Dua Napi Lapas Kutacane Kedapatan Simpan Sabu, HP Juga Ikut Diamankan

ALASTA NEWS

- Redaksi

Rabu, 22 Oktober 2025 - 04:15 WIB

50287 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane – Dunia pemasyarakatan kembali tercoreng. Kali ini terjadi di Lapas Kelas IIB Kutacane, Aceh Tenggara. Dua orang narapidana yang tengah menjalani masa hukuman justru kedapatan menyimpan sabu di dalam sel. Tak hanya itu, mereka juga menguasai sebuah ponsel aktif yang digunakan untuk komunikasi ilegal.

Kedua napi tersebut masing-masing berinisial J (37), warga Desa Raja, Kecamatan Babussalam dan S (34), asal Desa Lawe Rutung, Kecamatan Lawe Bulan. Keduanya dibekuk usai petugas Lapas mencurigai gerak-gerik J yang terlihat mencolok pada Senin siang (20/10/2025).

Kepala Seksi Humas Polres Aceh Tenggara, AKP Jomson Silalahi membenarkan penangkapan tersebut. “Awalnya petugas lapas curiga dengan tingkah J. Saat diperiksa, ditemukan satu bungkus sabu di saku celananya. Setelah diinterogasi, dia mengaku barang tersebut milik bersama dengan napi lain, S,” bebernya, Selasa (21/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petugas Lapas langsung mengamankan keduanya dan melapor ke Polres Aceh Tenggara. Tim dari Satresnarkoba pun diterjunkan ke lokasi dan menyita barang bukti berupa sabu seberat lima gram, satu unit ponsel OPPO A16, dan sebuah kartu SIM yang aktif.

Kini, kedua napi tersebut sudah diamankan di Mapolres Aceh Tenggara untuk penyidikan lanjutan. Polisi sedang menelusuri dari mana asal sabu yang masuk ke dalam penjara dan apakah ada jaringan narkoba dari luar yang terlibat.

Kasus ini langsung jadi sorotan tajam. Pasalnya, sabu dan HP seharusnya mustahil masuk ke area lapas. Aturan jelas menyebutkan bahwa warga binaan dilarang membawa alat komunikasi atau menerima barang tanpa pemeriksaan ketat.

Menurut Permenkumham No. 6 Tahun 2013 tentang Tata Tertib Lapas dan Rutan, warga binaan tidak diperbolehkan memiliki, membawa, atau menggunakan alat elektronik termasuk HP. Namun faktanya, barang-barang tersebut tetap lolos dan bahkan digunakan untuk aktivitas ilegal.

“Temuan ini menunjukkan bahwa sistem pengawasan di lapas masih lemah. Kami akan dalami lebih lanjut, termasuk kemungkinan ada bantuan dari oknum yang memuluskan masuknya barang ilegal itu,” tegas AKP Jomson.

Sementara Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri, S.I.K, dalam keterangannya menegaskan komitmen pihaknya untuk membersihkan peredaran narkoba hingga ke dalam penjara. “Tidak ada tempat aman bagi pelaku narkoba. Meski mereka berada di balik jeruji, kami tetap akan kejar,” ucapnya.

Kasus ini juga memantik reaksi publik. Banyak yang mempertanyakan bagaimana mungkin sabu dan handphone bisa lolos dari pemeriksaan. Tak sedikit pula yang menduga ada kelengahan atau bahkan “main mata” dari dalam.

Meski belum ada kesimpulan pasti soal jalur distribusi barang haram ke dalam lapas, polisi memastikan penyidikan akan dilakukan secara menyeluruh. Masyarakat pun berharap kasus ini bisa menjadi momen evaluasi besar terhadap sistem pengawasan di Lapas Kutacane.

Jika pengawasan tidak diperketat, bukan tidak mungkin aksi serupa kembali terulang. Bukannya menjadi tempat pembinaan, lapas malah bisa berubah jadi ladang baru bagi aktivitas kriminal yang terorganisir.

Laporan: Edi Sahputra

Berita Terkait

Berawal dari Laporan Warga, Polres Agara Amankan Empat Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Lawe Sigala-gala
Polres Aceh Tenggara Amankan Tiga Pelaku Narkotika Jenis Sabu di Desa Bukit Bintang Indah
Mudik Aman Keluarga Bahagia, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat 2026
Oknum Pers Terjerat Kasus Narkoba dan Pemalsuan, Ini Saatnya Penegak Hukum Bertindak Tegas
Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Upacara Sertijab Waka Polres dan Sejumlah Pejabat Utama
Kapolres Aceh Tenggara Ikuti Zoom Meeting dan Penanaman Jagung Serentak Kuartal I Tahun 2026
Polres Aceh Tenggara Amankan Dua Pria Terkait Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu di Ketambe
Antrean Panjang Kendaraan di Tiga SPBU Aceh Tenggara Ganggu Arus Lalu Lintas

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:15 WIB

Fahd A Rafiq :Kick Away The Ladder, Strategi Brutal Negara Maju Menendang Tangga Kemajuan Indonesia di Balik Topeng ‘Propaganda Hijau

Minggu, 8 Maret 2026 - 18:42 WIB

Pimpin Apel Ojol-Buruh di Sumsel, Kapolri Tekankan Jaga Persatuan hingga Stabilitas Nasional

Kamis, 4 Desember 2025 - 22:48 WIB

Personel Polres Gayo Lues Salurkan Sembako dengan Menyeberangi Sungai Menggunakan Perahu Ban di Desa Pasir

Kamis, 4 Desember 2025 - 22:05 WIB

Personel Polres Gayo Lues Evakuasi Warga Sakit dengan Cara Digendong di Desa Tetumpun

Kamis, 20 November 2025 - 20:58 WIB

Publik Nilai Kepala BGN Layak Tuai Pujian Atas Kampanye Program Makan Bergizi Sebagai Hak Anak Indonesia

Selasa, 4 November 2025 - 20:15 WIB

Publik Menilai Sudah Sangat Tepat Budi Arie Masuk Ke Partai Gerindra

Selasa, 28 Oktober 2025 - 00:06 WIB

Komisi III DPR RI dan Dr. H. M. Nasir Djamil Nyatakan Polres Gayo Lues Telah Ukir Sejarah dalam Pemberantasan Narkoba

Senin, 27 Oktober 2025 - 07:59 WIB

Publik menilai Kerja Kepala BGN Sudah Sangat Di Rasakan Masyarakat Manfaat

Berita Terbaru

error: Content is protected !!