Di Duga Lakukan Pungli, SMAN I Kabanjahe Di Sinyalir Langar Aturan Permendikbud

REDAKSI SUMUT

- Redaksi

Kamis, 4 September 2025 - 12:45 WIB

50798 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Alastanews. Com
KARO – Ada saja hak yang di lakukan oleh oknum oknum Guru untuk mendapatkan uang dari para siswa.
Seperti halnya di SMAN I Kabanjahe, siswa di sekolah tersebut di bebankan yang Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) Hingga RP. 200.000._ ( Dua ratus ribu) /siswa.
Padahal sangat jelas Permendikbud no 75 tahun 2016 pasal 12 huruf b menyatakan bahwa komite sekolah tidak boleh melakukan pungutan dari peserta didik dan orang tua.

Salah seorang Aktivis LSM TKN Karo Berinisial GB ( 50) mengatakan bahwa tidak mungkin para orang tua mau di Bebani uang SPP, ” indikaisnya itu akal akalan oknum tertentu untuk melakukan dugaan pungli terhadap siswa” Ujar DMN.
DMN juga berharap agar inspektorat Sumatarera Utara melakukan audit ke SMAN I Kabanjahe terkait dengan hal tersebut dan hal hal lainya.

Kasek SMAN I Kabanjahe Eddyanto Bangun yang Di konfirmasi pada Kamis (04/09/2025) membenarkan adanya uang SPP tersebut dan menjawab bahwa hal tersebut berdasarkan rapat dengan orang tua.
(Tim)

Berita Terkait

Urus Data Resmi Pemkab Meranti Kini Lebih Mudah, Plt. Kadis Kominfo Ajak Gunakan Layanan PPID
Coffee Morning Kapolres Dan Kajari Simalungun Perkuat Soliditas serta Sinergitas Penegakan Hukum Demi Rasa Aman dan Keadilan
KKN Unri Gelar Pelatihan, Ajak Masyarakat Pematang Duku Timur Ubah Sampah Jadi Berkah
Gelar Jumat Sehat, Plt. Kepala Lapas Narkotika Langkat Pimpin Jalan Santai Sekaligus Kontrol Area Brandgang
Alumni dan Pelajar STM/SMK se-Kota Bogor, Deklarasikan Gerakan Stop Tawuran dan Tolak Narkoba
Sidak Dini Hari di Lapas Panyabungan, Kanwil Ditjenpas Sumut Pastikan Lapas Bersih dari Barang Terlarang dan Narkoba
HUT Bhayangkara ke-80: Ketua LAMR Meranti Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan dari Kapolres
Wujud Nyata Pelayanan Prima, Lapas Narkotika Langkat Bagikan Paket Alat Mandi dan Pakaian untuk Warga Binaan

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 21:48 WIB

Pasca-Penerbitan SP3, Tim Kuasa Hukum Muhammad Amin dkk Layangkan Somasi Terbuka Terkait Dugaan ‘Trial by the Press’

Kamis, 2 Juli 2026 - 00:37 WIB

WOW, Dana Pokir Disalah Gunakan, Ternyata Untuk Bagi Bagi Proyek, TTI Bongkar Dugaan Cashback Rp 200 M Proyek Pokir

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:31 WIB

Di Balik Sukses HUT Bhayangkara ke-80, Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo Jadi Simbol Kekompakan dan Semangat Pengabdian

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:13 WIB

Pemerintah Kab. Aceh Tenggara kembali raih Opini WTP atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025 oleh BPK RI Perwakilan Aceh

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:29 WIB

Hapus Stigma Menakutkan, Kapolda Aceh Sukses Ubah Kantor Polisi Jadi Rumah Aman Bagi Warga

Sabtu, 6 Juni 2026 - 00:51 WIB

Investor Patuh Harus Dilindungi, Investor Tidak Patuh Regulasi Wajib Ditertibkan

Senin, 1 Juni 2026 - 14:44 WIB

Ketua DPRA jangan Cengeng Respon Evaluasi APBA oleh KPK

Senin, 25 Mei 2026 - 02:39 WIB

Ketua DPW IWO Indonesia Aceh Tegaskan Tidak Ada Dualisme Kepengurusan DPD Aceh Timur

Berita Terbaru

error: Content is protected !!