Kasus Dugaan Penganiayaan Jurnalis CNN Indonesia ke Tahap Penyidikan

ALASTA NEWS

- Redaksi

Selasa, 28 Januari 2025 - 16:25 WIB

50703 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Pidie Jaya melalui Unit I Pidum Satreskrim resmi meningkatkan status kasus dugaan tindak pidana penganiayaan di Gampong Sarah Mane, Kecamatan Meurah Dua, Kabupaten Pidie Jaya, ke tahap penyidikan. Langkah ini diambil setelah gelar perkara yang dilakukan menunjukkan adanya dua alat bukti yang sah sesuai Pasal 184 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Perkara ini bermula dari laporan polisi dengan nomor LP/B/1/1/2025/SPKT/Polsek Meurah Dua/Polres Pidie Jaya, yang diterima pada 25 Januari 2025. Dugaan penganiayaan tersebut dilaporkan terjadi pada Jumat, 24 Januari 2025, sekitar pukul 20.00 WIB di Gampong Sarah Mane, Kecamatan Meurah Dua.

Berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor SP.Lidik/04/RES.1.6./2025/Reskrim yang dikeluarkan pada 25 Januari 2025 dan Surat Perintah Penyidikan Nomor SP.Sidik/02/I/RES.1.6./2025/Reskrim tertanggal 26 Januari 2025, tim penyidik telah melaksanakan proses hukum lebih lanjut atas kasus ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihak Kepolisian menyebut bahwa kasus ini telah memenuhi syarat untuk dinaikkan ke tahap penyidikan, setelah adanya hasil gelar perkara dan pemenuhan dua alat bukti yang diatur dalam KUHAP. Proses penyidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk memastikan kebenaran hukum terkait dugaan penganiayaan tersebut.

Kasat Reskrim Polres Pidie Jaya, Iptu Fauzi Atmaja, S.H yang juga bertindak sebagai penyidik utama dalam kasus ini, menyatakan bahwa pihaknya akan terus memberikan perkembangan terkini kepada pelapor sesuai prosedur.

Jika diperlukan informasi tambahan terkait penyelidikan, masyarakat atau pihak pelapor dapat menghubungi penyidik, Bripda Khaidar Anhar.

Tembusan dari laporan ini telah disampaikan kepada Kapolres Pidie Jaya, Kasiwas Polres Pidie Jaya, dan pengawas penyidikan Polres Pidie Jaya untuk memastikan proses berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Sebelumnya, Kapolres Pidie Jaya AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, SIK, MH menyatakan komitmennya untuk menegakkan hukum secara adil dan transparan demi keadilan bagi para pihak yang terlibat.

Sementara itu, Ismail M Adam atau yang biasa disapa Ismed Jurnalis CNN Indonesia membenarkan telah menerima SP2HP dari pihak kepolisian dalam hal ini polres Pidie Jaya terkait perkembangan kasus penganiayaan yang dialaminya.(**)

Berita Terkait

Dugaan Kekerasan Seksual hingga Penyekapan Gegerkan Lingkungan Pemkab Sumedang
Kaperwil Media Online Penuhi Panggilan Klarifikasi Polda Riau Sebagai Saksi
Kejar Jaringan Pemasok Ganja, Bea Cukai Lhokseumawe dan Bareskrim Polri Tangkap Kurir di Nagan Raya
Sinergi Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 325 Kilogram Sabu Asal Tailan di Lhokseumawe
Warga dan DPRD Langkat Menyerukan Audit HGU PT LNK dan Reformasi Tuntas Tata Kelola Tanah Adat
Joni Sitepu Pasang Badan Bela Hak Warga, Tantang PT LNK Buktikan HGU dalam Sengketa Tanah Nambiki
5 Bulan Operasi, Polda Riau Sikat 525 Pelaku C3 dan Sita 189 Motor Curian
Bintang Lapangan Hijau Riko Simanjuntak Acungkan Jempol untuk IPDA Bolon Situngkir: “Sukses Selalu, Gomos Martamiang Horas!”

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:48 WIB

Komunitas Suporter Bekasi Raya, Deklarasikan Sportivitas dan Komitmen Menjaga Kamtibmas

Senin, 15 Juni 2026 - 17:38 WIB

ALPETARA Deklarasikan Gerakan Pelajar Cerdas dan Peduli Kamtibmas, Tolak Tawuran serta Narkoba

Jumat, 3 Oktober 2025 - 19:01 WIB

Alumni STM se-Kota Bogor Gelar “Jum’at Berkah”, Bagikan Ratusan Makan Gratis

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:10 WIB

Guru Besar FHUI Serukan Reformasi Menyeluruh Demi Indonesia yang Demokratis dan Berkeadilan

Kamis, 25 September 2025 - 15:46 WIB

Pengamat: Anggaran APBD Tangsel Prosesnya Sudah Sangat Transparan, dan Sudah Melalui Mekanisme BPK RI

Kamis, 7 Agustus 2025 - 23:59 WIB

​Khianati Sumpah Jabatan: Oknum Satpol PP Tangsel diduga Terlibat ‘Beking’ Prostitusi & Jual Miras Sitaan, Warga Resah

Kamis, 12 Juni 2025 - 00:56 WIB

Pernyataan Soal ‘Kartu ABC’ Dianggap Tak Rasional, FPII Nilai Wakil Walikota Serang Tak Layak Jadi Tokoh Publik

Rabu, 7 Mei 2025 - 02:31 WIB

Klarifikasi Sepihak oleh Kades Kemeri Suhud, Syamsul Bahri Ketua GWI Provinsi Banten Geram

Berita Terbaru

error: Content is protected !!