Polda Sumut Diminta Gerebek Galian Liar di Desa Silebo Lebo Kutalimbaru

ALASTA NEWS

- Redaksi

Sabtu, 15 Maret 2025 - 05:37 WIB

50244 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutalimbaru | Galian c liar tanpa izin yang berada di Desa Silebo Lebo, Dusun Namo Buah, Kecamatan Kutalimbaru terkesan menantang aparat penegak hukum untuk menindak lokasi tersebut.

Pasalnya lokasi galian c tersebut tidak mengantongi ijin dan beroperasi tidak sesuai dengan aturan pemerintah bahkan mirisnya galian tersebut diduga kuat mengambil material di aliran sungai mengaliar yang ada di Desa Tersebut.

Seorang warga yang menjadi sumber kami menjelaskan bahwa dirinya menantikan ketegasan serta tindakan dari aparat penegak hukum Polda Sumut, Polrestabes Medan dan Polsek Kutalimbaru bersama muspika setempat untuk bertindak dikarenakan lokasi galian liar tersebut sangat meresahkan masyarakat, merugikan Negara serta berdampak kerusakan ekosistem lingkundan dan menciptakan pencemaran udara dari alat berat dan armada yang digunakan sebagai pengangkut meterial.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tolong Pak Polisi tangkap alat berat di lokasi tersebut, mereka tidak punya izin menggali bahkan diduga mengambil material dari sungai yang kemudian mereka jual kepada pembeli dan itu mereka tidak membayar pajak dan jelas jelas mereka hanya memperkaya diri mereka sendiri dengan merusak alam. Armada mereka menimbulkan debu yang berterbangan,mereka juga menggunakan minyak solar subsidi dari pemerintah. Bisa kita cek ke lokasi apakah mereka memakai minyak industri atau tidak, itukan sudah jelas melanggar undang undang hal tersebut, dimana minyak BBM subsidi hanya digunakan untuk masyarakat bukan malahan digunakan untuk alat berat apalagi alat berat tersebut bekerja di galian liar yang dapat merugikan negara,” tuturnya

Kami tidak habis pikir, lanjutnya kenapa sampai sekarang lokasi tambang galian liar tersebut belum juga dirajia dan ditutup oleh petugas. Saya menduga sudah ada upeti berjalan setiap bulannya makanya tidak ada satu pun yang berani menggerebek lokasi tersebut.

“Dugaan saya sudah ada yang mendapatkan upeti oknumnya makanya tidak ada yang berani menggerebek lokasi tersebut. Kami dengar dengar bawa diduga yang mengelola lokasi tambang galian liar tersebut oknum Kepala Desa yang berinisial Baha alias Gia. Akan tetapi kami heran kenapa aparat penegak hukum belum juga menangkap alat berat dan menutup lokasi galian liar tersebut,” pungkasnya Kamis, 13 Maret 2025

Dir Krimsus Polda Sumut, Kombes Pol Rudi Rifani saat di konfirmasi Jumat 15/3/2025 belum memberikan tanggapan terkait hal tersebut. (*)

Berita Terkait

Dugaan Salah Prosedur dan Kasus Lama Terabaikan, Ketua F.SPTSI-K.SPSI Deli Serdang Sesalkan Penggeledahan di Pajak Tanjung Morawa
Jumiran: Saya Tak Pernah Urus Bimtek, Fokus Saya di KONI Sesuai Amanah Bupati
Osama Bin Husein Terpilih Aklamasi, FKPPI Tanjung Morawa Sambut Pemimpin Baru
Kebun Sawit Liar di Atas Eks Martabe Golf, PT Taipan Asri Diduga Langgar UU Lingkungan
Tahun Baru Islam di Tanjung Morawa-B Jadi Wadah Refleksi dan Penguatan Akhlak, Dipimpin Nazarianti
Diduga Suruhan Bandar Narkoba, Pelaku Pembacokan Josniko Tarigan Masih Berkeliaran
Ratusan Pohon Sawit Diracun Secara Masif, Warga Pancur Batu Duga Aksi Ini Terorganisir dan Terkait Bandar Kriminal
Teror Berdarah di Ladang: Jaksa dan ASN Kejari Deli Serdang Diserang Brutal

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:48 WIB

Komunitas Suporter Bekasi Raya, Deklarasikan Sportivitas dan Komitmen Menjaga Kamtibmas

Senin, 15 Juni 2026 - 17:38 WIB

ALPETARA Deklarasikan Gerakan Pelajar Cerdas dan Peduli Kamtibmas, Tolak Tawuran serta Narkoba

Jumat, 3 Oktober 2025 - 19:01 WIB

Alumni STM se-Kota Bogor Gelar “Jum’at Berkah”, Bagikan Ratusan Makan Gratis

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:10 WIB

Guru Besar FHUI Serukan Reformasi Menyeluruh Demi Indonesia yang Demokratis dan Berkeadilan

Kamis, 25 September 2025 - 15:46 WIB

Pengamat: Anggaran APBD Tangsel Prosesnya Sudah Sangat Transparan, dan Sudah Melalui Mekanisme BPK RI

Kamis, 7 Agustus 2025 - 23:59 WIB

​Khianati Sumpah Jabatan: Oknum Satpol PP Tangsel diduga Terlibat ‘Beking’ Prostitusi & Jual Miras Sitaan, Warga Resah

Kamis, 12 Juni 2025 - 00:56 WIB

Pernyataan Soal ‘Kartu ABC’ Dianggap Tak Rasional, FPII Nilai Wakil Walikota Serang Tak Layak Jadi Tokoh Publik

Rabu, 7 Mei 2025 - 02:31 WIB

Klarifikasi Sepihak oleh Kades Kemeri Suhud, Syamsul Bahri Ketua GWI Provinsi Banten Geram

Berita Terbaru

error: Content is protected !!