Satu Unit Honda CBR dan Timbangan Digital Disita Polisi Saat Tangkap Tersangka Sabu di Huta Bayu Raja

ALASTA NEWS

- Redaksi

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:28 WIB

50145 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun, 17 Juni 2025 Kepolisian kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas jaringan peredaran narkoba di Sumatera Utara. Kali ini, satuan Reskrim Polsek Tanah Jawa berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika yang melibatkan seorang pria dewasa, dengan barang bukti yang tak bisa dibilang kecil: 32 gram sabu-sabu siap edar.

Tersangka yang diamankan berinisial Suriadi, dikenal pula dengan nama alias Contong, usia 44 tahun. Ia ditangkap dalam operasi yang berlangsung Jumat malam, 13 Juni 2025, di kawasan Bakaran Batu Afdeling II PTPN IV Dolok Sinumbah, Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan tersebut dilakukan oleh tim gabungan Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim, Iptu Fritsel G Sitohang, S.H., M.H. Bersamanya, tiga personel lainnya turut serta dalam operasi: Aipda Royen E. Sinurat, Bripka Hery Tampubolon, dan Bripka Bayu S. Herianto.

Kapolsek Tanah Jawa Kompol Asmon Bufitra, S.H., M.H. menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas mencolok di daerah perkebunan. Setelah dilakukan pemantauan dan pengintaian, aparat bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan.

Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi. Berkat laporan itulah, tim kami bisa bergerak cepat, dan berhasil mengamankan pelaku serta barang bukti dengan baik,” ujar Kompol Asmon Bufitra dalam pernyataan resminya.

Fakta bahwa yang diamankan adalah 32 gram sabu-sabu mempertegas bahwa tersangka bukan hanya pengguna, melainkan bagian dari distribusi. Sabu tersebut ditemukan dalam enam plastik klip bening berukuran bervariasi. Selain itu, polisi juga mengamankan tiga bungkus plastik klip kosong, uang tunai Rp 380.000, dan timbangan digital warna hitam, yang mengindikasikan adanya aktivitas penimbangan untuk distribusi.

Barang bukti lain yang disita termasuk satu pipet berbentuk sekop, dompet warna pink, dompet kulit hitam merek Decarlo, dan satu unit sepeda motor Honda CBR BK 6207 AIN atas nama Cornelius Efendi Situmorang, yang diduga digunakan tersangka sebagai sarana operasional.

Iptu Fritsel G. Sitohang yang memimpin langsung operasi menjelaskan bahwa selain menyita barang bukti fisik, pihaknya juga sedang melakukan pengembangan terhadap jaringan yang mungkin terkait dengan tersangka. “Kami mendalami apakah tersangka ini bagian dari jaringan distribusi narkoba yang lebih besar,” katanya.

Proses penyerahan tersangka dan seluruh barang bukti berlangsung pada Sabtu dini hari, 14 Juni 2025, mulai pukul 01.00 WIB di Ruang Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun, Pematang Raya. Seluruh barang bukti diserahkan dalam kondisi lengkap dan sesuai dengan hasil penggeledahan di lapangan.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menegaskan bahwa kasus ini kini telah ditangani oleh Unit Resnarkoba untuk dilakukan pendalaman terhadap kemungkinan jaringan lain yang terlibat. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan berperan aktif dalam membantu polisi memberantas peredaran narkoba. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi sekecil apa pun terkait peredaran narkoba. Ini adalah tanggung jawab bersama demi menyelamatkan generasi muda,” ujarnya.

Kapolsek Tanah Jawa Kompol Asmon Bufitra berharap, operasi semacam ini bisa menjadi pesan kuat bagi para pelaku lain di wilayah hukum Simalungun. “Kami tidak akan kompromi. Ini baru permulaan. Siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba, siap-siap berhadapan dengan kami,” pungkasnya.

Berita Terkait

Wujud Kepedulian Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Simalungun Bantu Aktifkan BPJS Warga yang Sakit
Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Simalungun Gelar Bedah Rumah: Nenek 76 Tahun Sambut Harapan Baru
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Simalungun Gelar Bakti Religi dan Bakti Sosial di Gereja dan Masjid
Tim Gabungan Sat Narkoba Polres Simalungun Gelar Razia Thm, Dua Wanita Positif Narkoba Diamankan
Resmob Sat Reskrim Polres Simalungun Gelar Razia Tempat Hiburan Malam, Dua Wanita Positif Narkoba Diamankan
Sat Reskrim Polres Simalungun Gelar Koordinasi dengan Kejaksaan dan PPNS, Siapkan Penegak Hukum Hadapi Era Baru KUHAP
Sosok Aipda Sujid Saputra: Personel INAFIS Polres Simalungun yang Tak Kenal Lelah, Olah TKP Mayat Perempuan Tak Dikenal di Sungai Bah Bolon Hingga Larut Malam
Jumat Curhat Kapolsek Silou Kahean Perkuat Keamanan dan Kerukunan Umat di Masjid Al’jihad Nagori Dolok

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 02:25 WIB

Mabes Polri Diminta Ambil Alih Penanganan Dugaan Operasi Ilegal PT Hopson

Jumat, 5 Juni 2026 - 00:50 WIB

Ketika Regulasi Tak Lagi Bermakna di Hadapan PMA

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:40 WIB

Cuaca Pancaroba Sangat Panas, Kapolres Gayo Lues Imbau Warga Waspada Karhutla

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:23 WIB

Tim URC Satreskrim Polres Gayo Lues Berhasil Amankan Mobil L300 Hasil Curanmor di Aceh Tenggara

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:11 WIB

KPH Wilayah VIII Perkuat Pengamanan Hasil Hutan dan Tata Niaga Getah Pinus

Rabu, 3 Juni 2026 - 01:47 WIB

Saat Larangan Tinggal Tulisan, PT Hopson Tetap Produksi dan Negara Dinilai Gagal Menegakkan Hukum Lingkungan

Senin, 1 Juni 2026 - 23:23 WIB

Pabrik Masih Berasap di Tengah Larangan Resmi, PT Hopson Aceh Industri Dituding Mengabaikan Regulasi Negara

Senin, 1 Juni 2026 - 20:51 WIB

Sempat Viral di Medsos, Pencuri Uang di Jok Motor Stadion Seribu Bukit Diringkus Tim URC Satreskrim Polres Gayo Lues

Berita Terbaru

error: Content is protected !!