Soroti Dugaan Suap Dirut Telkomsel, KAMAKSI Minta KPK Usut Tuntas

ALASTA NEWS

- Redaksi

Minggu, 13 September 2026 - 01:33 WIB

5010 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Ketua Umum DPP Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI) Joko Priyoski menyoroti mencuatnya dugaan suap yang dikaitkan dengan Direktur Utama Telkomsel Nugroho.
Joko meminta aparat penegak hukum tidak membiarkan isu tersebut berhenti sebagai polemik di ruang publik. Menurutnya, setiap informasi mengenai dugaan praktik suap yang melibatkan pimpinan perusahaan strategis harus ditelusuri secara transparan dan profesional.
“Kalau memang ada laporan dan indikasi dugaan suap, jangan sampai publik hanya disuguhi kabar yang simpang siur. Aparat penegak hukum harus mengusut tuntas membuka duduk perkaranya secara terang,” kata Joko.
Pernyataan tersebut disampaikan KAMAKSI menyikapi pemberitaan mengenai dugaan suap Dirut Telkomsel yang disebut telah diadukan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam pemberitaan LampuMerah.co.id, dugaan tersebut turut dikaitkan dengan penelusuran mengenai PT Mestika Indonesia dan PT Kode Digital Nusantara. Artikel itu juga menyinggung nama Robert Walla serta struktur kepemilikan dan jejak digital sejumlah entitas. Namun, sejumlah hubungan yang disebut dalam pemberitaan tersebut masih memerlukan verifikasi dan pembuktian lebih lanjut.
### KAMAKSI: Jangan Ada Ruang Gelap dalam Tata Kelola BUMN
KAMAKSI menilai dugaan praktik suap, apabila terbukti, bukan sekadar persoalan individu. Kasus semacam itu dapat menyentuh persoalan tata kelola perusahaan, integritas manajemen, serta kepercayaan publik terhadap perusahaan negara dan anak usahanya.
Karena itu, KAMAKSI mendorong KPK maupun lembaga penegak hukum terkait untuk menelusuri seluruh pihak yang diduga mengetahui, terlibat, atau memiliki kepentingan dalam perkara tersebut.
“Yang harus dicari bukan hanya siapa yang menerima atau memberi. Kalau memang ada tindak pidana, harus dilihat siapa yang merancang, siapa yang menjadi perantara, aliran dananya ke mana, serta apa kepentingan di baliknya,” ujar Joko.
Menurut dia, pemeriksaan juga penting dilakukan terhadap hubungan bisnis dan perubahan struktur perusahaan yang disebut dalam pemberitaan apabila memang memiliki relevansi dengan perkara dugaan suap tersebut.
LampuMerah.co.id sebelumnya menyoroti adanya dugaan pergeseran bisnis dari PT Mestika Indonesia ke PT Kode Digital Nusantara. Media tersebut juga menyatakan bahwa dugaan pergeseran struktur digital, domain, dan kontrol administratif itu belum sepenuhnya terkonfirmasi secara resmi.
### KAMAKSI Minta KPK Telusuri Jejak Digital dan Korporasi
Joko mengatakan perkembangan teknologi membuat penelusuran perkara korupsi tidak hanya bergantung pada dokumen transaksi konvensional. Jejak digital, hubungan badan usaha, kepemilikan manfaat (*beneficial ownership*), kontrak, serta aliran transaksi dapat menjadi bagian dari bahan penyelidikan apabila relevan dengan perkara.
“Kalau ada hubungan antar badan usaha yang dianggap mencurigakan, tentu harus diuji dengan data dan dokumen. Jangan berdasarkan asumsi, tetapi jangan pula diabaikan kalau memang ada indikasi,” katanya.
Dalam pemberitaan yang menjadi rujukan, nama Robert Walla disebut berkaitan dengan catatan registrasi domain PT Mestika Indonesia melalui PT Infinys System Indonesia. Namun, informasi tersebut tidak dengan sendirinya membuktikan adanya hubungan dengan dugaan suap Dirut Telkomsel.
Karena itu, KAMAKSI menegaskan tidak ingin melakukan vonis di ruang publik. Organisasi tersebut justru meminta aparat bekerja berdasarkan bukti dan memberikan penjelasan kepada masyarakat apabila ditemukan perkembangan hukum yang signifikan.
### KAMAKSI: Jangan Ada Tebang Pilih
KAMAKSI juga mengingatkan agar penanganan dugaan korupsi tidak mengenal intervensi maupun tebang pilih.
Menurut KAMAKSI, Telkomsel merupakan perusahaan strategis dengan jutaan pelanggan dan posisi penting dalam ekosistem telekomunikasi nasional. Karena itu, tata kelola dan integritas jajaran manajemennya harus menjadi perhatian.
“Kalau ada dugaan pelanggaran hukum, siapapun orangnya harus diperiksa sesuai aturan. Jabatan tinggi tidak boleh menjadi tameng,” tegas Joko.
KAMAKSI, lanjut dia, akan memantau perkembangan persoalan tersebut dan mendorong lembaga penegak hukum memberikan kepastian mengenai status laporan dugaan suap yang mencuat.
KAMAKSI juga meminta Telkomsel memberikan penjelasan secara terbuka apabila terdapat informasi yang mengaitkan jajaran manajemennya dengan dugaan tindak pidana tersebut.
“Publik berhak mendapatkan informasi yang jelas. Kalau tuduhan itu tidak benar, jelaskan dan buktikan. Kalau memang ada persoalan hukum, biarkan aparat mengusut sampai terang,” ujarnya.
KAMAKSI menilai transparansi menjadi penting agar isu dugaan suap tidak berkembang menjadi spekulasi yang merugikan pihak-pihak yang sebenarnya tidak terkait.
Pada akhirnya, Joko menegaskan bahwa prinsip utama yang harus dikedepankan adalah **pembuktian berdasarkan hukum**. Dugaan tetap harus diposisikan sebagai dugaan sampai terdapat bukti dan keputusan hukum yang berkekuatan tetap.
“Jangan ada penghakiman sebelum pembuktian. Tetapi jangan juga ada upaya menutup-nutupi kalau memang terdapat indikasi tindak pidana. KPK harus berani membuka perkara ini secara transparan ke publik,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kejari Aceh Tenggara Tahan Kades Lembah Haji Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa
TERINDIKASI TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM PENGELOLAAN BUMD PT. BEURATA MAJU ACEH TIMUR TAHUN 2022–2023 DI TINGKATKAN KE TAHAP PENYIDIKAN
Penggeledahan Disdikbud Rohil “Kejati Riau, Cari Bukti Dugaan Korupsi
Makelar Kasus dan Makelar Jabatan di Seputar Korupsi Pertamina
Korupsi Korporasi Kelapa Sawit Akibatkan Multi Dimensional Impact
APH Diminta Periksa LPJ Dana Bos SDN 308 Tomale
Mantan Direktur Kilang Pertamina Buka Suara, Uraikan Takaran Ambisi Kilang 1 Juta Barel Menteri ESDM
Publik Menanti Kepastian Hukum Atas Dugaan Pengancam Kadis PMK kepada Mahasiswa

