Polres Gayo Lues Targetkan Ungkap Kasus Pembunuhan 2×24 Jam dari Hari Ini

ALASTA NEWS

- Redaksi

Senin, 23 Maret 2026 - 18:34 WIB

5054 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren, 23 Maret 2026 – Polres Gayo Lues dibantu tim Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Aceh terus bergerak cepat dalam mengungkap kasus pembunuhan terhadap dr. Shanti Astuti yang menggemparkan masyarakat setempat.

Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K., saat ditemui oleh awak media pada Senin (23/3/2026), menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk segera mengungkap pelaku di balik peristiwa tersebut. Ia menyampaikan bahwa proses penyelidikan saat ini tengah berjalan intensif dengan melibatkan tim gabungan dari Polres Gayo Lues dan Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh.

“Kami telah menurunkan tim terbaik untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh. Insya Allah, dalam waktu 2×24 jam ke depan sejak hari ini, kasus ini akan segera terungkap,” ujar AKBP Hyrowo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres menjelaskan, sejumlah langkah strategis telah dilakukan oleh tim penyidik, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi-saksi, hingga pengumpulan barang bukti yang berkaitan dengan peristiwa tersebut. Selain itu, tim juga tengah melakukan pengejaran terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini.

Kehadiran tim Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh diharapkan dapat memperkuat upaya pengungkapan kasus, mengingat pengalaman dan keahlian mereka dalam menangani tindak pidana berat, termasuk kasus pembunuhan.

AKBP Hyrowo juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh informasi yang belum tentu benar. Ia meminta dukungan serta kerja sama dari masyarakat dalam memberikan informasi yang dapat membantu proses penyelidikan.

“Kami mengharapkan peran serta masyarakat untuk memberikan informasi apabila mengetahui hal-hal yang mencurigakan. Kami menjamin keamanan dan kerahasiaan identitas pelapor,” tambahnya.

Kasus pembunuhan dr. Shanti Astuti saat ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Polres Gayo Lues menegaskan akan bekerja secara profesional dan maksimal guna mengungkap kasus tersebut serta membawa pelaku ke hadapan hukum.

Hingga berita ini diturunkan, proses penyelidikan masih terus berlangsung dan perkembangan lebih lanjut akan disampaikan kepada publik.

Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Ringkus Dua Pelaku Penyalahgunaan Sabu, Pemasok Masih Diburu
Hari Bhayangkara Ke-80, Kapolres Gayo Lues: Tingkatkan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat
Hari Bhayangkara Ke-80, Kapolres Gayo Lues: Tingkatkan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Tangkap Pengedar Sabu, Amankan 19 Paket Narkotika Seberat 4,34 Gram
Mabes Polri Diminta Ambil Alih Penanganan Dugaan Operasi Ilegal PT Hopson
Ketika Regulasi Tak Lagi Bermakna di Hadapan PMA
Cuaca Pancaroba Sangat Panas, Kapolres Gayo Lues Imbau Warga Waspada Karhutla
Tim URC Satreskrim Polres Gayo Lues Berhasil Amankan Mobil L300 Hasil Curanmor di Aceh Tenggara

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 18:51 WIB

Polres Aceh Tenggara Pastikan Hari Pertama Masuk Sekolah Berjalan Aman dan Lancar

Jumat, 10 Juli 2026 - 21:48 WIB

Sentuhan Rohani di Balik Jeruji, Kapolres Aceh Tenggara Hadirkan Ustaz untuk Bina Warga Tahanan

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:02 WIB

Wakapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Kinerja, Tekankan Evaluasi dan Peningkatan Pelayanan kepada Masyarakat

Sabtu, 4 Juli 2026 - 22:32 WIB

Gaungkan Sportivitas di Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Aceh Tenggara Resmi Buka Kejuaraan Grasstrack 2026

Sabtu, 4 Juli 2026 - 00:01 WIB

Pelukan Terakhir di Bumi Sepakat Segenep, Kapolres Aceh Tenggara Berpamitan kepada Purnawirawan

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:51 WIB

Pengabdian yang Tulus Selalu Meninggalkan Jejak, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Pemusnahan 161,9 Kilogram Ganja

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:13 WIB

Pengabdian yang Tulus Selalu Meninggalkan Jejak, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Pemusnahan 161,9 Kilogram Ganja

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:43 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Aceh Tenggara Musnahkan 161,9 Kilogram Ganja

Berita Terbaru

error: Content is protected !!