Bangun Narasi Buruk Kepada Harian Metro24, Wartawan dan Owner Tempuh Jalur Hukum Terhadap Konten Kreator “Bang Nanda Belawan”

ALASTA NEWS

- Redaksi

Senin, 19 Mei 2025 - 01:39 WIB

50439 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BELAWAN – Dianggap telah membangun narasi buruk terhadap koran Harian Metro24 melalui postingan di Facebook (FB) yang dimuat oleh konten kreator dengan mengatakan pemberitaan Hoax alias bohong yang terbit di koran Harian Metro 24, wartawan koran Harian Metro24 Syamsul Lubis langsung mendatangi Polres Pelabuhan Belawan dengan melaporkan oknum konten kreator dengan nama akun “Bang Nanda Belawan”, Jumat (16/5).

Dikatakan Syamsul Lubis bahwa berita tersebut dikirim melalui Rilis dari Humas Polres Pelabuhan Belawan yang dishare di Grup Wartawan Polres Belawan, Rabu (14/5), lalu.

“Saya dapat kiriman berita itu dari Humas Polres Belawan yang dikirim melalui WA Grup Wartawan Polres Pelabuhan Belawan dan saya terbitkan di koran Kamis (15/5), kemarin,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut dikatakannya, dirinya terkejut saat video tersebut viral di Media Sosial FB dengan mengatakan bahwa berita yang dtulisnya di Koran Harian Metro 24 Hoax dengan judul “2 Pemalak Modus Timbun Jalan Berlubang di Tangkap”.

“Saya terkejut kawan-kawan mengabari saya, katanya viral dimedsos FB bahwa saya buat berita hoax, udah jelas itu dari Akun FB “Bang Nanda Belawan” yang memposting berita tersebut sudah 13,8 ribu tayangan dan 35 Kali dibagikan.

Atas pencemaran nama baik itu, Syamsul Lubis didampingi rekan satu kantornya Hendra Hartanto dan Irwan Saputra mendatangi Polres Pelabuhan Belawan untuk melaporkan konten kreator dengan akun Facebook (FB) “Bang Nanda Belawan” dengan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 353 / V / 2025 / SPKT / Polres Pel Blwn / Polda Sumut, Hari Jumat tanggal 16 Mei 2025, sekira pukul 15.00 WIB.

“Hari ini kami melaporkan konten kreator dengan akun FB “Bang Nanda Belawan” atas pencemaran nama baik saya dan nama baik perusahaan Harian Metro24, agar mempertanggung jawabkan perbuatannya,” harapnya.

Sementara, Owner Harian Metro 24, T Hasymi, SE ketika dimintai tanggapannya, Jumat (16/5), mengatakan akan menyikapi video yang disebar di media sosial fb dengan nama akun “Bang Nanda Belawan” itu dan sangat menyayangkan postingan tersebut, karena hal ini sangat merugikan dirinya sebagai owner yang telah membangun Harian Metro 24 selama 16 tahun ini.

“Sangat menyesalkan dengan perbuatan yang dilakukan oleh konten kreator akun ” Bang Nanda Belawan”, karena sudah merusak nama baik Harian Metro24,”

Lanjut T Hasyimi bahwa video menyesatkan itu menggambarkan dangkalnya cara berpikir si pemilik akun, dimana mengatakan bahwa Harian Metro24 membuat berita Hoax.

“Yang sebenarnya Hoax ialah yang menyebarkan berita hoax melalui akunya. saya merencanakan akan menuntut yang bersangkutan melalui jalur hukum, baik pidana maupun perdata, karena akibat postingan tersebut mempengaruhi oplah kami dan sangat merusak nama baik Koran kami yang sudah cukup dikenal di kota Medan dan Sumatera Utara, “Pungkasnya.

“Ini akan saya bawa ke jalur hukum karena sudah merugikan perusahaan. Boleh saja dia membuat konten tapi jangan menjelekan nama orang lain,” tandasnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Riffi Noor Faizal, S.Tr.K., SIK., ketika dikonfirmasi terkait hal tersebut mengatakan akan segera menindaklanjuti laporan korban.

“Baik trima kasih infonya. Akan segera kami tindaklanjuti,” ujarnya singkat, Jumat (16/5). (,,,,)

Berita Terkait

Pembina DPC GRIB Jaya Kota Medan Ferdy Sanjaya Sembiring Sembelih 21 Hewan Qurban Idul Adha 1447 H untuk Masyarakat
Keluarga Korban Pencurian Toko Ponsel Pancur Batu Pertanyakan Mandeknya Dua Laporan di Polrestabes Medan dan Polsek Pancur, Apakah Orang Tua Maling Dilindungi ?
Seorang Ibu dan Dua Anaknya di Medan Minta Tolong Prabowo Subianto dan DPR RI Karena Usai Nangkap Maling Keluarga Mereka Jadi Tersangka dan DPO
Perketat Pengawasan Pemasyarakatan Bersih, Lapas Kelas I Medan Geledah 24 Kamar Hunian WBP dan Amankan Sejumlah Barang Terlarang
Perkuat Komitmen Bersih Narkoba, 115 Pegawai dan 350 WBP Lapas Kelas I Medan Dinyatakan Negatif Tes Urine
Perkuat Komitmen Integritas, Lapas Kelas I Medan Gelar Apel dan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan
Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan
Kasus PT Mandiri Ekspres Sejahtera Gadai, Nasabah Mengaku Dijebak Promo dan Kehilangan Kendaraan

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 17:17 WIB

Gerak Cepat Satresnarkoba, Tiga Pria Diamankan, 20 Paket Sabu dan Satu Paket Ganja Jadi Barang Bukti

Kamis, 3 September 2026 - 16:00 WIB

Sinergi untuk Negeri, Kapolres Aceh Tenggara Beri Ucapan HUT ke-81 Kejaksaan RI

Rabu, 2 September 2026 - 19:28 WIB

Hardikda Aceh ke-67, Semangat Cetak Generasi Berprestasi Menggema di Aceh Tenggara

Rabu, 2 September 2026 - 19:07 WIB

130 mahasiswa/mahasiswi FKIP universitas gunung lauser siap terjun untuk pengabdian lapangan,PPL 2026

Rabu, 2 September 2026 - 12:55 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Beri Penguatan kepada Bhabinkamtibmas, Tekankan Kehadiran Polri di Tengah Masyarakat

Selasa, 1 September 2026 - 17:19 WIB

Cegah Karhutla, Polsek Babul Makmur Sambangi Warga dan Sosialisasikan Bahaya Kebakaran Hutan dan Lahan

Selasa, 1 September 2026 - 16:35 WIB

HARUMKAN ACEH TENGGARA, Finalis OSN Dikdas 2026 Raih Emas Nasional, Sabet The Best Overall dan The Best Theory

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:12 WIB

Kapolres Bersama Waka Polres Aceh Tenggara Pimpin Anev Mingguan, Evaluasi Kinerja dan Kesiapan Jajaran

Berita Terbaru

error: Content is protected !!