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 22:30 WIB

Kejari Aceh Tenggara Tahan Kades Lembah Haji Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa

Minggu, 18 Mei 2025 - 02:57 WIB

TERINDIKASI TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM PENGELOLAAN BUMD PT. BEURATA MAJU ACEH TIMUR TAHUN 2022–2023 DI TINGKATKAN KE TAHAP PENYIDIKAN

Jumat, 2 Mei 2025 - 00:58 WIB

Penggeledahan Disdikbud Rohil “Kejati Riau, Cari Bukti Dugaan Korupsi

Minggu, 6 April 2025 - 02:22 WIB

Makelar Kasus dan Makelar Jabatan di Seputar Korupsi Pertamina

Kamis, 27 Maret 2025 - 01:37 WIB

Korupsi Korporasi Kelapa Sawit Akibatkan Multi Dimensional Impact

Rabu, 19 Maret 2025 - 03:10 WIB

APH Diminta Periksa LPJ Dana Bos SDN 308 Tomale

Selasa, 18 Maret 2025 - 04:34 WIB

Mantan Direktur Kilang Pertamina Buka Suara, Uraikan Takaran Ambisi Kilang 1 Juta Barel Menteri ESDM

Sabtu, 8 Maret 2025 - 20:54 WIB

Publik Menanti Kepastian Hukum Atas Dugaan Pengancam Kadis PMK kepada Mahasiswa

Berita Terbaru

error: Content is protected !!