Klarifikasi Kepala Sekolah SMP Negeri 4 Kota Pekanbaru, Terkait Sertifikat Cakep dan Bantah Melakukan Intervensi Terhadap Rekan Pers

ALASTA NEWS

- Redaksi

Kamis, 5 Maret 2026 - 18:40 WIB

5078 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru: Banyaknya pemberitaan yang telah beredar luas di berbagai platform media sosial maupun media online, beberapa hari yang lalu, akhirnya Kepala Sekolah SMP Negeri 4 Kota Pekanbaru, Dr. Rukiah, M.Pd, angkat Suara. Kamis (5/3/2026).

Dihadapan awak media, Rukiah, membantah semua apa yang diberitakan oleh beberapa media online maupun media sosial (Tiktok).

Saya menilai semua pemberitaan yang telah diterbitkan tersebut sangat tendensius dan membunuh karakter bahkan fitnah keji yang dilontarkan terhadap saya selaku Kepala Sekolah dan warga negara Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, salah satu oknum ketua umum organisasi yang ada di Provinsi Riau, mulai bulan Agustus 2025 dan bulan Maret 2026 ini, kembali membuat berita yang saya menilainya itu sebuah berita fitnah.

Karena, Oknum tersebut bersama rekan rekan nya, memberitakan saya di beberapa media online dan akun tiktok dengan mengatakan saya tidak memiliki sertifikat Calon kepala sekolah (Cakep) dan beliau minta saya menunjukan sertifikat itu.

Disini, saya sangat heran, apa kepentingan dan kapasitasnya? kecuali ada pihak yang berkompeten, untuk kepentingan tertentu, baru saya menunjukkan sertifikat Cakep tersebut. Dan sudah beberapa kali saya jelaskan kepada oknum tersebut bahwa Saya memiliki Sertifikat Calon kepala sekolah, dan dia tetap ngotot minta diperlihatkan, apa kapasitasnya?

Tentunya apa yang dia beritakan tersebut sangatlah bertolak belakang dengan sebenarnya, apa ini bukan fitnah?

Kemudian masa tugas Kepsek, dia permasalahkan dan menyatakan seumur hidup. Dan itu bukan kewenangan dia. Apalgi menyatakan, minta ke Walikota untuk segera dicopot diri Saya dan dipemberitaan tersebut ada yang menyatakan premanisme.

Sementara Sekolah yang Saya pimpin, Alhamdulillah menunjukan prestasi siswa baik akademik maupun non akademik sampai tingkat Nasional dan memperoleh BOS sekolah berprestasi dari Kementrian pendiikan (kemendikdasmen), begitu juga dengan banyak nya prestasi sekolah, pungkas Rukiah.

Selain itu, Prestasi siswa/i untuk lulusan, banyak yang lolos disekolah unggulan baik diluar Provinsi Riau maupun di Sekolah- sekolah Faforit yang ada di Riau.

Lebih lanjut Rukiah menerangkan bahwa Berdasarkan peraturan terbaru, terutama Permendikdasmen No. 7 Tahun 2025, syarat sertifikat Guru Penggerak atau Sertifikat Calon Kepala Sekolah (CKS) tidak lagi menjadi kewajiban mutlak. Regulasi ini memberi ruang lebih luas bagi guru potensial untuk menjadi pemimpin, berfokus pada kompetensi dan kualifikasi akademik.

Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 membatalkan keharusan sertifikat CKS/Guru Penggerak sebagai syarat mutlak pengangkatan, menggantinya dengan proses seleksi administratif dan substanti, jelas Rukiah

Untuk itu, Saya berharap kepada seluruh masyarakat dan semua pihak untuk lebih bijak lagi dalam menelaah suatu pemberitaan yang belum tentu kebenarannya, imbuhnya

Saya selaku Kepala Sekolah SMP Negeri 4 Kota Pekanbaru selalu terbuka kepada semua pihak, terutama kepada Insan pers, karena Insan pers berperan krusial dalam dunia pendidikan sebagai agen edukasi, kontrol sosial, dan jembatan informasi antara lembaga pendidikan dengan masyarakat.

Pers mendidik publik melalui informasi, menyebarkan prestasi, menyoroti kebijakan, serta mendorong literasi dan partisipasi masyarakat dalam memajukan kualitas pendidikan secara objektif, bukan sebaliknya membuat berita yang belum tentu kebenarannya sehingga menimbulkan kegaduhan dan fitnah.

Kami sangat terbuka dan berharap kepada insan pers menyampaikan informasi akurat tentang kebijakan, inovasi, dan prestasi pendidikan, serta menyajikan materi edukatif yang meningkatkan pengetahuan masyarakat.

