kegiatan penyuluhan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026 yang bertempat di Kecamatan Leuser, pada 05 Februari 2026.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait tahapan, persyaratan, serta manfaat PTSL guna mewujudkan kepastian hukum hak atas tanah. Kegiatan penyuluhan ini juga dihadiri oleh narasumber dari Kejaksaan Negeri, Kepala Dinas Pertanahan dan dari Kecamatan.
Bersama kita wujudkan tertib administrasi pertanahan. Tanah terdaftar, masyarakat terlindungi.
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#BerAKHLAK






