Warga Lega! Polres Aceh Tenggara Sediakan Wi-Fi Darurat Setelah Jaringan Lumpuh 7 Hari

ALASTA NEWS

- Redaksi

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:07 WIB

50100 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Polres Aceh Tenggara bergerak cepat memulihkan jaringan komunikasi di Desa Simpur Jaya, Kecamatan Ketambe, yang lumpuh selama tujuh hari akibat banjir bandang. Pada Rabu (03/12/2025) pukul 14.00 WIB, personel TIK Polres Aceh Tenggara memasang fasilitas Wi-Fi Starling sebagai layanan internet darurat bagi warga.

Langkah ini merupakan instruksi langsung Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri,S.I.K., sebagai wujud kepedulian Polri dalam fase tanggap darurat. Starling dipasang untuk membuka kembali akses komunikasi setelah jaringan seluler dan listrik tidak berfungsi sejak bencana melanda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga Desa Simpur Jaya dan Desa Rumah Bundar menyampaikan terima kasih atas bantuan ini. Dengan aktifnya kembali jaringan internet, masyarakat kini dapat menghubungi keluarga, mengakses informasi penting, serta melakukan koordinasi kebutuhan bantuan pascabencana.

Pemasangan Starling juga menindaklanjuti permintaan langsung warga saat Kapolres meninjau lokasi dan menyalurkan bantuan sebelumnya. Polres Aceh Tenggara menegaskan akan terus hadir membantu masyarakat hingga kondisi pulih sepenuhnya.

Polri hadir, bergerak, dan bekerja untuk masyarakat.

 

Berita Terkait

Kapolres Bersama Waka Polres Aceh Tenggara Pimpin Anev Mingguan, Evaluasi Kinerja dan Kesiapan Jajaran
Usai Apel Pagi, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Gaktibplin, Disiplin Personel Jadi Perhatian
Jalan Mangkrak Pengaspalannya, Warga Kuning I Tagih Tanggung Jawab BPJN 3.5
BPJN 3.5 Diduga Lalai, Proyek Pengaspalan Medan-Kutacane Tanpa Penyiraman Sebabkan Warga Terdampak Debu dan Terancam Kesehatan
Kementerian PUPR Dinilai Lalai, PT Horas Bangun Persada Menang Lelang Proyek Meski Legalitas Galian C Dipertanyakan
Mabes Polri dan Polda Aceh Diminta Turun dan Hentikan Proyek PT Horas Bangun Persada Jika Legalitas Material Tak Sah
Peredaran Ganja Dibongkar, Polres Aceh Tenggara Amankan 3 Pelaku dan 708,82 Gram Barang Bukti
Waka Polres Aceh Tenggara Buka Perkemahan Bakti Sosial ke-III Saka Bhayangkara di Ketambe

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:12 WIB

Kapolres Bersama Waka Polres Aceh Tenggara Pimpin Anev Mingguan, Evaluasi Kinerja dan Kesiapan Jajaran

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:13 WIB

Usai Apel Pagi, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Gaktibplin, Disiplin Personel Jadi Perhatian

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 22:48 WIB

BPJN 3.5 Diduga Lalai, Proyek Pengaspalan Medan-Kutacane Tanpa Penyiraman Sebabkan Warga Terdampak Debu dan Terancam Kesehatan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:14 WIB

Kementerian PUPR Dinilai Lalai, PT Horas Bangun Persada Menang Lelang Proyek Meski Legalitas Galian C Dipertanyakan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:19 WIB

Mabes Polri dan Polda Aceh Diminta Turun dan Hentikan Proyek PT Horas Bangun Persada Jika Legalitas Material Tak Sah

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:41 WIB

Peredaran Ganja Dibongkar, Polres Aceh Tenggara Amankan 3 Pelaku dan 708,82 Gram Barang Bukti

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:23 WIB

Waka Polres Aceh Tenggara Buka Perkemahan Bakti Sosial ke-III Saka Bhayangkara di Ketambe

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:20 WIB

Informasi Warga Ditindaklanjuti, Tim Gabungan Polres Aceh Tenggara Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Lawe Alas

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Agustus 2026 Azanuddin Kurnia Terima Dua Penghargaan Bergengsi

Minggu, 30 Agu 2026 - 16:43 WIB

error: Content is protected !!