Warga Matang Bungong Laporkan Dugaan Ketidaktransparanan Dana Desa ke Camat Idi Timur dan Ormas LAKI Aceh Timur

ALASTA NEWS

- Redaksi

Minggu, 19 Januari 2025 - 22:03 WIB

50197 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Idi Timur – Sejumlah warga Gampong Matang Bungong, Kecamatan Idi Timur, melaporkan dugaan ketidaktransparanan pengelolaan dana desa kepada Camat Idi Timur, Muhammad Arif, S.STP dan Organisasi Masyarakat (Ormas) Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) DPC Aceh Timur. Saiful Anwar bersama Warga menuntut Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) dana desa segera diberikan secara terbuka sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Tokoh masyarakat Saddam setempat yang mewakili Tuha Peut menyatakan bahwa hingga kini pemerintah gampong belum memberikan laporan penggunaan dana desa. “Kami sebagai masyarakat memiliki hak untuk tahu bagaimana dana desa dikelola. Pertanyaan kami tentang laporan pertanggungjawaban selama ini belum mendapat jawaban memuaskan,” katanya Saddam .

Warga mendesak Camat Idi Timur agar memediasi dan memastikan pemerintah gampong segera menyampaikan LPJ dana desa secara transparan. “Kami meminta Pak Camat Arif untuk segera turun tangan. Pengelolaan dana desa harus sesuai aturan agar tidak menimbulkan kecurigaan masyarakat,” ujar Saddam salah satu warga yang melapor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua LAKI DPC Aceh Timur .Saiful Anwar turut memberikan dukungan kepada masyarakat yang melapor. Ia menyebutkan, dugaan ketidaktransparanan dalam pengelolaan dana desa merupakan pelanggaran yang harus diselesaikan segera.

“Kami siap mendampingi masyarakat untuk mendapatkan hak mereka. Dana desa adalah hak rakyat, sehingga pengelolaannya harus transparan dan akuntabel,” tegas Saiful Anwar Ketua LAKI.

Camat Idi Timur, Muhammad Arif, S.STP saat dikonfirmasi, menyatakan pihaknya akan segera memanggil pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan persoalan ini. “Kami akan mengupayakan penyelesaian secara kekeluargaan dengan memediasi antara masyarakat dan pemerintah gampong. Kami juga akan memastikan pengelolaan dana desa berjalan sesuai aturan yang berlaku,” ungkapnya.

Warga berharap laporan ini menjadi perhatian serius, mengingat dana desa merupakan sumber utama pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat gampong. Mereka juga meminta pihak berwenang memberikan sanksi tegas jika ditemukan adanya pelanggaran atau penyalahgunaan dana desa. (*)

Berita Terkait

Usai Peresmian Jalan, Muncul Perbedaan Data Proyek Rp7,25 Miliar, Haris Nduru Angkat Bicara
Satpol PP Provinsi Riau Salurkan Bantuan Bencana Banjir Bandang ke Daerah Terpencil Simpang Jernih
Anak Pesisir dan Pedalaman Unjuk Kreativitas, SD Negeri Pante Kera Tampil Gemilang di Ajang GSMS 2025
Sinergi Bea Cukai dan Satpol PP-WH Aceh Timur Berbuah Hasil, Ribuan Rokok Ilegal Diamankan
Harta Bawaan Alm Marwan Lenyap Tanpa Diketahui Husna Selaku Orang yang Diamanahkan
Ibu Muda di Aceh Timur Hilang Dua Pekan, Polisi Lakukan Penelusuran
Aksi Penghalangan Jurnalistik di Forum Desa Aceh Timur Dinilai Bertentangan dengan UU Pers dan Hak Publik
Aceh Timur Tunjukkan Solidaritas Global, Puluhan Komunitas dan Ormas Akan Hadiri Gema Shalawat untuk Kemerdekaan Palestina

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:48 WIB

Komunitas Suporter Bekasi Raya, Deklarasikan Sportivitas dan Komitmen Menjaga Kamtibmas

Senin, 15 Juni 2026 - 17:38 WIB

ALPETARA Deklarasikan Gerakan Pelajar Cerdas dan Peduli Kamtibmas, Tolak Tawuran serta Narkoba

Jumat, 3 Oktober 2025 - 19:01 WIB

Alumni STM se-Kota Bogor Gelar “Jum’at Berkah”, Bagikan Ratusan Makan Gratis

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:10 WIB

Guru Besar FHUI Serukan Reformasi Menyeluruh Demi Indonesia yang Demokratis dan Berkeadilan

Kamis, 25 September 2025 - 15:46 WIB

Pengamat: Anggaran APBD Tangsel Prosesnya Sudah Sangat Transparan, dan Sudah Melalui Mekanisme BPK RI

Kamis, 7 Agustus 2025 - 23:59 WIB

​Khianati Sumpah Jabatan: Oknum Satpol PP Tangsel diduga Terlibat ‘Beking’ Prostitusi & Jual Miras Sitaan, Warga Resah

Kamis, 12 Juni 2025 - 00:56 WIB

Pernyataan Soal ‘Kartu ABC’ Dianggap Tak Rasional, FPII Nilai Wakil Walikota Serang Tak Layak Jadi Tokoh Publik

Rabu, 7 Mei 2025 - 02:31 WIB

Klarifikasi Sepihak oleh Kades Kemeri Suhud, Syamsul Bahri Ketua GWI Provinsi Banten Geram

Berita Terbaru

error: Content is protected !!