostitusi & Jual Miras Sitaan, Warga Resah

Kamis, 12 Juni 2025 - 00:56 WIB

Pernyataan Soal ‘Kartu ABC’ Dianggap Tak Rasional, FPII Nilai Wakil Walikota Serang Tak Layak Jadi Tokoh Publik

Rabu, 7 Mei 2025 - 02:31 WIB

Klarifikasi Sepihak oleh Kades Kemeri Suhud, Syamsul Bahri Ketua GWI Provinsi Banten Geram

Berita Terbaru

error: Content is protected !!