Polres Simalungun Intensifkan Pemberantasan Narkoba: Empat Kali Penggerebekan Dalam Tiga Bulan Terakhir

ALASTA NEWS

- Redaksi

Kamis, 27 Februari 2025 - 12:22 WIB

50134 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN, 27 Februari 2025 – Satuan Narkoba Polres Simalungun kembali menunjukkan profesionalitas dalam upaya memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun. Melalui keterangan resmi, Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., menyampaikan klarifikasi terkait pemberitaan tentang dugaan pembiaran terhadap aktivitas peredaran narkoba oleh jaringan Gunawan alias Igun dan kelompoknya di wilayah Perdagangan dan sekitarnya.

Dalam konferensi pers yang berlangsung di Markas Polres Simalungun pada Kamis (27/02/2025) pukul 10.00 WIB, AKP Henry secara tegas membantah adanya pembiaran oleh aparat kepolisian. “Sebenarnya, dalam tiga bulan terakhir rumah Gunawan alias Igun sudah empat kali digerebek oleh polisi, dan penggerebekan terakhir dilakukan pada Rabu malam (26/02/2025) pukul 20.00 WIB,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penggerebekan terhadap kediaman Igun yang berlokasi di Perdagangan tersebut dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari personel Satuan Narkoba Polres Simalungun, anggota Polsek Perdagangan, dan didampingi oleh Pangulu (Kepala Desa) serta tokoh masyarakat yang merupakan wakil ketua Maujana. Meski demikian, operasi tersebut tidak menemukan barang bukti narkoba di lokasi.

Kasat Narkoba menegaskan bahwa penggerebekan terhadap rumah Igun merupakan yang keempat kalinya dalam kurun waktu tiga bulan terakhir dan selalu dengan hasil nihil. “Penggerebekan dimaksud justru membuat resah Igun dan keluarganya karena merasa difitnah oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” jelasnya.

AKP Henry mengungkapkan bahwa pemberitaan yang dilakukan oleh media online Bidik News tentang jaringan narkoba Igun Cs yang dianggap merajalela adalah informasi berulang yang sudah ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. Pemberitaan tersebut menyebutkan adanya 24 nama yang diduga terlibat dalam jaringan narkoba dengan menyebutkan nama dan alamat mereka secara rinci.

“Dari 24 nama tersebut, Satuan Narkoba Polres Simalungun sudah menggerebek delapan orang atau delapan tempat. Polsek Perdagangan telah menggerebek lima orang atau lima tempat, sedangkan Polsek Bosar Maligas telah menggerebek dua orang. Dengan demikian, total sudah 15 orang yang digerebek, dan yang paling sering digerebek adalah rumah Igun, namun hasilnya tetap nihil,” jelas AKP Henry.

Menanggapi pemberitaan tersebut, Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., langsung memerintahkan jajaran Satuan Narkoba Polres Simalungun untuk kembali melakukan penyelidikan dan pengungkapan terkait peredaran narkoba dimaksud. “Kapolres selalu memerintahkan anggotanya untuk gencar memberantas peredaran gelap narkoba dan berharap Kasat Narkoba dapat bekerjasama dengan Polsek jajaran serta dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat,” tambah AKP Henry.

Kasat Narkoba juga membantah keras tuduhan adanya pembiaran oleh pihak kepolisian. “Sesuai dengan data, pengungkapan kasus narkoba di wilayah Polres Simalungun selama tahun 2024 sebanyak 201 kasus, meningkat 47,3% dari tahun 2023,” ungkapnya. Ia menambahkan bahwa sekitar 80% pengungkapan kasus berada di wilayah hukum Perdagangan, Bangun, dan Bosar Maligas.

“Jika dilihat dari luasnya wilayah, jarak tempuh dari Polres, keterbatasan jumlah personil, dikaitkan dengan jumlah pengungkapan tersebut, saya rasa kami sudah berbuat dengan maksimal dan tidak ada pembiaran,” tegasnya.

