Selidiki Kasus SHGB di Perairan Sidoarjo, Polda Jatim Bentuk Tim Khusus

ALASTA NEWS

- Redaksi

Senin, 27 Januari 2025 - 01:00 WIB

50632 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya | Polda Jatim membentuk tim khusus untuk menyelidiki temuan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) seluas 656 hektare yang berada di wilayah perairan Sidoarjo, Jawa Timur.

Temuan tersebut menjadi perhatian publik karena lokasinya yang tidak lazim dan potensi adanya pelanggaran hukum dalam penerbitan sertifikat tersebut.

Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol. Farman, mengungkapkan bahwa tim dari Subdit Harta Benda Bangunan dan Tanah (Harda Bangtah) telah dikerahkan ke lapangan untuk melakukan investigasi mendalam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pamen berpangkat melati tiga tersebut menyebutkan bahwa langkah ini diambil atas instruksi langsung dari Kapolda Jatim.

“Penyelidikan ini melibatkan pengumpulan keterangan dari berbagai saksi dan pengecekan langsung ke lokasi temuan SHGB di wilayah Sidoarjo,” ujar Kombes Pol. Farman, Jumat (24/1/25).

Tim penyidik juga telah berkoordinasi dengan Kepala Desa setempat serta warga sekitar untuk menggali informasi lebih lanjut terkait asal-usul dan sejarah penerbitan sertifikat tersebut.

Tak hanya itu, Polda Jatim telah bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk menelusuri proses penerbitan SHGB yang diduga telah berlangsung sejak lama.

Ia menegaskan bahwa proses ini membutuhkan penelusuran dokumen yang sangat detail dan waktu yang cukup panjang.

“Kami telah meminta BPN untuk mencari dokumen terkait penerbitan SHGB tersebut. Karena SHGB ini sudah diterbitkan sejak lama, kami perlu menelusuri pejabat yang berwenang pada saat itu,” jelasnya.

Langkah penyelidikan ini juga mencakup pemeriksaan terhadap kemungkinan adanya unsur penyalahgunaan wewenang atau prosedur yang tidak sesuai dalam penerbitan sertifikat.

Ia memastikan bahwa pihaknya akan mengusut tuntas kasus ini untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

(sy/hn/nm)

Berita Terkait

PHK Sepihak di Yayasan Gereja Mawar Sharon Diduga Langgar UU Ketenagakerjaan
Jelang Pelantikan Kepala Daerah, Pagar Nusa Wilayah Jatim Gelar Silahturahmi dan Deklarasi Damai
Jennifer Aurelia Bakal Rilis Album Lagu Versi Indonesia dan Mandarin
Selamat & SuksesKapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto Diangkat Jabatan Baru Jadi Astamaops
Berstatus Waspada, Gunung Semeru Alami Erupsi Minggu Pagi
Barack Obama: A Legacy of Progress and Change

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 23:37 WIB

Kapolres Agara Lepas Karnaval Budaya, Warna-Warni Tradisi Semarakkan Hari Jadi Ke-52 Kabupaten Aceh Tenggara

Senin, 22 Juni 2026 - 16:29 WIB

‎“Jangan Biarkan Sekecil Apa Pun Narkoba Masuk ke Hidup Kita” Polres Aceh Tenggara Amankan Pelaku Sabu di Babussalam

Minggu, 21 Juni 2026 - 20:47 WIB

Tak Hanya Menindak, Polres Aceh Tenggara Dorong Pemulihan 19 Penyalahguna Narkotika ‎

Sabtu, 20 Juni 2026 - 20:34 WIB

Gerak Cepat! Kurang Dari 24 Jam, URC Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara Ringkus Pelaku Curas

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:40 WIB

Setetes Darah, Sejuta Harapan: Polres Aceh Tenggara Gelar Donor Darah Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:50 WIB

Sempat Jadi Sasaran Amukan Massa, Pelaku Curas Berhasil Diamankan Tim URC Polres Aceh Tenggara

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:03 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek, Perkuat Kinerja Organisasi Menuju Polri Presisi

Selasa, 16 Juni 2026 - 01:26 WIB

Polres Aceh Tenggara Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pererat Kedekatan dengan Masyarakat

Berita Terbaru

error: Content is protected !!