Fidiel Castro Desak Polres Ogan Ilir dan Polda Sumsel Perkuat Patroli Siber, Penyebar Fitnah Harus Diproses Sesuai Hukum

ALASTA NEWS

- Redaksi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:16 WIB

5043 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OGAN ILIR, — Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Kabupaten Ogan Ilir, Fidiel Castro, mengecam unggahan akun Facebook bernama “Ladusing T” yang membagikan pemberitaan PPWI ke grup Facebook Berita Viral Ogan Ilir, Kamis (22/10/2026). Unggahan tersebut disertai kalimat bernada sindiran yang dinilai berpotensi menggiring opini publik dan merugikan nama baik dirinya.

Dalam unggahan itu, akun tersebut menuliskan, “Ini kato orang jaman dahulu maling teriak maling, padahal dio sering ke sekolah maksa kepsek untuk berlangganan koran dan publikasi…” disertai foto Fidiel Castro serta pemberitaan berjudul “PPWI Desak Inspektorat dan Bupati Ogan Ilir Usut Dugaan Setoran Sekolah.”

Fidiel menilai tudingan tersebut bukan persoalan sepele apabila disampaikan tanpa dasar dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. Menurutnya, perbedaan pendapat maupun kritik terhadap pemberitaan tidak boleh dijadikan alasan untuk membangun persepsi negatif, apalagi menggiring masyarakat pada kesimpulan yang belum terbukti kebenarannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau ada yang menilai pemberitaan kami keliru, silakan bantah dengan data, bukti, dan fakta. Jangan melempar tuduhan ke ruang publik seolah-olah sudah terbukti benar. Media sosial bukan tempat untuk menghakimi seseorang tanpa proses klarifikasi,” tegas Fidiel.

Ia menegaskan, pemberitaan PPWI mengenai dugaan setoran sekolah dan penggunaan dana BOSP merupakan persoalan yang perlu diperiksa secara objektif oleh pihak berwenang. Setiap informasi yang disampaikan harus diuji berdasarkan bukti dan keterangan para pihak, bukan diputar menjadi serangan pribadi terhadap pewarta yang menyuarakan persoalan tersebut.

Fidiel juga menyatakan bahwa sebelumnya dirinya telah melaporkan akun Facebook bernama “Rosi Rosi” kepada pihak kepolisian terkait dugaan penyebaran konten yang dianggap merugikan nama baiknya. Ia berharap, apabila unggahan akun “Ladusing T” dinilai memenuhi unsur pelanggaran hukum, aparat dapat melakukan penelaahan secara profesional dan sesuai prosedur.

Desak Patroli Siber, Jangan Biarkan Media Sosial Jadi Arena Adu Domba. Fidiel meminta Polres Ogan Ilir dan Polda Sumatera Selatan meningkatkan patroli siber serta menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penyebaran fitnah, pencemaran nama baik, ujaran kebencian, maupun konten yang berpotensi memicu permusuhan.

Menurutnya, kebebasan menyampaikan pendapat harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab. Siapa pun berhak mengkritik, membantah, atau mengoreksi pemberitaan, tetapi tuduhan yang menyangkut nama baik seseorang semestinya didukung fakta dan disampaikan melalui mekanisme yang benar.

“Jangan sampai media sosial dijadikan senjata untuk menyerang, mengadu domba, dan membentuk opini yang belum tentu benar. Kalau merasa memiliki bukti adanya pelanggaran, laporkan kepada aparat penegak hukum. Jangan justru menyebarkan tuduhan yang belum teruji kebenarannya,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihak yang merasa dirugikan berhak menempuh jalur klarifikasi, hak jawab, pengaduan kepada platform, maupun langkah hukum yang tersedia sesuai ketentuan perundang-undangan.

Fidiel menegaskan, PPWI tidak antikritik dan tidak menutup ruang bagi siapa pun untuk menyampaikan pendapat. Namun, kritik harus berbasis fakta, bukan tuduhan personal yang berpotensi menyesatkan masyarakat.

“Silakan kritik PPWI, silakan bantah berita kami. Kami siap menghadapi koreksi berdasarkan fakta. Namun, apabila ada dugaan pelanggaran, biarlah aparat yang memeriksa secara objektif. Jangan merasa bebas melempar tuduhan di media sosial tanpa memikirkan akibat dan tanggung jawabnya,” tutup Fidiel.

Laporan: Ketua Tim Pewarta Ogan Ilir Indonesia (FC)

Berita Terkait

Prof Dr Sutan Nasomal Klaem Pemerintah Pusat Turut Bertanggungjawab Atas Anjloknya APBD Kab Siak Hampir Ro. 1 Triliyun Pendidikan Kesehatan Infrastruktur Terancam jadi Korban!!!
Karhutla Berulang, Hutan Terbakar atau Sengaja Dibakar?
PLN Perkuat Sinergi dengan DPRD Kepulauan Anambas untuk Tingkatkan Layanan Kelistrikan
Polisi Bersama Masyarakat: Polsek Babussalam Sosialisasikan Bahaya Karhutla, Warga Diimbau Tidak Membakar Sisa Panen
Fidiel Castro Minta Evaluasi Kepala SD-SMP Negeri, Dugaan Penyimpangan Dana BOSP Jangan Dibiarkan Berlarut-larut
DPRD Jangan Jadi Stempel Pengusaha THM! Kami Datang Bukan Untuk Didengar, Tapi Untuk Dilaksanakan!
Kepsek SMAN Plus Riau Luruskan Isu LKBB, Tegaskan Jaga Kepercayaan Sponsor
PPWI Ogan Ilir Datangi BPK Sumsel, Tantang Kejelasan Larangan Sekolah Bermitra dengan Media

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:32 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Amankan Seorang Perempuan dengan 34 Paket Sabu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:47 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Diwakili Wakapolres Aceh Tenggara Hadiri Upacara Hari Santri Nasional 2026, Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:57 WIB

Hadir di Rakor TNGL, Abi Hasan Tegaskan: “Jaga Hutan Iya, Tapi Sejahterakan Juga Rakyat yang Menjaganya!”

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:02 WIB

Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas, Kapolres Aceh Tenggara Diwakili Wakapolres Sambangi Masyarakat Desa Pulonas

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:23 WIB

Warga Aceh Tenggara Resah, Oknum Satgas TNGL Diduga Intimidasi Petani Sawit dan Ancam Penumbangan Massal

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:31 WIB

Polisi Bersama Masyarakat: Kapolres Aceh Tenggara Diwakili Wakapolres Pimpin Polres Kuat, Wujudkan Polri yang Profesional dan Responsif

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:25 WIB

Sambut Hari Jadi ke-75 Humas Polri, Polres Aceh Tenggara Gelar Donor Darah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:54 WIB

Sabu 2,52 Gram Jadi Barang Bukti, Satresnarkoba Polres Agara Amankan Pria di Bambel

Berita Terbaru

REGIONAL

Karhutla Berulang, Hutan Terbakar atau Sengaja Dibakar?

Kamis, 22 Okt 2026 - 21:43 WIB

error: Content is protected !!