Satu Lagi Napi Yang Kabur Menyerahkan Diri. Fakhry : Napi Yang Meyerahkan Diri Akan Diperlakukan Secara Manusiawi.

ZULKIFLI, S.KOM

- Redaksi

Sabtu, 15 Maret 2025 - 18:16 WIB

501,698 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane_Satu lagi Narapidana (Napi) Lapas Kelas IIB Kutacane yang kabur pada Senin (10/3) lalu, meyerahkan diri ke Pendopo Bupati. Sabtu (15/3/2025).

Diketahui Napi yang meyerahkan diri ke pendopo Bupati Aceh Tenggara, diserahkan langsung oleh pihak keluarga pada Sabtu siang bernama Sultan Mahfuri Insan Alias Sultan Bin Mahmudin (28). Hukuman Tindak Pidana Pasal 112 Ayat (1) undang-undang UU.RI.NO 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.

Peyerahan Napi, disambut baik oleh Bupati Aceh Tenggara H. M. Salim Fakhry didampingi Sekretaris Daerah Yusrizal, Kadis Kominfo Zulfan Harijadi dan Kalapas Aceh Tenggara Andy Hasim dan Pihak Kepolisian, di ruang tamu rumah jabatan Bupati Aceh Tenggara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada saat menerima Napi di Pendopo, Bupati H. M. Salim Fakhry menegaskan kepada Kalapas dan pihak kepolisian agar tahanan yang meyerahkan diri diperlakukan secara manusiawi dan tidak dikenai sangsi hukum.

“Tahanan yang meyerahkan diri hari ini, saya jamin tidak akan terkena sangsi hukum, dan saya juga menegaskan kepada pihak Lapas Kutacane agar Napi yang meyerahkan diri diperlakukan secara manusiawi” tegas Bupati Aceh Tenggara dihadapan media serta Kalapas dan pihak Kepolisian.

Bupati H. M. Salim Fakhry juga menerangkan 52 Napi yang melarikan diri dari Lapas kelas IIB Kutacane, 44 diantaranya sudah meyerahkan diri. “Sisa 8 Napi lagi yang belum menyerahkan diri.”terang Bupati

“Untuk itu Bupati menghimbau kepada 8 Napi yang masih kabur agar se-segera mungkin untuk menyerahkan diri”.

“Saya juga memberi jaminan bagi Napi yang meyerahkan diri akan diperlakukan secara manusiawi. Bagi 8 Narapidana yang belum kembali, juga bisa meyerahkan diri ke Pendopo Bupati ke Lapas, dan kantor Polisi terdekat” Teranganya

Menurut dari pengakuan Sultan, Ia kabur disebabkan terbawa suasana pada saat warga binaan yang lain melarikan diri, Sultan juga mengatakan dirinya meyerahkan diri tidak ada intervensi dari pihak manapun.

“Saya meyerahkan diri murni niat saya pribadi, dan tidak ada intervensi dari pihak manapun. Pada saat kabur saya cuma terbawa suasana.”Jelasnya

(Fenra)

Berita Terkait

Samsudin Tajmal Desak Polda Aceh Bertindak Tegas dan Cepat Bongkar Kasus Spanduk Fitnah yang Ancam Persatuan Aceh
Membongkar Jaringan Dalang di Balik Spanduk: Uji Nyali Aparat Tegakkan Keadilan di Aceh
Pemerintah Aceh Tenggara Tuntut Penertiban Spanduk Ilegal Bermuatan Ujaran Kebencian, Tegaskan Komitmen Jaga Iklim Demokrasi
PeTA Aceh Tenggara Tegaskan Aksi Spanduk Fitnah Bupati Berpotensi Mengganggu Stabilitas Sosial dan Persatuan
LSM KOMPAK Aceh Tenggara Kecam Pemasangan Spanduk Provokatif Terhadap HM Salim Fakhry, Desak Polda Aceh Tangkap Pelaku
Pemkab Aceh Tenggara Gelar Lelang Non Eksekusi Wajib Puluhan Barang Milik Daerah Secara Terbuka
PDAM Tirta Agara Luncurkan Sistem Pengaduan dan Pembayaran Berbasis Aplikasi untuk Tingkatkan Pelayanan Pascabencana
Latihan Bersama Polres Aceh Tenggara dan Perbakin, Tingkatkan Profesionalisme dan Kemahiran Menembak Personel

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 04:18 WIB

Samsudin Tajmal Desak Polda Aceh Bertindak Tegas dan Cepat Bongkar Kasus Spanduk Fitnah yang Ancam Persatuan Aceh

Kamis, 23 April 2026 - 01:58 WIB

Membongkar Jaringan Dalang di Balik Spanduk: Uji Nyali Aparat Tegakkan Keadilan di Aceh

Rabu, 22 April 2026 - 23:42 WIB

Pemerintah Aceh Tenggara Tuntut Penertiban Spanduk Ilegal Bermuatan Ujaran Kebencian, Tegaskan Komitmen Jaga Iklim Demokrasi

Selasa, 21 April 2026 - 21:49 WIB

PeTA Aceh Tenggara Tegaskan Aksi Spanduk Fitnah Bupati Berpotensi Mengganggu Stabilitas Sosial dan Persatuan

Selasa, 21 April 2026 - 21:44 WIB

LSM KOMPAK Aceh Tenggara Kecam Pemasangan Spanduk Provokatif Terhadap HM Salim Fakhry, Desak Polda Aceh Tangkap Pelaku

Minggu, 19 April 2026 - 19:46 WIB

PDAM Tirta Agara Luncurkan Sistem Pengaduan dan Pembayaran Berbasis Aplikasi untuk Tingkatkan Pelayanan Pascabencana

Sabtu, 18 April 2026 - 17:59 WIB

Latihan Bersama Polres Aceh Tenggara dan Perbakin, Tingkatkan Profesionalisme dan Kemahiran Menembak Personel

Jumat, 17 April 2026 - 22:42 WIB

Polres Aceh Tenggara Hadirkan Harapan di Tengah Banjir, 365 Paket Bantuan Disalurkan untuk Warga Ketambe dan Salim Pinim

Berita Terbaru

error: Content is protected !!