Bupati Aceh Tenggara Terbitkan Larangan Keras Naikkan Harga dan Menimbun Barang di Tengah Bencana Banjir-Longsor

ALASTA NEWS

- Redaksi

Selasa, 2 Desember 2025 - 12:47 WIB

5095 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane, 1 Desember 2025 — Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara mengambil langkah tegas untuk melindungi masyarakat di tengah kondisi darurat banjir dan tanah longsor yang melanda sejumlah kecamatan. Melalui Surat Edaran Nomor 400.14.1/44/2025, Bupati Aceh Tenggara menginstruksikan seluruh pelaku usaha, baik toko retail maupun pedagang grosir, untuk tidak menaikkan harga barang secara tidak wajar serta melarang tindakan menimbun stok demi mencari keuntungan di tengah krisis.

Surat edaran tersebut diterbitkan sebagai tindak lanjut dari penetapan status tanggap darurat yang diumumkan pada 27 November 2025. Sejumlah wilayah seperti Kecamatan Bambel, Lawe Sumur, Lawe Bulan, Ketambe, Babul Rahmah, Bukit Tusam, dan beberapa kecamatan lain disebut berada dalam kondisi terdampak bencana yang membutuhkan perhatian khusus pemerintah dan masyarakat.

Dalam surat tersebut, pemerintah menegaskan tiga poin utama:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Tidak menaikkan harga barang secara tidak wajar yang berpotensi memperburuk kondisi masyarakat.

2. Tidak menahan atau menimbun stok barang. Pedagang diwajibkan mengeluarkan stok yang dimiliki agar tetap tersedia bagi masyarakat yang membutuhkan.

3. Meningkatkan rasa empati dan kebersamaan, mengingat situasi yang dihadapi merupakan masa tanggap darurat yang membutuhkan solidaritas semua pihak.

Bupati Aceh Tenggara, H. M. Salim Fakhry, SE., MM, yang menandatangani surat tersebut, berharap agar seluruh pelaku usaha mematuhi imbauan ini demi menjaga stabilitas harga dan ketersediaan kebutuhan pokok di tengah bencana.

Surat edaran itu juga ditembuskan kepada sejumlah pejabat penting, termasuk Gubernur Aceh, Kapolres Aceh Tenggara, Dandim 0108, serta dinas-dinas terkait untuk memastikan pengawasan berjalan optimal di lapangan.

Dengan adanya kebijakan ini, masyarakat diharapkan dapat memperoleh kebutuhan sehari-hari tanpa hambatan, sementara pemerintah terus berupaya mengatasi dampak bencana yang masih berlangsung

(Red)

Berita Terkait

Patroli Rutin Berbuah Hasil, Satresnarkoba Polres Agara Amankan Dua Tersangka Narkotika
Polres Aceh Tenggara Pastikan Hari Pertama Masuk Sekolah Berjalan Aman dan Lancar
Sentuhan Rohani di Balik Jeruji, Kapolres Aceh Tenggara Hadirkan Ustaz untuk Bina Warga Tahanan
Wakapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Kinerja, Tekankan Evaluasi dan Peningkatan Pelayanan kepada Masyarakat
Grasstrack Kapolres Agara Sukses Digelar, Semangat Bhayangkara dan Prestasi Berpacu di Sirkuit IMI Aceh Tenggara
Gaungkan Sportivitas di Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Aceh Tenggara Resmi Buka Kejuaraan Grasstrack 2026
Pelukan Terakhir di Bumi Sepakat Segenep, Kapolres Aceh Tenggara Berpamitan kepada Purnawirawan
Pengabdian yang Tulus Selalu Meninggalkan Jejak, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Pemusnahan 161,9 Kilogram Ganja

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:50 WIB

Melalui BNIdirect Bisnis, BNI Dukung Efisiensi Pengelolaan Keuangan UMKM

Rabu, 1 Juli 2026 - 17:38 WIB

Sentuhan Kemanusiaan Kapolres Klaten Selamatkan Bayi Terlantar, DPP LPPI: Sosok Polisi yang Mengayomi Rakyat

Rabu, 1 Juli 2026 - 17:22 WIB

Empati Kapolres Klaten Selamatkan Bayi Terlantar, : Wujud Kepemimpinan Humanis yang Mengedepankan Nilai Kemanusiaan

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:24 WIB

Rumah Moderasi Bersama Polri Serukan Orang Tua Aktif Melindungi Anak Dari Bahaya Radikalisme Diruang Digital

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:20 WIB

PMAKI Gelar Bimbingan Teknis Pencegahan Korupsi, KPK dan Komisi II DPR RI Tekankan Penguatan Integritas Pendidikan serta Kepemimpinan Berintegritas

Selasa, 23 Juni 2026 - 00:05 WIB

PW GPA : Masyarakat Yakin LHKPN Zita Anjani Didapat dari Usaha yang Sah

Senin, 22 Juni 2026 - 17:17 WIB

GP Alwashliyah Apresiasi Langkah Kapolri Ziarah Tokoh Bangsa: Teladan Pemimpin Merawat Persatuan

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:55 WIB

HIMLAB RAYA Jakarta: Tudingan Bupati Bungkam terhadap Demokrasi Desa Tidak Berdasarkan Fakta yang Utuh

Berita Terbaru

error: Content is protected !!