Penambangan Ilegal Rugikan Daerah, Forkopimda Riau Ambil Langkah Tegas Lindungi Lingkungan dan Warga

ALASTA NEWS

- Redaksi

Kamis, 31 Juli 2025 - 20:57 WIB

50152 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, 31 Juli 2025 — Kepolisian Daerah (Polda) Riau bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Riau menyatakan komitmen bersama untuk memberantas praktik tambang ilegal di wilayah Riau. Dalam pernyataan sikap yang diumumkan secara terbuka, seluruh unsur Forkopimda menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi terhadap kegiatan pertambangan tanpa izin yang merusak lingkungan dan melanggar hukum.

Deklarasi tersebut merupakan bagian dari upaya terpadu pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk menertibkan eksploitasi sumber daya alam secara liar yang belakangan kembali marak di sejumlah kabupaten.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sepakat, bahwa praktik tambang ilegal tidak hanya melanggar hukum, tapi juga merusak masa depan lingkungan dan kehidupan masyarakat sekitar. Tidak boleh ada kompromi,” ujar salah satu pejabat Forkopimda dalam agenda bersama yang digelar di Pekanbaru.

Tambang tanpa izin selama ini diketahui berdampak langsung pada kerusakan lingkungan, pencemaran air, hingga konflik sosial di tingkat lokal. Polda Riau menegaskan telah menyiapkan langkah-langkah penindakan hukum yang tegas, termasuk penangkapan pelaku, penyitaan alat berat, hingga pemutusan jaringan distribusi hasil tambang ilegal.

Pemerintah Provinsi Riau turut mendorong peningkatan pengawasan di daerah rawan serta memperkuat kerja sama lintas sektor agar upaya pemberantasan tidak berhenti di hilir, tetapi menyasar aktor-aktor yang bermain di balik layar.

“Ini bukan hanya soal menertibkan alat berat atau menutup lubang tambang, tapi juga menyelamatkan hak rakyat atas lingkungan yang sehat dan adil,” ungkap perwakilan pemerintah daerah.

Forkopimda juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam pengawasan. Kanal-kanal pengaduan dibuka untuk menampung laporan warga terkait dugaan aktivitas pertambangan ilegal di lingkungannya.

Pernyataan sikap ini menandai babak baru dalam langkah bersama menuju tata kelola sumber daya alam yang lebih adil, lestari, dan berpihak pada kepentingan jangka panjang masyarakat Riau. (ROS H)

Berita Terkait

Tokoh Pers dan Pejabat Daerah Hadiri Rakerpus Aliansi Media Indonesia 2025 di Pekanbaru
Antisipasi Penyebaran Penyakit, Disdik Riau dan SMA Negeri Plus Terapkan Belajar Daring Sementara
Panglima Besar Pagar Negeri Bumi Riau Dukung Tindakan Tegas Polda Riau Tangkap Oknum LSM Pemeras
Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan Hadiri Kebaktian Kebangunan Rohani, Serukan Persaudaraan dan Toleransi Antarumat Beragama di Bumi Melayu
Humanisasi Layanan Polri, Bidpropam Polda Riau Serahkan Bantuan dan Ajak Santri Jaga Lingkungan di Pesantren Rumbai Barat
DPRD Riau Minta Pembangunan Ulang SMA 1 Tebing Tinggi Gunakan Dana Bencana
Kecelakaan Mengerikan di Jalur Pekanbaru: Mobil Keluarga Dihantam Truk Solar, Bayi Terluka, Diduga Ada ‘Surat Damai’ Ilegal
Bakti Sosial Propam Polda Riau di Tiga Lokasi, Jadi Bukti Kepedulian Polisi Terhadap Masyarakat dan Lingkungan

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:49 WIB

HUT ke-81 Republik Indonesia, Kementerian ATR/BPN Luncurkan Tiga Program Transformasi Pelayanan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:44 WIB

Aktivis Nasional Apresiasi Kombes Reza Chairul, Dinilai Layak Jadi Komandan Upacara HUT ke-81 RI di Istana Negara

Kamis, 16 Juli 2026 - 02:35 WIB

Eric Vr: “Menolong Publik di Era Digital Adalah Menyajikan Kebenaran, Bukan Sensasi Clickbait

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:07 WIB

Menteri Nusron Laporkan Realisasi Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2025 kepada Komisi II DPR RI

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:15 WIB

Kementerian ATR/BPN Bersama Komisi II DPR RI Bahas Penguatan Reforma Agraria dan Optimalisasi Peran Bank Tanah

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:13 WIB

Evaluasi Semester II, Sekjen ATR/BPN Targetkan Capaian Kinerja 98% untuk Tahun 2026

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:11 WIB

Menteri ATR/Kepala BPN dan Menteri PKP Sepakati Program Sertipikasi Gratis bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Senin, 13 Juli 2026 - 11:19 WIB

Terima Kajian Komnas HAM, Kementerian ATR/BPN Perkuat Penanganan Konflik Agraria Berbasis HAM

Berita Terbaru

error: Content is protected !!