Polres Aceh Tenggara Berhasil Diungkap Ratusan Kasus Narkoba

ALASTA NEWS

- Redaksi

Senin, 19 Januari 2026 - 13:12 WIB

50204 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara — Komitmen Polres Aceh Tenggara dalam memerangi peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan. Sepanjang tahun 2025, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Tenggara sukses mengungkap 119 kasus penyalahgunaan narkotika, sebuah capaian signifikan dalam upaya melindungi masyarakat dari ancaman narkoba yang merusak generasi.

Dari total pengungkapan tersebut, 119 kasus merupakan narkotika jenis sabu. Dalam operasi yang dilakukan secara intensif dan berkelanjutan, aparat berhasil menyita barang bukti sabu seberat 2.512,50 gram serta menetapkan 208 orang tersangka yang kini diproses sesuai hukum yang berlaku.

Tak hanya sabu, jaringan penyalahgunaan narkotika jenis ganja juga berhasil dibongkar. Sebanyak tujuh kasus ganja diungkap dengan total barang bukti mencapai 20.777,1 gram. Dari pengungkapan ini, 11 orang tersangka diamankan karena diduga kuat terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara juga mencatat pengungkapan satu kasus narkotika jenis ekstasi, dengan barang bukti dua butir ekstasi dan dua orang tersangka yang kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K, melalui Kasi Humas AKP J. Silalahi, menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras personel serta dukungan masyarakat. Ia menekankan bahwa Polres Aceh Tenggara tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Pemberantasan narkotika akan terus kami tingkatkan. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian. Perang melawan narkoba bukan hanya tugas aparat, tetapi tanggung jawab kita bersama demi masa depan generasi Aceh Tenggara,” tegas AKP J. Silalahi.

Dengan capaian ini, Polres Aceh Tenggara menegaskan sikap tegas, konsisten, dan tanpa kompromi dalam memberantas narkotika, sekaligus mengirimkan pesan kuat kepada para pelaku bahwa hukum akan selalu hadir untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

(Red)

Berita Terkait

Kapolres Bersama Waka Polres Aceh Tenggara Pimpin Anev Mingguan, Evaluasi Kinerja dan Kesiapan Jajaran
Usai Apel Pagi, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Gaktibplin, Disiplin Personel Jadi Perhatian
Jalan Mangkrak Pengaspalannya, Warga Kuning I Tagih Tanggung Jawab BPJN 3.5
BPJN 3.5 Diduga Lalai, Proyek Pengaspalan Medan-Kutacane Tanpa Penyiraman Sebabkan Warga Terdampak Debu dan Terancam Kesehatan
Kementerian PUPR Dinilai Lalai, PT Horas Bangun Persada Menang Lelang Proyek Meski Legalitas Galian C Dipertanyakan
Mabes Polri dan Polda Aceh Diminta Turun dan Hentikan Proyek PT Horas Bangun Persada Jika Legalitas Material Tak Sah
Peredaran Ganja Dibongkar, Polres Aceh Tenggara Amankan 3 Pelaku dan 708,82 Gram Barang Bukti
Waka Polres Aceh Tenggara Buka Perkemahan Bakti Sosial ke-III Saka Bhayangkara di Ketambe

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:12 WIB

Kapolres Bersama Waka Polres Aceh Tenggara Pimpin Anev Mingguan, Evaluasi Kinerja dan Kesiapan Jajaran

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:13 WIB

Usai Apel Pagi, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Gaktibplin, Disiplin Personel Jadi Perhatian

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 22:48 WIB

BPJN 3.5 Diduga Lalai, Proyek Pengaspalan Medan-Kutacane Tanpa Penyiraman Sebabkan Warga Terdampak Debu dan Terancam Kesehatan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:14 WIB

Kementerian PUPR Dinilai Lalai, PT Horas Bangun Persada Menang Lelang Proyek Meski Legalitas Galian C Dipertanyakan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:19 WIB

Mabes Polri dan Polda Aceh Diminta Turun dan Hentikan Proyek PT Horas Bangun Persada Jika Legalitas Material Tak Sah

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:41 WIB

Peredaran Ganja Dibongkar, Polres Aceh Tenggara Amankan 3 Pelaku dan 708,82 Gram Barang Bukti

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:23 WIB

Waka Polres Aceh Tenggara Buka Perkemahan Bakti Sosial ke-III Saka Bhayangkara di Ketambe

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:20 WIB

Informasi Warga Ditindaklanjuti, Tim Gabungan Polres Aceh Tenggara Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Lawe Alas

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Agustus 2026 Azanuddin Kurnia Terima Dua Penghargaan Bergengsi

Minggu, 30 Agu 2026 - 16:43 WIB

error: Content is protected !!