LSM Kompak Aceh Tenggara Bantah Tudingan Miring Terhadap Mantan Kepsek SDN Simpang Empat Terkait Dana BOS 2024-2025

ALASTA NEWS

- Redaksi

Selasa, 3 Maret 2026 - 16:46 WIB

50638 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE,03-03-2026 –Alasta News Adnan Kst Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Koalisi Masyarakat Pemantau Korupsi (LSM KOMPAK )Aceh Tenggara angkat bicara terkait tudingan yang dialamatkan kepada mantan Kepala Sekolah (Kepsek) SD Negeri Simpang Empat mengenai dugaan penyimpangan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2024-2025.

Berdasarkan hasil investigasi dan pemantauan di lapangan, Ketua LSM Kompak menyatakan bahwa tuduhan yang dilontarkan oleh oknum wartawan tersebut dinilai tidak berdasar dan kurang didukung oleh fakta yang valid.

Poin-Poin Pernyataan Utama:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1.Tudingan Tanpa Dasar: LSM Kompak menilai pemberitaan yang beredar mengenai mantan Kepsek SDN Simpang Empat bersifat tendensius. “Kami menyayangkan adanya pemberitaan yang seolah-olah menghakimi tanpa melihat fakta administrasi dan realisasi di sekolah tersebut.

2.Kesesuaian Penggunaan Dana: Setelah melakukan peninjauan mandiri, pihak LSM melihat bahwa serapan dana BOS tahun 2024-2025 telah berjalan sesuai dengan Petunjuk Teknis (Juknis) yang berlaku, serta telah melalui mekanisme pelaporan resmi ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat.

3.Himbauan Profesionalisme Pers: LSM Kompak mengajak oknum wartawan tersebut untuk lebih mengedepankan kode etik jurnalistik dalam melakukan konfirmasi sebelum menaikkan berita yang berpotensi mencemarkan nama baik seseorang.

4.Dukungan Terhadap Transparansi: Meskipun membela mantan Kepsek dalam kasus yang dianggap tak berfakta ini, LSM Kompak menegaskan tetap konsisten mengawal transparansi anggaran di Aceh Tenggara agar tetap pada jalurnya.

Ketua LSM Kompak berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum teruji kebenarannya(Suhairi Pelis)

Berita Terkait

2.540 Honorer Aceh Tenggara Resmi Terima SK PPPK Paruh Waktu, Salim Fakhry Tekankan Integritas dan Disiplin ASN
DPRK Apresiasi Langkah Bupati Rangkul Pers dan LSM
Polres Aceh Tenggara Gelar Razia Malam, Sopir Travel Bermuatan Berlebih Ditegur Humanis
BPJN 3.5 Pastikan Jalan Nasional Kutasane–Lawe Tua Persatuan Kembali Aman Dilalui Pascabanjir
Jalan Lintas Aceh Tenggara–Medan Pascabanjir Sudah Dibersihkan, BPJN Aceh 3.5 Kerahkan Alat Berat
Diduga Kuat Dibekingi Pejabat, LSM KOMPAK Desak Sekretariat MAA Aceh Tenggara Tarik Kembali “Sertifikat Bodong Ngekhane”
Dewas Baitulmal Klarifikasi Narasi mengatas Namakan Baitul Mal Agara dalam Dugaan Penyalah gunaan Dana Zis Rp 3, 8 Milyar
Kepala BPKD Aceh Tenggara Sampaikan Pesan Idul Adha, Ajak Masyarakat Perkuat Kepedulian dan Kejujuran

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:06 WIB

2.540 Honorer Aceh Tenggara Resmi Terima SK PPPK Paruh Waktu, Salim Fakhry Tekankan Integritas dan Disiplin ASN

Senin, 25 Mei 2026 - 17:19 WIB

Polres Aceh Tenggara Gelar Razia Malam, Sopir Travel Bermuatan Berlebih Ditegur Humanis

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:37 WIB

BPJN 3.5 Pastikan Jalan Nasional Kutasane–Lawe Tua Persatuan Kembali Aman Dilalui Pascabanjir

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:11 WIB

Jalan Lintas Aceh Tenggara–Medan Pascabanjir Sudah Dibersihkan, BPJN Aceh 3.5 Kerahkan Alat Berat

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:59 WIB

Diduga Kuat Dibekingi Pejabat, LSM KOMPAK Desak Sekretariat MAA Aceh Tenggara Tarik Kembali “Sertifikat Bodong Ngekhane”

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:55 WIB

Dewas Baitulmal Klarifikasi Narasi mengatas Namakan Baitul Mal Agara dalam Dugaan Penyalah gunaan Dana Zis Rp 3, 8 Milyar

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:18 WIB

Kepala BPKD Aceh Tenggara Sampaikan Pesan Idul Adha, Ajak Masyarakat Perkuat Kepedulian dan Kejujuran

Selasa, 19 Mei 2026 - 22:21 WIB

57 CPNS Resmi Jadi PNS, Bupati Aceh Tenggara Tekankan Integritas dan Pelayanan Prima

Berita Terbaru

error: Content is protected !!