Selidiki Kasus SHGB di Perairan Sidoarjo, Polda Jatim Bentuk Tim Khusus

ALASTA NEWS

- Redaksi

Senin, 27 Januari 2025 - 01:00 WIB

50613 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya | Polda Jatim membentuk tim khusus untuk menyelidiki temuan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) seluas 656 hektare yang berada di wilayah perairan Sidoarjo, Jawa Timur.

Temuan tersebut menjadi perhatian publik karena lokasinya yang tidak lazim dan potensi adanya pelanggaran hukum dalam penerbitan sertifikat tersebut.

Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol. Farman, mengungkapkan bahwa tim dari Subdit Harta Benda Bangunan dan Tanah (Harda Bangtah) telah dikerahkan ke lapangan untuk melakukan investigasi mendalam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pamen berpangkat melati tiga tersebut menyebutkan bahwa langkah ini diambil atas instruksi langsung dari Kapolda Jatim.

“Penyelidikan ini melibatkan pengumpulan keterangan dari berbagai saksi dan pengecekan langsung ke lokasi temuan SHGB di wilayah Sidoarjo,” ujar Kombes Pol. Farman, Jumat (24/1/25).

Tim penyidik juga telah berkoordinasi dengan Kepala Desa setempat serta warga sekitar untuk menggali informasi lebih lanjut terkait asal-usul dan sejarah penerbitan sertifikat tersebut.

Tak hanya itu, Polda Jatim telah bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk menelusuri proses penerbitan SHGB yang diduga telah berlangsung sejak lama.

Ia menegaskan bahwa proses ini membutuhkan penelusuran dokumen yang sangat detail dan waktu yang cukup panjang.

“Kami telah meminta BPN untuk mencari dokumen terkait penerbitan SHGB tersebut. Karena SHGB ini sudah diterbitkan sejak lama, kami perlu menelusuri pejabat yang berwenang pada saat itu,” jelasnya.

Langkah penyelidikan ini juga mencakup pemeriksaan terhadap kemungkinan adanya unsur penyalahgunaan wewenang atau prosedur yang tidak sesuai dalam penerbitan sertifikat.

Ia memastikan bahwa pihaknya akan mengusut tuntas kasus ini untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

(sy/hn/nm)

Berita Terkait

PHK Sepihak di Yayasan Gereja Mawar Sharon Diduga Langgar UU Ketenagakerjaan
Jelang Pelantikan Kepala Daerah, Pagar Nusa Wilayah Jatim Gelar Silahturahmi dan Deklarasi Damai
Jennifer Aurelia Bakal Rilis Album Lagu Versi Indonesia dan Mandarin
Selamat & SuksesKapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto Diangkat Jabatan Baru Jadi Astamaops
Berstatus Waspada, Gunung Semeru Alami Erupsi Minggu Pagi
Barack Obama: A Legacy of Progress and Change

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 23:34 WIB

Andres Siringo-ringo Tak Berkutik — Polsek Perdagangan Gerak Cepat Bekuk Tersangka Penggelapan Dump Truck Rp 200 Juta Dan Amankan Barang Bukti

Jumat, 10 April 2026 - 23:28 WIB

Polsek Gunung Malela Bantah Tuduhan Human Trafficking Di King Spa — Razia Resmi Buktikan Tidak Ada Pelanggaran, Kapolsek Minta Barahati Buat Laporan Resmi Bukan Konferensi Pers

Sabtu, 4 April 2026 - 18:33 WIB

Kapolres Bersama Forkopimda Simalungun Tinjau Langsung Lima Pos Ketupat Toba 2026, Pastikan Mudik Aman Lancar

Rabu, 18 Maret 2026 - 01:27 WIB

Hari Kelima Operasi Ketupat Toba 2026: Kapolres Simalungun Turun Langsung Tinjau Pos Pam, Pelabuhan, Hingga Perbatasan Kabupaten Karo

Kamis, 5 Maret 2026 - 22:07 WIB

Sapa Ramadhan Door To Door Kapolres Simalungun Berbuka Puasa Bersama Salurkan Tali Asih kepada Anak-anak Yatim Piatu serta Kaum Duafa

Senin, 23 Februari 2026 - 22:15 WIB

Sapa Ramadan Door to Door: Kapolres Simalungun Salurkan Bantuan untuk Pembangunan Pendidikan Tahfidz Pesulukan TGB

Senin, 23 Februari 2026 - 01:24 WIB

Siehumas Polres Simalungun Sampaikan Himbauan Keras Atas Dua Kasus Narkoba: “Jangan Rusak Masa Depan!”

Senin, 27 Oktober 2025 - 12:27 WIB

Pelaku Pencurian Rumah Pendeta Ditangkap di Kos-Kosan Jalan SM Raja, Siantar Utara

Berita Terbaru

error: Content is protected !!