Dugaan Kekerasan ASN, LSM LIDIK Minta Penjelasan dan Klarifikasi Resmi

ALASTA NEWS

- Redaksi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 17:08 WIB

506 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumedang – Eskalasi isu dugaan kekerasan, intimidasi, penganiayaan, serta polemik mutasi aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumedang mendapatkan perhatian serius dari berbagai kalangan, termasuk Dewan Pimpinan Wilayah LSM LIDIK Jawa Barat. Meningkatnya riak di media sosial dan berbagai ruang digital mengenai perkara ini dianggap menimbulkan dampak keresahan publik yang meluas.

Menanggapi polemik yang kian menyita perhatian masyarakat, DPW LSM LIDIK Jawa Barat secara resmi mengirimkan surat permohonan audensi dan klarifikasi yang ditujukan langsung kepada Wakil Bupati Sumedang. Langkah ini diambil berdasarkan kebutuhan akan ruang dialog formal guna menjembatani kesimpangsiuran informasi dan mencegah terjadinya spekulasi yang dapat memperkeruh suasana serta mengganggu kondusivitas daerah.

LSM LIDIK menegaskan setiap proses klarifikasi harus berada di dalam koridor hukum yang berlaku dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Penetapan unsur pidana, menurut LSM, merupakan domain mutlak aparat penegak hukum berdasarkan alat bukti yang sah secara hukum. Lembaga ini juga menyoroti pentingnya prioritas menjaga stabilitas Sumedang agar tetap kondusif, di tengah tuntutan akan kontrol sosial dan kritik publik yang produktif namun tetap beretika.

Secara terpisah, LSM LIDIK Jawa Barat meminta agar Pemerintah Kabupaten Sumedang segera mengambil inisiatif komunikasi terbuka kepada publik, sesuai dengan hak masyarakat atas akses informasi yang terukur dan dijamin undang-undang. Humas DPW LSM LIDIK Jawa Barat, Soleman, menekankan pentingnya penyajian fakta secara transparan dan akuntabel oleh pemerintah daerah jika isu sudah menjadi perhatian publik. Ia menggarisbawahi perlunya semua pihak untuk tidak terjebak dalam arus informasi tanpa verifikasi di ruang digital yang dapat melahirkan prasangka dan merugikan reputasi individu tertentu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

LSM LIDIK juga meminta agar semua pihak yang terlibat, termasuk korban dan pemangku kepentingan, diberikan ruang untuk menyampaikan keterangan langsung secara terbuka. Hal ini dinilai krusial demi memastikan proses klarifikasi berjalan berdasarkan musyawarah dan asas tabayyun, serta menjunjung tinggi prinsip keadilan.

Surat permohonan audensi tersebut turut ditembuskan kepada berbagai unsur pemerintahan daerah, mulai dari Bupati, Ketua DPRD, Kapolres, Kepala Kejaksaan Negeri hingga Inspektur Daerah Kabupaten Sumedang. Dengan demikian, proses klarifikasi diharapkan dapat berjalan transparan dan objektif, sekaligus meminimalisasi potensi distorsi informasi ataupun narasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

Berita Terkait

CV Tumangger Cup I Bergulir, Adu Taktik Pemain Sepak Bola Warnai Semangat Sportivitas di Subulussalam
Puluhan Alat Kesehatan Disalurkan untuk Posyandu Pasirjambu, PT MBK Ventura Gandeng OJK Edukasi Warga
Kumpulkan Jajaran di Jatim, Menteri Nusron: Masuki Periode Transformasi Organisasi dan Layanan, Tempatkan Rakyat sebagai Raja yang Harus Dilayani
Urus Data Resmi Pemkab Meranti Kini Lebih Mudah, Plt. Kadis Kominfo Ajak Gunakan Layanan PPID
Coffee Morning Kapolres Dan Kajari Simalungun Perkuat Soliditas serta Sinergitas Penegakan Hukum Demi Rasa Aman dan Keadilan
KKN Unri Gelar Pelatihan, Ajak Masyarakat Pematang Duku Timur Ubah Sampah Jadi Berkah
Alumni dan Pelajar STM/SMK se-Kota Bogor, Deklarasikan Gerakan Stop Tawuran dan Tolak Narkoba
Sidak Dini Hari di Lapas Panyabungan, Kanwil Ditjenpas Sumut Pastikan Lapas Bersih dari Barang Terlarang dan Narkoba

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:19 WIB

Mabes Polri dan Polda Aceh Diminta Turun dan Hentikan Proyek PT Horas Bangun Persada Jika Legalitas Material Tak Sah

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:41 WIB

Peredaran Ganja Dibongkar, Polres Aceh Tenggara Amankan 3 Pelaku dan 708,82 Gram Barang Bukti

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:20 WIB

Informasi Warga Ditindaklanjuti, Tim Gabungan Polres Aceh Tenggara Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Lawe Alas

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:43 WIB

Bukan Hanya Mengatur Jalan, Polres Aceh Tenggara Jadi Pelindung Anak Saat Berangkat Sekolah

Selasa, 25 Agustus 2026 - 18:31 WIB

Keluarga Besar Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tenggara mengucapkan: Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H.

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:29 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tenggara melaksanakan Apel Pagi pada Senin, 24 Agustus 2026, bertempat di lapangan Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tenggara.

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:55 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Beri Penghargaan Tiga Kapolsek Terbaik, Kebersihan Mako Jadi Perhatian

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:23 WIB

Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari ke-74, Kapolres Aceh Tenggara Gelar Bakti Kesehatan dan Bakti Sosial

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Bukti Digital Ungkap Dugaan Intervensi Pejabat dalam Skandal Sumedang

Sabtu, 29 Agu 2026 - 15:15 WIB

error: Content is protected !!