Resmob Satreskrim Aceh Tenggara Bongkar Praktik Judi Online Slot di Desa Pulonas

ZULKIFLI, S.KOM

- Redaksi

Selasa, 30 Desember 2025 - 12:17 WIB

50174 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara — Personel Resmob Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Aceh Tenggara berhasil mengungkap kasus perjudian online jenis slot di wilayah hukumnya. Pengungkapan tersebut dilakukan pada Senin, 29 Desember 2025, sekira pukul 16.30 WIB, bertempat di Desa Pulonas, Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial D.S. (42) yang terlibat aktif dalam praktik perjudian online jenis slot.

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas perjudian online di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Resmob Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara langsung melakukan penyelidikan dan bergerak ke lokasi yang dimaksud.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dilakukan penindakan dan penggeledahan, petugas menemukan satu unit handphone yang di dalamnya terdapat aplikasi judi online, dengan saldo aktif yang digunakan untuk aktivitas perjudian.

Adapun barang bukti yang diamankan, yaitu 1 (satu) unit handphone merk Oppo Reno 10 5G warna biru metalik Berisi aplikasi judi online dan Saldo sebesar Rp149.943,00

Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Mapolres Aceh Tenggara, kemudian diserahkan kepada Piket Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka D.S. dipersangkakan melanggar Pasal 18 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara Iptu Zery Irfan, S.H, M.H,. menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen Polres Aceh Tenggara dalam menegakkan hukum dan menjaga ketertiban masyarakat, khususnya terhadap praktik perjudian online yang meresahkan.

“Perjudian online, termasuk jenis slot,Togel, dan judi online lainnya merupakan tindak pidana yang berdampak buruk terhadap kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat. Polres Aceh Tenggara tidak akan memberikan ruang bagi segala bentuk praktik perjudian, baik konvensional maupun berbasis online,” tegas Kasat Reskrim.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak tergiur dengan iming-iming keuntungan instan dari perjudian online serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas perjudian di lingkungan sekitarnya.

“Partisipasi masyarakat sangat kami harapkan. Setiap informasi yang disampaikan akan kami tindaklanjuti secara profesional demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Aceh Tenggara,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polisi Bersama Masyarakat,Kapolres Aceh Tenggara Diwakili Wakapolres Pimpin Kegiatan Aksi Green Policing
Polisi Bersama Masyarakat:, Polres Aceh Tenggara Berangkatkan 35 Calon Anggota Saka Bhayangkara untuk Perkemahan Perjusami
Polisi Bersama Masyarakat, Polres Aceh Tenggara Sentuh Hati Penghuni Rutan Lewat Siraman Rohani
Kapolres Aceh Tenggara Diwakili Wakapolres Lepas Personel Ikuti Tes Kesamaptaan Jasmani
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Amankan Seorang Perempuan dengan 34 Paket Sabu
Kapolres Aceh Tenggara Diwakili Wakapolres Aceh Tenggara Hadiri Upacara Hari Santri Nasional 2026, Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas
Hadir di Rakor TNGL, Abi Hasan Tegaskan: “Jaga Hutan Iya, Tapi Sejahterakan Juga Rakyat yang Menjaganya!”
Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas, Kapolres Aceh Tenggara Diwakili Wakapolres Sambangi Masyarakat Desa Pulonas

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:42 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal Klaem Pemerintah Pusat Turut Bertanggungjawab Atas Anjloknya APBD Kab Siak Hampir Ro. 1 Triliyun Pendidikan Kesehatan Infrastruktur Terancam jadi Korban!!!

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:43 WIB

Karhutla Berulang, Hutan Terbakar atau Sengaja Dibakar?

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:45 WIB

PLN Perkuat Sinergi dengan DPRD Kepulauan Anambas untuk Tingkatkan Layanan Kelistrikan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:48 WIB

Polisi Bersama Masyarakat: Polsek Babussalam Sosialisasikan Bahaya Karhutla, Warga Diimbau Tidak Membakar Sisa Panen

Rabu, 21 Oktober 2026 - 01:41 WIB

Fidiel Castro Minta Evaluasi Kepala SD-SMP Negeri, Dugaan Penyimpangan Dana BOSP Jangan Dibiarkan Berlarut-larut

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:44 WIB

DPRD Jangan Jadi Stempel Pengusaha THM! Kami Datang Bukan Untuk Didengar, Tapi Untuk Dilaksanakan!

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 09:17 WIB

Kepsek SMAN Plus Riau Luruskan Isu LKBB, Tegaskan Jaga Kepercayaan Sponsor

Rabu, 16 September 2026 - 00:40 WIB

PPWI Ogan Ilir Datangi BPK Sumsel, Tantang Kejelasan Larangan Sekolah Bermitra dengan Media

Berita Terbaru

error: Content is protected !!