PSI Jakarta Minta JakPro Transparan dengan Participating Interest Pengeboran Minyak di Teluk Jakarta Sejak Era Anies Baswedan

ALASTA NEWS

- Redaksi

Jumat, 26 September 2025 - 14:12 WIB

50113 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, 26 September 2025, Penerimaan participating interest (PI) dari aktivitas ekstraksi minyak di Teluk Jakarta oleh Perseroan Terbatas (PT) Jakarta Propertindo (Perseroda) atau JakPro disorot dalam Rapat Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta, pada Hari Selasa (23/9/2025), yang juga dihadiri oleh pihak JakPro.

Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Josephine Simanjuntak, bertanya mengenai PI yang dikelola oleh PT JakPro dari aktivitas ekstraksi tersebut sejak ditugaskan oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, ketika menjabat pada tahun 2017 lalu.

“Sejak tahun 2017 lalu, JakPro diketahui mengelola participating interest dari ekstraksi minyak di Blok Offshore North West Jakarta atau ONWJ. Dari sana, JakPro memegang saham sebesar 20.29 persen di PT Migas Hulu Jabar,” katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bagaimana dengan transparansi keuangan JakPro yang menerima PI selama ini. Kami belum mengetahui dengan jelas hal itu sudah digunakan untuk apa saja. Terutama, apakah pendapatan PI-nya diperuntukkan memenuhi kebutuhan-kebutuhan warga Jakarta,” sambungnya.

Dalam kasus lainnya, Josephine juga menanyakan transparansi dari salah satu anak perusahaan JakPro, yaitu PT Jakarta Oses Energi (JOE) yang mengelola PI dari ekstraksi minyak di Blok Offshore of Southeast Sumatera (OSES). Pada tahun 2024, Laporan Keuangan (Lapkeu) JakPro menunjukkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu menerima dana bagi hasil sebesar Rp224 miliar dari JOE sebagai anak perusahaannya.

“Kami juga ingin mendapatkan transparansi dari pengelolaan PI oleh JOE yang kemudian dikirimkan ke JakPro. Angkanya sangat besar atau menyentuh Rp224 miliar dalam Lapkeu JakPro tahun 2024 lalu. Ke mana semua uang ini dan lagi-lagi apakah sudah dipakai demi memenuhi kepentingan warga Jakarta,” ujarnya.

Selanjutnya, Josephine juga mendorong agar PT JOE segera dilepas sebagai anak perusahaan JakPro dan menjadi BUMD khusus energi sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor (No) 37 Tahun 2016 dan terbarunya Permen ESDM No.1/2025.

Adapun peraturan-peraturan tersebut mengatur bahwa setiap BUMD hanya boleh mengelola satu PI saja. Jika terdapat PI lainnya yang ingin dikelola, maka perlu membentuk BUMD atau anak perusahaan baru yang khusus untuk itu.

“Saya juga meminta agar JakPro secepatnya melepas PT JOE dan menjadikannya BUMD khusus energi. Sehingga, kinerjanya bisa menjadi lebih efektif dalam mengelola PI. Hal ini harus diusulkan sesegera mungkin kepada gubernur, yaitu Mas Pram,” tutupnya.

Narahubung:
Josephine Simanjuntak
Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta
Fraksi PSI Jakarta
+62 896-3712-0870

Berita Terkait

Senior Wartawan PWI Kecewa Kebijakan Humas Kementerian Desa Tolak Tugas Liputan Jurnalis dan Surat Kerjasama Publikasi
Prof. Sutan Nasomal SH MH Penanggungjawab Timpas1 Apresiasi Langkah Rajudin Sagala Anggota DPRD Sumut Bantu Pasien Operasi Caesar Di RS Medan Mengharukan !!!
PP Gerakan Pemuda Alwashliyah : Pernyataan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad jangan di Politisasi
Publik Nilai Dirkrimsus Polda Sumbar Tak Tebang Pilih Berantas Tambang Ilegal
Surat Gerakan Pemuda Kebangsaan ke Kementerian Lingkungan Hidup Desak Audit Total Industri Getah Pinus Aceh
PT Rosin Tak Gubris Pembekuan Operasional, Aktivitas Pabrik Tetap Jalan dan Warga Terus Menanggung Dampaknya
Kecam Pernyataan Amien Rais Soal Teddy, Ketum GP Alwashliyah: Narasi Tidak Etis dan Memecah Belah!
PT Rosin di Gayo Lues Diduga Langgar Banyak Aturan, Aktivis Minta Semua Jejak Operasional Dibuka

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 00:47 WIB

Keluarga Korban Pencurian Toko Ponsel Pancur Batu Pertanyakan Mandeknya Dua Laporan di Polrestabes Medan dan Polsek Pancur, Apakah Orang Tua Maling Dilindungi ?

Sabtu, 16 Mei 2026 - 00:37 WIB

Seorang Ibu dan Dua Anaknya di Medan Minta Tolong Prabowo Subianto dan DPR RI Karena Usai Nangkap Maling Keluarga Mereka Jadi Tersangka dan DPO

Sabtu, 9 Mei 2026 - 06:07 WIB

Perketat Pengawasan Pemasyarakatan Bersih, Lapas Kelas I Medan Geledah 24 Kamar Hunian WBP dan Amankan Sejumlah Barang Terlarang

Sabtu, 9 Mei 2026 - 05:52 WIB

Perkuat Komitmen Bersih Narkoba, 115 Pegawai dan 350 WBP Lapas Kelas I Medan Dinyatakan Negatif Tes Urine

Sabtu, 9 Mei 2026 - 05:28 WIB

Perkuat Komitmen Integritas, Lapas Kelas I Medan Gelar Apel dan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan

Jumat, 10 April 2026 - 20:29 WIB

Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan

Jumat, 3 April 2026 - 00:35 WIB

Kasus PT Mandiri Ekspres Sejahtera Gadai, Nasabah Mengaku Dijebak Promo dan Kehilangan Kendaraan

Jumat, 27 Maret 2026 - 15:09 WIB

Wartawan Dihambat Saat Liputan, Dugaan Modus Penipuan Promo Pelunasan Gadai Rugikan Konsumen dan Cemari Bisnis

Berita Terbaru

KUANTAN SINGINGI-RIAU

Pendampingan Bhabinkamtibmas bantu petani jaga pertumbuhan jagung usia 37 hari

Kamis, 28 Mei 2026 - 21:41 WIB

error: Content is protected !!