Tim Resmob Polres Aceh Tenggara Tangkap Pelaku Judi Online

ALASTA NEWS

- Redaksi

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:55 WIB

5095 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGGARA — Seorang pria di Kabupaten Aceh Tenggara, Aceh, diamankan aparat kepolisian setelah tertangkap tangan bermain judi online jenis slot di sebuah warung kopi. Penangkapan dilakukan oleh Tim Resmob Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara pada Senin (26/1/2026) malam, sekitar pukul 23.00 WIB.

Penindakan tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian online di wilayah Desa Kota Kutacane, Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.

Hasilnya, polisi mendapati seorang pria sedang memainkan judi online jenis slot melalui telepon genggamnya. Pelaku diketahui berinisial GPG (38), seorang wiraswasta yang berdomisili di Desa Kota Kutacane, Kecamatan Babussalam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan satu unit handphone merk Vivo Y27 warna biru muda yang digunakan untuk mengakses aplikasi judi online RSNVIP7, dengan saldo tersisa sebesar Rp26.260.

Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara Iptu Zery Irfan, S.H., M.H., menjelaskan, pelaku langsung diamankan bersama barang bukti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Saat dilakukan pengecekan di lokasi, pelaku kedapatan sedang bermain judi online jenis slot menggunakan handphone miliknya. Selanjutnya pelaku kami amankan ke Polres Aceh Tenggara untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 427 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Sementara itu, Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara Iptu Zery Irfan, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan penindakan tegas terhadap segala bentuk perjudian, termasuk perjudian online.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas perjudian serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya praktik serupa di lingkungan sekitar.

(Red)

Berita Terkait

Kapolres Bersama Waka Polres Aceh Tenggara Pimpin Anev Mingguan, Evaluasi Kinerja dan Kesiapan Jajaran
Usai Apel Pagi, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Gaktibplin, Disiplin Personel Jadi Perhatian
Jalan Mangkrak Pengaspalannya, Warga Kuning I Tagih Tanggung Jawab BPJN 3.5
BPJN 3.5 Diduga Lalai, Proyek Pengaspalan Medan-Kutacane Tanpa Penyiraman Sebabkan Warga Terdampak Debu dan Terancam Kesehatan
Kementerian PUPR Dinilai Lalai, PT Horas Bangun Persada Menang Lelang Proyek Meski Legalitas Galian C Dipertanyakan
Mabes Polri dan Polda Aceh Diminta Turun dan Hentikan Proyek PT Horas Bangun Persada Jika Legalitas Material Tak Sah
Peredaran Ganja Dibongkar, Polres Aceh Tenggara Amankan 3 Pelaku dan 708,82 Gram Barang Bukti
Waka Polres Aceh Tenggara Buka Perkemahan Bakti Sosial ke-III Saka Bhayangkara di Ketambe

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:12 WIB

Kapolres Bersama Waka Polres Aceh Tenggara Pimpin Anev Mingguan, Evaluasi Kinerja dan Kesiapan Jajaran

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:13 WIB

Usai Apel Pagi, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Gaktibplin, Disiplin Personel Jadi Perhatian

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 22:48 WIB

BPJN 3.5 Diduga Lalai, Proyek Pengaspalan Medan-Kutacane Tanpa Penyiraman Sebabkan Warga Terdampak Debu dan Terancam Kesehatan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:14 WIB

Kementerian PUPR Dinilai Lalai, PT Horas Bangun Persada Menang Lelang Proyek Meski Legalitas Galian C Dipertanyakan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:19 WIB

Mabes Polri dan Polda Aceh Diminta Turun dan Hentikan Proyek PT Horas Bangun Persada Jika Legalitas Material Tak Sah

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:41 WIB

Peredaran Ganja Dibongkar, Polres Aceh Tenggara Amankan 3 Pelaku dan 708,82 Gram Barang Bukti

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:23 WIB

Waka Polres Aceh Tenggara Buka Perkemahan Bakti Sosial ke-III Saka Bhayangkara di Ketambe

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:20 WIB

Informasi Warga Ditindaklanjuti, Tim Gabungan Polres Aceh Tenggara Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Lawe Alas

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Agustus 2026 Azanuddin Kurnia Terima Dua Penghargaan Bergengsi

Minggu, 30 Agu 2026 - 16:43 WIB

error: Content is protected !!