Saya sebagai Kepala Sekolah SMP Negeri 4 Kota Pekanbaru bukan anti dengan kritik, akan tetapi kritik lah apabila ada kebijakan Sekolah yang kurang tepat, menyoroti masalah pendidikan, dan membantu menjaga moralitas serta integritas dunia pendidikan, hal ini agar dapat membantu mencerdaskan bangsa melalui pemberitaan yang mendidik, faktual, dan berintegritas.

Dan Insan Pers juga harus fer serta berimbang dalam sebuah pemberitaan, bukan hanya melakukan kritik kan akan tetapi juga harus menyebarluaskan cerita sukses siswa, guru, maupun lembaga untuk memotivasi peningkatan kualitas pendidikan, tegas Rukiah

Secara umum, pers menjadi pilar penting yang memastikan pendidikan tidak hanya berjalan di sekolah, tetapi didukung dan dipahami oleh masyarakat luas.

Klarifikasi ini “Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Pasal 5 (hak jawab dan hak koreksi), dengan ini kami meminta kepada seluruh media yang telah menerbitkan pemberitaan yang dimaksud, agar mempublish hak jawab yang kami tuangkan dan juga kepada seluruh rekan-rekan insan pers agar kiranya dapat membantu mempublish hak jawab dari kami selaku Kepsek SMP Negeri 4 Kota Pekanbaru, hal ini agar terciptanya suatu pemberitaan yang berimbang dan tidak tendensius”, tutupnya.

(Tim**)

Berita Terkait

Pesta Para Babi Development, Api Revolusi Perlawanan Dimulai
“Petani Kelapa Menjerit” Harga Tak Kunjung Membaik, ADT Si Anak Parit Minta Presiden Prabowo Bangun Pabrik Hilirisasi Kelapa di Inhil
Jadi Contoh Pemanfaatan Lahan, Jagung Polsek Kampar Kiri di Gunung Mulya Tumbuh Optimal
Polda Riau Beri Pendampingan Psikologis Untuk Keluarga Korban Curas di Rumbai
Wakapolda Riau: Zero Tolerance Narkoba, 27 Kg Sabu Jaringan Internasional Digagalkan di Meranti
Datuk Seri Afrizal Cik Apresiasi Polres Meranti Ungkap 60 Kg Sabu: Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa
Semangat Kolaborasi: Polda Riau dan Pemprov Gelar Apel Satgas Anti Narkoba, IBU-IBU Panipahan Diangkat Jadi Duta
Terbukti Langgar Banyak Kode Etik, Advokat TJUAN AN Selatpanjang-Riau: Hanya Dihukum Teguran Lisan, Apa Yang Terjadi ?

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 19:16 WIB

Pengacara di Langkat Dituding Wanprestasi, Keluarga Korban Sebut Tidak Pernah Melihat Perjuangan Nyata di Lapangan

Kamis, 29 Januari 2026 - 01:18 WIB

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Lakukan Kunjungan Kerja ke Rutan Kelas IIB Tanjung Pura, Tinjau Langsung Progres Pemulihan Pascabanjir dan Pastikan Layanan Pemasyarakatan Tetap Berjalan Optimal

Kamis, 15 Mei 2025 - 16:45 WIB

GEMAPALA : Ucapan Petinggi Nasdem “Ricky Antony” Pertanda Genderang Perang Dimulai

Minggu, 30 Maret 2025 - 15:56 WIB

Ramadhan Tahun 2025 Media Teropong Barat.com Bersama Donatur Berbagi Sembako, Santunan kepada Kaum Dhuafa dan Fakir Miskin

Jumat, 21 Maret 2025 - 05:28 WIB

Panen Raya Padi, Lapas Narkotika Langkat Wujudkan Program Ketahanan Pangan Nasional

Minggu, 16 Maret 2025 - 01:24 WIB

Pengurus PPTQ Ibnul Jauzi gelar Diskusi Ramadhan dan salurkan Paket Sembako

Jumat, 17 Januari 2025 - 20:40 WIB

Dandenpom I/5 Hadiri Kunjungan Kerja Pangdam I/BB di Langkat dalam Perang Melawan Narkoba

Jumat, 3 Januari 2025 - 00:41 WIB

Tokoh Pemuda Desa Mangga Apresiasi Baznas Kabupaten Langkat Berikan Bantuan Pendidikan Bagi Anak Yatim , dan Kursi Roda

Berita Terbaru

error: Content is protected !!