AKP Henry menyoroti bahwa link berita yang menyebutkan adanya pembiaran dikirim oleh Hendra Silitonga yang merupakan kru Bidik News. “Perlu diketahui bahwa dua orang adik kandung Hendra Silitonga ditangkap jajaran Polres Simalungun dalam waktu dan tempat yang berbeda. Keduanya ditangkap dalam kasus narkoba di Rambung Merah dan merupakan bandar narkoba di wilayah tersebut yang merupakan daerah padat penduduk,” jelasnya.

Kasat Narkoba menilai bahwa informasi yang beredar ada yang benar dan ada yang tidak benar. Ia menyarankan agar pemberitaan di media didukung dengan bukti dan data yang akurat supaya tidak terkesan dibuat-buat atau berupa informasi bohong. “Setiap informasi dari masyarakat yang kami terima akan selalu saya jawab terima kasih dan segera kami tindaklanjuti,” tegasnya.

Polres Simalungun berkomitmen untuk terus mengintensifkan upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya. Masyarakat diharapkan dapat berpartisipasi aktif dengan memberikan informasi yang akurat kepada pihak kepolisian mengenai dugaan peredaran narkoba. Keterlibatan masyarakat menjadi kunci penting dalam upaya menciptakan lingkungan yang bebas dari pengaruh narkoba.

Operasi penggeledahan dan penangkapan akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menekan angka peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Simalungun. Kepolisian menghimbau masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh berita yang belum terverifikasi dan tetap mempercayai proses hukum yang sedang berjalan.

Berita Terkait

Wujud Kepedulian Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Simalungun Bantu Aktifkan BPJS Warga yang Sakit
Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Simalungun Gelar Bedah Rumah: Nenek 76 Tahun Sambut Harapan Baru
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Simalungun Gelar Bakti Religi dan Bakti Sosial di Gereja dan Masjid
Tim Gabungan Sat Narkoba Polres Simalungun Gelar Razia Thm, Dua Wanita Positif Narkoba Diamankan
Resmob Sat Reskrim Polres Simalungun Gelar Razia Tempat Hiburan Malam, Dua Wanita Positif Narkoba Diamankan
Sat Reskrim Polres Simalungun Gelar Koordinasi dengan Kejaksaan dan PPNS, Siapkan Penegak Hukum Hadapi Era Baru KUHAP
Sosok Aipda Sujid Saputra: Personel INAFIS Polres Simalungun yang Tak Kenal Lelah, Olah TKP Mayat Perempuan Tak Dikenal di Sungai Bah Bolon Hingga Larut Malam
Jumat Curhat Kapolsek Silou Kahean Perkuat Keamanan dan Kerukunan Umat di Masjid Al’jihad Nagori Dolok

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 02:25 WIB

Mabes Polri Diminta Ambil Alih Penanganan Dugaan Operasi Ilegal PT Hopson

Jumat, 5 Juni 2026 - 00:50 WIB

Ketika Regulasi Tak Lagi Bermakna di Hadapan PMA

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:40 WIB

Cuaca Pancaroba Sangat Panas, Kapolres Gayo Lues Imbau Warga Waspada Karhutla

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:23 WIB

Tim URC Satreskrim Polres Gayo Lues Berhasil Amankan Mobil L300 Hasil Curanmor di Aceh Tenggara

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:11 WIB

KPH Wilayah VIII Perkuat Pengamanan Hasil Hutan dan Tata Niaga Getah Pinus

Rabu, 3 Juni 2026 - 01:47 WIB

Saat Larangan Tinggal Tulisan, PT Hopson Tetap Produksi dan Negara Dinilai Gagal Menegakkan Hukum Lingkungan

Senin, 1 Juni 2026 - 23:23 WIB

Pabrik Masih Berasap di Tengah Larangan Resmi, PT Hopson Aceh Industri Dituding Mengabaikan Regulasi Negara

Senin, 1 Juni 2026 - 20:51 WIB

Sempat Viral di Medsos, Pencuri Uang di Jok Motor Stadion Seribu Bukit Diringkus Tim URC Satreskrim Polres Gayo Lues

Berita Terbaru

error: Content is protected !!