Di Duga Lakukan Pungli, SMAN I Kabanjahe Di Sinyalir Langar Aturan Permendikbud

REDAKSI SUMUT

- Redaksi

Kamis, 4 September 2025 - 12:45 WIB

50760 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Alastanews. Com
KARO – Ada saja hak yang di lakukan oleh oknum oknum Guru untuk mendapatkan uang dari para siswa.
Seperti halnya di SMAN I Kabanjahe, siswa di sekolah tersebut di bebankan yang Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) Hingga RP. 200.000._ ( Dua ratus ribu) /siswa.
Padahal sangat jelas Permendikbud no 75 tahun 2016 pasal 12 huruf b menyatakan bahwa komite sekolah tidak boleh melakukan pungutan dari peserta didik dan orang tua.

Salah seorang Aktivis LSM TKN Karo Berinisial GB ( 50) mengatakan bahwa tidak mungkin para orang tua mau di Bebani uang SPP, ” indikaisnya itu akal akalan oknum tertentu untuk melakukan dugaan pungli terhadap siswa” Ujar DMN.
DMN juga berharap agar inspektorat Sumatarera Utara melakukan audit ke SMAN I Kabanjahe terkait dengan hal tersebut dan hal hal lainya.

Kasek SMAN I Kabanjahe Eddyanto Bangun yang Di konfirmasi pada Kamis (04/09/2025) membenarkan adanya uang SPP tersebut dan menjawab bahwa hal tersebut berdasarkan rapat dengan orang tua.
(Tim)

Berita Terkait

Polemik Air Panas Doulu Makin Ramai, Lia Hambali Minta Foto Dirinya Tidak Digiring ke Narasi yang Belum Terbukti
Gotong Royong di Lahan Sempit, Kapolsek Kampar Kiri Hilir Tanam Jagung Ramoro Bersama Warga
Jejak Pengabdian yang Tak Terlupakan, Lapas Binjai Lepas Suparman Sembiring
Dari Balik Tembok Pemasyarakatan, Tumbuh Sayuran dan Harapan untuk Masa Depan
Momentum Hari Lahir Pancasila, Lapas Binjai Kokohkan Jiwa Nasionalisme dan Integritas
Wakapolda Riau Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Bacakan Amanat Kepala BPIP RI
Semarak Hijaukan Kuansing: Polsek Cerenti Pantau Ketat Lahan Jagung 1 Hektar, Bukti Nyata Dukung Pangan Nasional
Kurban Polri Sampai ke Pinggiran, Kapolri & Kapolda Riau Titip 4 Sapi di Ponpes UAS Pekanbaru

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:34 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran Sabu di Bambel, Seorang Pengedar Diamankan

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:22 WIB

Kapolsek Babul Makmur Pimpin Langsung Pengamanan Pelaku Penganiayaan , Bukti Kesigapan Polri Melayani Masyarakat

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:21 WIB

Selamat Memperingati Hari Kebangkitan Nasional!

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:56 WIB

BNN Aceh dan Pemkab Aceh Tenggara Teken Nota Kesepakatan, Perkuat Sinergi Wujudkan Aceh Tenggara Bersih Narkoba

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:42 WIB

Tiga Pria Diamankan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara, Sabu dan Alat Hisap Disita

Senin, 1 Juni 2026 - 19:51 WIB

IDI Aceh Tenggara Gelar Workshop Visum Et Repertum dan Medikolegal, Hadirkan Pakar Forensik Nasional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 20:42 WIB

Perang Melawan Narkoba di Aceh Tenggara: Sinergi Aparat dan Masyarakat Menekan Peredaran Gelap

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:12 WIB

Penyerahan Sertipikat Tanah Wakaf Kepada Nadzir Sinergitas Kemenag, Kejari dan Kantor Pertanahan Aceh Tenggara

Berita Terbaru

GAYO LUES

Ketika Regulasi Tak Lagi Bermakna di Hadapan PMA

Jumat, 5 Jun 2026 - 00:50 WIB

error: Content is protected !!