Kalapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Tanda Tangani Pakta Integritas Dan Piagam Komitmen Bersama Tahun 2025

ALASTA NEWS

- Redaksi

Jumat, 24 Januari 2025 - 22:44 WIB

50326 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN,Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar beserta jajaran melaksanakan upacara penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Upacara tersebut dilaksanakan pada hari Kamis (23/01/2025) pukul 10.00 Wib. Kegiatan dilaksanakan di gedung aula Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar di Pamatang Raya, Kabupaten Simalungun. Kegiatan tersebut dilaksanakan atas dasar perintah dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Beberapa butir deklarasi yang ditandatangani tersebut berbunyi:
1.      Berperan secara pro aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela;
2.      Tidak meminta atau menerima pemberian secara langsung atau tidak langsung berupa suap, hadiah, bantuan, atau bentuk lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
3.      Bersikap transparan, jujur, objektif, dan akuntabel dalam melaksanakan tugas;
4.      Menghindari pertentangan kepentingan (conflict of interest) dalam pelaksanaan tugas;
5.      Memberi contoh dalam kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam melaksanakan tugas, terutama kepada pegawai yang berada di bawah pengawasan dan sesama pegawai di lingkungan kerja saya secara konsisten;
6.      Akan menyampaikan informasi penyimpangan integritas di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta turut menjaga kerahasiaan saksi atas pelanggaran peraturan yang dilaporkannya;
7.      Bila saya melanggar hal-hal tersebut di atas, saya siap menghadapi konsekuensinya;
8.      Bila saya tidak dapat memenuhi sebagaimana butir 1-7, saya siap dievaluasi, menerima demosi, dan konsekuensi lainnya.

Bertindak sebagai inspektur upacara Kalapas Robinson Peranginangin. Beliau mengingatkan jajaran agar mematuhi Pakta Integritas dan Komitmen Bersama tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Apabila tidak dilaksanakan, pada poin delapan dinyatakan adanya sanksi. Hal ini harus menjadi perhatian bersama,” papar Kalapas Robinson Peranginangin.

Upacara berlangsung dengan hikmat sampai pukul 10.30 Wib. Acara diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai dokumentasi kegiatan. ( S.Hadi Purba Tambak)

Berita Terkait

Polres Simalungun Bantah Penerbitan SIM Baru di Layanan SIM Keliling, Keberatan Foto Kapolres Digunakan Tanpa Konfirmasi
Tidak Kenal Lelah, Personel Polsek Bosar Maligas Bantu Korban Bencana Alam
Wujud Kepedulian Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Simalungun Bantu Aktifkan BPJS Warga yang Sakit
Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Simalungun Gelar Bedah Rumah: Nenek 76 Tahun Sambut Harapan Baru
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Simalungun Gelar Bakti Religi dan Bakti Sosial di Gereja dan Masjid
Tim Gabungan Sat Narkoba Polres Simalungun Gelar Razia Thm, Dua Wanita Positif Narkoba Diamankan
Resmob Sat Reskrim Polres Simalungun Gelar Razia Tempat Hiburan Malam, Dua Wanita Positif Narkoba Diamankan
Sat Reskrim Polres Simalungun Gelar Koordinasi dengan Kejaksaan dan PPNS, Siapkan Penegak Hukum Hadapi Era Baru KUHAP

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:48 WIB

Komunitas Suporter Bekasi Raya, Deklarasikan Sportivitas dan Komitmen Menjaga Kamtibmas

Senin, 15 Juni 2026 - 17:38 WIB

ALPETARA Deklarasikan Gerakan Pelajar Cerdas dan Peduli Kamtibmas, Tolak Tawuran serta Narkoba

Jumat, 3 Oktober 2025 - 19:01 WIB

Alumni STM se-Kota Bogor Gelar “Jum’at Berkah”, Bagikan Ratusan Makan Gratis

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:10 WIB

Guru Besar FHUI Serukan Reformasi Menyeluruh Demi Indonesia yang Demokratis dan Berkeadilan

Kamis, 25 September 2025 - 15:46 WIB

Pengamat: Anggaran APBD Tangsel Prosesnya Sudah Sangat Transparan, dan Sudah Melalui Mekanisme BPK RI

Kamis, 7 Agustus 2025 - 23:59 WIB

​Khianati Sumpah Jabatan: Oknum Satpol PP Tangsel diduga Terlibat ‘Beking’ Prostitusi & Jual Miras Sitaan, Warga Resah

Kamis, 12 Juni 2025 - 00:56 WIB

Pernyataan Soal ‘Kartu ABC’ Dianggap Tak Rasional, FPII Nilai Wakil Walikota Serang Tak Layak Jadi Tokoh Publik

Rabu, 7 Mei 2025 - 02:31 WIB

Klarifikasi Sepihak oleh Kades Kemeri Suhud, Syamsul Bahri Ketua GWI Provinsi Banten Geram

Berita Terbaru

error: Content is protected !!